TARAKAN – Sebanyak 50 Ketua RT dari dua kelurahan di wilayah Kecamatan Tarakan Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) dalam sebuah acara khidmat yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Kamis (16/7/2026) di ruang pertemuan Lantai 2 Kantor Kecamatan Tarakan Barat.
SK diserahkan langsung Camat Tarakan Barat <span;>Sijabat K.T.M, S.STP, M.H, selain disaksikan Walikota Tarakan, turut hadir dalam kesempatan ini <span;>Danramil 0907-03 Tarakan Barat Kapten Inf Pattah Setyawan, perwakilan Kapolsek Tarakan Barat yang diwakili oleh Kanit Binmas, serta para pejabat pengawas dan administrator di lingkungan Kecamatan Tarakan Barat dan Lurah.
Camat Tarakan Barat, Sijabat K.T.M, S.STP, M.H., menyampaikan rincian hasil pemilihan ketua RT dari masing-masing wilayah. Untuk Kelurahan Karang Harapan, terdapat 17 Ketua RT yang menerima SK. Dari jumlah tersebut, tercatat ada dua wajah baru yang terpilih, yakni Ketua RT 7 dan Ketua RT 14.
Pemilihan kali ini juga menandai penyatuan periode masa bakti di bawah kepemimpinan Lurah Karang Harapan. Namun, ada satu catatan haru dalam penyerahan SK untuk Kelurahan Karang Harapan. Ketua RT 13 Pulau Sadau dilaporkan tidak dapat hadir secara langsung karena kondisi kesehatan.
“Izin, Pak, untuk Kelurahan Karang Harapan, satu orang Ketua RT tidak dapat bergabung dengan kita, yaitu Ketua RT 13 Pulau Sadau. Beliau tidak dapat bergabung dikarenakan saat ini sedang sakit, sakit kanker lambung, jadi saat ini sedang mengalami pengobatan kemoterapi. Dan saat ini saya juga mengajak kita semua untuk mendoakan kesembuhan beliau agar beliau dapat kembali pada aktivitas seperti biasa,” ungkap Sijabat.
Sementara itu, untuk Kelurahan Karang Anyar Pantai, pihak kelurahan beserta jajaran berhasil mengawal pemilihan hingga menetapkan 33 Ketua RT. Dari jumlah tersebut, terdapat empat Ketua RT baru, yakni Ketua RT 14, RT 15, RT 24, dan RT 28.
Menariknya, Sijabat sempat menyelipkan cerita jenaka di balik alasan tidak majunya kembali dua petahana dari RT 24 dan RT 28, yakni Pak Kamal dan Ibu Esther.
“Di lapangan, Pak, di lapangan. Kayaknya kalau Ibu Esther katanya enggak sanggup, Pak. Karena apa, malam-malam pun digedor-gedor warga. Jadi beliau agak terganggu katanya ketika menjadi Ketua RT,” ujar Camat.
Dalam kesempatan ini, Sijabat menyelipkan pesan mendalam bahwa mengemban amanah sebagai garda terdepan di masyarakat memang bukanlah tugas yang mudah. RT memiliki peran krusial sebagai jembatan aspirasi warga demi menyukseskan program Pemerintah Kota Tarakan. Oleh karena itu, ia menuntut para Ketua RT terpilih untuk bersikap proaktif, amanah, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, untuk Kelurahan Karang Rejo dan Karang Anyar pelantikan ketua RT sudah dilakukan pada tahun 2025, sehingga akan dilakukan pemilihan kembali pada tahun 2030.
Sijabat menambahkan, sesuai arahan Walikota Tarakan setiap daerah diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui peningkatan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Ketua RT menjadi salah satu garda terdepan dalam pemungutan PBB, jadi harapannya di tahun ini tingkat capaian PBB bisa maksimal,” pungkasnya. (**)














Discussion about this post