TANJUNG SELOR – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menolak pengesahan hasil kongres luas biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (31/3/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Kemenkumham RI, Yasonna Laoly dalam konferensi persnya melalui virtual di Jakarta.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Menkumham RI, Yasonna Laoly.
Keputusan Kemenkumham tersebut langsung disambut gembira dan rasa syukur pengurus, kader, dan simpatisan partai Demokrat yang masih solid bersama AHY baik ditingkat DPP sampai ke daerah.
Ruslan kader Partai Demokrat sekaligus anggota fraksi Demokrat DPRD Kaltara menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah khususnya Menkumham RI Yasona Laoly yang telah menolak KLB Demokrat Deli Serdang.
“Kita menyampaikan terimakasih kepada pemerintah yang telah menolak permohonan Demokrat kubu Moeldoko,” ujarnya.
Menurutnya, sejak awal KLB di Deli Serdang adalah abal – abal. Dan akhirnya dibuktikan dengan hasil yang telah disampaikan Kemenkumham saat ini dan menolak hasil KLB tersebut.
“Ya, sekali lagi kami sangat bersyukur, permohonan kubu Moeldoko di tolak oleh kemenkumham,” ucapnya lagi.
Dengan ditolaknya KLB Demokrat di Deli Serdang ini menandakan bahwa Demokrat dibawah kepemimpinan AHY masih solid.
“Kita (Demokrat) di Kaltara sejak awal sampai saat ini masih solid bersama bapak AHY. Dengan hasil ini menegaskan bahwa tidak ada dualisme di Partai Demokrat,” tegasnya.
Ruslan yang juga selaku anggota komisi IV DPRD Kaltara ini mengajak seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di Kaltara tetap solid dan tetap bersatu. (her/Iik)