TARAKAN — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Tarakan menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dan deteksi dini ASN dan non ASN yang dirangkai dengan tes urine bagi seluruh pegawai pada 23 Juni 2026 lalu.
Kegiatan yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan serta Dinas Kesehatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Bappeda Litbang.
Kepala Bappeda Litbang Kota Tarakan, Dr. Catur Hendratmo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam hal penanggulangan permasalahan narkotika, sekaligus sebagai sarana pembentukan karakter ASN yang dapat menjadi teladan masyarakat.
“Kegiatan Bappeda dengan BNNK dan Dinas Kesehatan ini dalam rangka mendukung salah satu program pusat, yaitu Asta Cita, salah satunya penanggulangan permasalahan narkotika di Indonesia. Kita sebagai ASN harus memberi contoh kepada masyarakat,” ujar Catur, Selasa (21/7/2026).
Tidak berhenti pada tahap edukasi dan sosialisasi, Bappeda menginisiasi pemeriksaan tes urine langsung di tempat bagi seluruh personelnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh jajaran dinyatakan bersih dari zat adiktif.
“Alhamdulillah, seluruh ASN di Bappeda dari hasil tes urine itu semua dinyatakan bebas dari zat-zat adiktif. Ini jadi satu bukti bahwa Bappeda bisa menyatakan bebas narkoba,” tegasnya.
Catur merincikan, sasaran kegiatan ini mencakup 30 pegawai di lingkungan Bappeda Litbang, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (PNS) hingga tenaga pendukung seperti petugas kebersihan (cleaning service).
“Pegawai kita ada 30 orang, PNS dan termasuk juga CS (cleaning service) ada dua orang juga kita ikutkan. Semuanya bebas narkoba,” tambahnya.
Melihat pentingnya deteksi dini dan pencegahan, Bappeda Litbang Kota Tarakan berencana menjadikan kegiatan pemeriksaan ini sebagai agenda berkala. Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak di lingkungan kerja saja, tetapi juga membentengi keluarga para pegawai dari bahaya laten narkoba.
Sebagai instansi perencana di tingkat daerah, Bappeda juga mendorong agar langkah preventif semacam ini dapat direplikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
“Harapannya tentu, Bappeda memulai sebagai badan perencana, dan diikuti oleh OPD-OPD yang lain. Sampai pada titik nanti kita menyatakan perangkat daerah di Kota Tarakan sudah berinisiasi melakukan tes urine ini. ASN sebagai pelayan masyarakat bisa memberi contoh untuk menjauhi narkoba,” pungkas Catur. (**)














Discussion about this post