• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Aturan dan Penganggaran Bantuan Pasien Rujukan Diubah

by Redaksi
27/01/2021
in Daerah
A A

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqro Ramadhan saat memimpin Rakor pedoman pelaksanaan program bantuan pasien rujukan, Rabu (27/1). Foto: Humas Prov Kaltara

TANJUNG SELOR – Program bantuan biaya transportasi dan akomodasi pasien rujukan bagi warga kurang mampu, rencananya akan kembali dilanjutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi pedoman pelaksanaan program tersebut di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (27/1).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dimana, dodalam aturan tersebut pemerintah daerah tidak lagi mengakomodir bantuan sosial tidak terencana.

Baca Juga

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

Pemprov Pastikan SMA Unggul Garuda Mulai Beroperasi 16 Juli

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi

“Selain Peraturan Gubernur (Pergub) No. 42/ 2017 perlu direvisi, penganggarannya pun berubah dimana sebelumnya melalui Bantuan Sosial (Bansos) Tidak Terencana, namun tahun ini melalui Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra, Datu Iqra Ramadhan yang memimpin rapat tersebut.

Untuk diketahui, program ini merupakan salah satu upaya Pemprov dalam memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan. Utamanya, kepada masyarakat kurang mampu agar mereka dapat berobat dan terlayani dengan baik. “Kita tidak mau sampai ada warga Kaltara yang tidak mendapatkan pelayanan, hanya karena dia tidak mampu,” ucapnya.

Sejak 2018 hingga 2020, total bantuan yang terserap lewat program ini sebesar Rp 371 juta lebih, dengan total pasien dan pendamping sebanyak 84 orang. 

Dengan rincian, pada 2018 jumlah pasien dan pendamping yang dibantu program ini sebanyak 14 jiwa dengan total bantuan Rp 70,8 juta. Lalu, pada 2019 meningkat menjadi 38 orang (pasien dan pendamping) dengan total bantuan Rp 161,1 juta. Dan, pada 2020 sebanyak 32 orang terdiri dari pasien dan pendamping yang mendapatkan bantuan dengan total anggaran Rp 139,1 juta.

“Harusnya pada 2020 bisa lebih banyak. Hanya saja karena pandemi banyak yang tertunda, apalagi sebagian dari mereka takut untuk berobat keluar kota,” ujarnya.

Pada 2018, katanya, bantuan akomodasi biaya penginapan sebesar Rp 400 ribu, dan uang harian Rp 300 ribu. Pada 2019 bantuan akomodasi biaya penginapan berubah menjadi sebesar Rp 350 ribu, dan uang harian sama dengan 2018, yakni Rp 300 ribu. Lalu, di 2020, bantuan biaya penginapan meningkat lagi menjadi Rp 450 ribu, dan uang harian sama, Rp 300 ribu. “Terkait aturan dan petunjuk teknisnya, dalam waktu dekat akan kami benahi,” tutupnya.(humas)

Tags: AnggaranbantuanBantuan pasienborneoFB FokusborneoPasienProv.KaltaraRujukanTanjung Selor

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Perkuat Komitmen Menuju Kaltara Bebas Kusta

10 Juli 2026 18:16
Daerah

Sekolah Unggul Garuda Diproyeksikan Gerakkan UMKM dan Ekonomi Lokal Kaltara

10 Juli 2026 16:25
Daerah

Pemprov Pastikan SMA Unggul Garuda Mulai Beroperasi 16 Juli

10 Juli 2026 15:25
Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi
Daerah

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai Golf, Hadirkan Layanan Premium Terintegrasi

10 Juli 2026 13:37
Daerah

Dari Mesin Jahit hingga Gerobak Salome, YBM PLN UID Kaltimra Hadir Menguatkan Langkah Mustahik Menuju Kemandirian

10 Juli 2026 12:14
Daerah

RUPS BPD Kaltimtara Bahas Perubahan Pengurus dan AD/ART Perseroan

10 Juli 2026 11:50
Next Post

Komite II DPD RI Bentuk Tim Teknis Dukung Program KLHK, Hasan Basri : Jaga Hutan Indonesia, Perlu Penanganan Serius

Vaksin Covid-19 Telah Teruji dan Minim Efek Samping

Vaksin Covid-19 Telah Teruji dan Minim Efek Samping

Distribusi Vaksin Covid-19 ke Malinau Dikawal Ketat Kepolisian

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Gubernur Dorong Sinergi dengan Bea Cukai Perkuat Perdagangan di Perbatasan dan Ekspor UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan dan Jembatan Terancam Rusak, Pemkab Tana Tidung Batasi Muatan Truk Sawit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Baru Irjen Agus Wijayanto Disambut Hangat di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Sawit Tetap Jalan, Perusahaan Diminta Pastikan Muatan Sesuai Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Salurkan Bantuan melalui Program Pertamina Berkah dan Dana Kebermanfaatan Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisi VII DPR RI Apresiasi Tingginya TKDN, Dorong Penguatan UMKM dan Pariwisata di IKN

11 Juli 2026 07:05

Otorita IKN dan Berbagai Mitra Gelar Simulasi Karhutla Hadapi Potensi El Nino 2026

10 Juli 2026 21:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP