TANA TIDUNG – Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, selain itu moda transportasi udara dan laut juga dilakukan pembatasan.
Terkiat dengan aturan tersebut, Ketua DPRD Kabupatan Tana Tidung Jamhari mengajak masyarakat untuk menahan diri tidak mudik lebaran tahun ini, selain aturan tersebut saat ini kondisi pandemi juga belum berakhir.
Tidak hanya masyarakat, Ketua DPRD KTT ini juga mengajak seluruh anggota dan aparatur sipil negara (ASN) memberi contoh kepada masyarakat tidak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Jika kita mengacu pada peraturan yang berlaku, ada larangan mudik yang diberlakukan jelang lebaran ini, maka ASN harus jadi teladan bagi masyarakat dengan menerapkan kebijakan tersebut,†ujar Jamhari, Senin (3/5/2021).
Kebijakan larangan mudik jelang lebaran itu sangat tepat dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ditakutkan dapat terjadi pada gelombang selanjutnya.
“ASN berkewajiban memberikan contoh karena sebagai abdi negara wajib taat atas kebijakan pemerintah, berikan pemahaman kepada masyarakat luas dan sosialisasikan kebijakan larangan mudik ini agar dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat,†katanya.
Ketua DPRD berharap dan mengajak masyarakat berdoa kondisi pandemi Covid-19 cepat berakhir dan kembali normal dan ekonomi juga membaik. (iik)














Discussion about this post