BALIKPAPAN – Sertifikasi TKDN merupakan langkah strategis dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sektor industri Kota Balikpapan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen mempermudah proses sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN IK).
Dukungan pemerintah akan produk bersertifikat TKDN dilakukan melalui aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.
“Jika terdapat dua pilihan produk yang sama, namun salah satu produk bersertifikat TKDN, maka instansi pemerintah dan BUMN wajib membeli produk yang telah bersertifikat TKDN,” kata Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kesuma.
Ia berharap para pelaku industri kecil dapat memanfaatkan sertifikasi TKDN IK untuk meningkatkan penjualan produk mereka kepada pemerintah dan BUMN.
“Sertifikasi TKDN IK ini sangat penting bagi industri kecil tidak hanya untuk meningkatkan daya saing, tetapi juga agar memperoleh kepercayaan dari pemerintah dan BUMN,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Samarinda, Risetio Canggih Dwiputra, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk perhatian besar pemerintah terhadap industri kecil.
“Fasilitas yang diberikan salah satunya adalah dengan menyelenggarakan sertifikasi TKDN Industri Kecil,” katanya.
Melalui kebijakan sertifikasi TKDN Industri oleh pemerintah diharapkan penggunaan barang/jasa produksi dalam negeri diutamakan dalam pengadaan.
Dengan sertifikasi TKDN, industri dalam negeri dapat lebih terlindungi dari gempuran impor produk jadi dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Ini bentuk melindungi pasar domestik dari serbuan impor produk jadi agar dapat menjaga daya saing industri dalam negeri,” lanjutnya.
BSPJI Samarinda telah memiliki kompetensi dan pengalaman sebagai tim verifikator TKDN industri.
“Baik sebagai verifikator TKDN di Kementerian Perindustrian maupun di Lembaga Verifikasi TKDN Industri BSPJI Samarinda,” tukas Risetio. (*)













Discussion about this post