TANA TIDUNG – Masyarakat Kabupaten Tana Tidung saat ini tidak perlu jauh mengurus persoalan pertanahan ke Kabupaten Bulungan, pasalnya saat ini telah dibuka rumah layanan pertanahan di KTT.
Kabag Tapem KTT, M. Arif Prasetyawan mengatakan, dengan dibukanya rumah layanan pertanahan itu merupakan salah satu bentuk komitmen Kepala Daerah Ibrahim Ali – Hendrik terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Secara khusus tujuannya supaya masyarakat kita di Tanah Tidung untuk mengurus masalah pertanahan khususnya sertifikasi lahan tidak perlu lagi ke Tanjung Selor cukup melalui rumah pelayanan pertanahan yang ada di KTT,” ujarnya kepada fokusborneo.com.
Semua dokumen persyaratan dan proses dilaksanakan di KTT, pertanggal 25 Februari 2022 kemarin sudah opening pelayanan untuk Senin – Kamis dimulai dari jam 8.00 Wita – 16.00 Wita, Jumat pukul 09.00 Wita – 11.00 Wita.
“Harapannya kedepan untuk lahan lahan yang ada di KTT sudah bisa di sertifikasi karena masyarakat lebih mudah untuk mengurus sertifikasi lahan tersebut,” terangnya.
Namanya adalah Baloy layanan pertanahan, masyarakat KTT bisa datang ke Alamat Jalan Rintis Kompleks Kecamatan Sesayap.
“Kami menyebutnya baloy layanan jadi bukan kantor pertanahan karena sifatnya memperpendek birokrasi,” sambungnya.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 50 orang yang sudah mengajukan dan melengkapi dokumen – dokumen sejak di bukanya baloy pelayanan pertahanan, sebagai tahap awal banyak masyarakat yang belum paham untuk persyaratannya.
“Ada beberapa persyaratan, tapi yang terpenting adalah memiliki surat tanah awal, KTP, KK ,kemudian foto patok batas tanah dengan koordinat itu yang utama,” katanya.
Untuk daerah yang jauh dengan baloy pelayanan bisa lewat kecamatan untuk penyampaian dokumennya.
“Untuk prosesnya tergantung kelengkapan dokumennya, untuk biayanya sudah terdapat di aplikasi,” pungkasnya. (her/Iik)














Discussion about this post