• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Tanggung Akomodasi Pengobatan Masyarakat Kurang Mampu

by admin
24/09/2019
in Daerah, Ekonomi, Fokus, Sosial Budaya
A A
Pemprov Tanggung Akomodasi Pengobatan Masyarakat Kurang Mampu

KEPEDULIAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menyambangi kediaman salah satu warga penerima bantuan di Nunukan, belum lama ini.Poto:Humas Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Untuk mendukung program Kaltara Sehat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran untuk menanggung akomodasi dan transportasi pengobatan perawatan bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 42 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang mampu/Miskin.

Melalui Pergub ini, Pemprov Kaltara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk mendapatkan hak sehat dan meringankan beban warga kurang mampu. “Biaya pengobatan ditanggung BPJS, namun biaya transportasi dan akomodasi kan tidak. Disinilah peran Pemprov untuk membantu masyarakat miskin melakukan pengobatan di luar daerah berdasarkan surat rujukan yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikelola Pemprov Kaltara,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie yang didampingi kepala Biro Kesra Usdiansyah, baru-baru ini.

Baca Juga

Asa Baru Petani Sawit Malinau, Dari Keringat Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

Malam Resepsi Kenegaraan Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kaltara

BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Ahli Waris Melalui Launching Program Peka di Tarakan

Infografis

Dikatakannya, starting point-nya dari RSUD Tarakan. Sehingga pembiayaan yang ditanggung ialah mulai dari Kota Tarakan yang dirujuk keluar daerah, hingga kembali ke Tarakan. Sedangkan untuk pembiayaan dari daerah asal menuju Kota Tarakan, Pemprov akan bersurat ke pemerintah kabupaten/kota setempat untuk ikut membantu pembiayaan akomodasinya.

“Bantuan akomodasi yang diberikan mulai dari akomodasi tiket pesawat, uang harian maksimal 10 hari dengan besaran Rp 300 ribu per hari, dan uang penginapan maksimal 9 malam yang besarannya Rp 400 ribu per hari untuk 2 orang yang terdiri dari pasien dan pendampingnya,” urai Irianto.

Program ini telah berjalan sekitar setahun. Dimana, realisasinya pada 2018 terdapat 7 orang yang mengikuti program ini. Untuk tahun ini, ada 15 orang pengusul, dimana 2 pengusulnya sudah dalam proses pencairan. “Program ini juga diawasi sehingga harus tertib administrasi.

Karena itu, sebelum mendapatkan rujukan dari RSUD yang dikelola Pemprov, peserta yang masuk ke dalam program tersebut, diharapkan dapat menggunakan dana pribadi lebih dahulu. Atau bahkan boleh meminjam dari lembaga-lembaga sosial,” ucap Gubernur.

Bahkan juga ada warga yang dibantu desa, setelah itu bukti-bukti pembayaran yang dilakukan selama perjalanan dapat diserahkan ke Biro Kesra untuk dilakukan penggantian. “Kegiatan ini dianggarkan melalui bantuan sosial tidak terencana, dengan catatan sepanjang dananya masih tersedia. Kita harapkan bantuan ini dapat berguna bagi warga kurang mampu, utamanya yang mengalami kesulitan untuk biaya transportasi dan akomodasi selama berobat di luar daerah,” ungkap Irianto.

Sementara itu, kepala Biro Kesra Usdiansyah menuturkan, ada beberapa kriteria dalam pemberian bantuan itu. Yakni, surat permohonan bantuan dana yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara Cq. Biro Kesra; fotokopi kepesertaan program bantuan pemerintah pusat atau daerah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) kabupaten/kota dalam wilayah provinsi Kaltara atas nama pasien dan pendamping pasien yang masih berlaku; fotokopi Kartu Keluarga (KK) pasien dan pendamping; fotokopi surat rujukan yang dikeluarkan oleh RSUD yang dikelola Provinsi Kaltara.

Syarat lainnya, yaitu fotokoi rekening bank atas nama pasien atau pendamping pasien; surat keterangan dari BPJS kesehatan kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kaltara yang menerangkan tidak menanggung biaya akomodasi berobat; surat keterangan atau rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota yang menerangkan tidak menanggung biaya akomodasi berobat; menandatangani fakta integritas diatas surat bermaterai cukup, dan menandatangani format rencana penggunaan dana bantuan akomodasi dan transportasi bagi masyarakat kurang mampu.

“Surat permohonan, fakta integritas dan format rencana penggunaan dana bantuan sudah ditetapkan sesuai Pergub No. 47/2017,” tutupnya.(*/iik)

 

Tags: borneofokusborneoKalimantan Utara FokusPemprov KaltaraPemprov Tanggung Akomodasi Pengobatan Masyarakat Kurang MampuTanjung Selor

Berita Lainnya

Asa Baru Petani Sawit Malinau, Dari Keringat Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan
Daerah

Asa Baru Petani Sawit Malinau, Dari Keringat Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan

18 Agustus 2026 17:02
Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA
Daerah

Serentak di Seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat Kembali Berdaya melalui PEKA

18 Agustus 2026 16:53
Malam Resepsi Kenegaraan Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kaltara
Daerah

Malam Resepsi Kenegaraan Tutup Rangkaian HUT ke-81 RI di Kaltara

18 Agustus 2026 16:03
BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Ahli Waris Melalui Launching Program Peka di Tarakan
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Berdayakan Ahli Waris Melalui Launching Program Peka di Tarakan

18 Agustus 2026 15:09
Daerah

HAN 2026, Pemkot Tarakan Buka Ruang Aspirasi Anak

18 Agustus 2026 12:20
Daerah

Kebakaran Tideng Pale, Pemkab Siapkan BTT untuk Bantu Korban

18 Agustus 2026 10:36
Next Post
Tingkatkan Transportasi Berkualitas, Dishub Gelar Rakornis

Tingkatkan Transportasi Berkualitas, Dishub Gelar Rakornis

Irianto Sabet Penghargaan dari Mendes-PDTT

Irianto Sabet Penghargaan dari Mendes-PDTT

Sempat Ricuh Demo Penolakan RUU KPK di DPRD Kota Tarakan Berakhir Damai

Sempat Ricuh Demo Penolakan RUU KPK di DPRD Kota Tarakan Berakhir Damai

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kebakaran Gudang di Pandan Barat, Brimob Kaltim Tuntaskan Proses Pendinginan

18 Agustus 2026 17:09
Asa Baru Petani Sawit Malinau, Dari Keringat Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan

Asa Baru Petani Sawit Malinau, Dari Keringat Menuju Kesejahteraan dan Kesetaraan

18 Agustus 2026 17:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP