TARAKAN – Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Bugis PDAM Tarakan mengambil langkah cepat menyusul terjadinya pencemaran limbah oli di aliran sungai yang menjadi sumber air baku pada Jumat (8/5/2026).
Sebagai upaya pencegahan, pihak PDAM langsung menutup intake dan membuka dua pintu dam agar aliran air yang tercemar tidak masuk ke sistem pengolahan. Langkah ini dilakukan sejak terdeteksinya adanya limbah oli di sungai.
Petugas IPA Kampung Bugis Wawa Liu menjelaskan, saat ini proses pengurasan sungai masih terus dilakukan untuk memastikan sisa-sisa pencemaran dapat diminimalisir. Selama proses tersebut, intake tetap dinonaktifkan hingga kondisi air dinyatakan aman.
“Untuk sementara intake dimatikan sampai kondisi sungai benar-benar bebas dari limbah. Frekuensi operasional akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar Wawa.
Meski terjadi pencemaran, pihak PDAM Tarakan memastikan bahwa air yang telah didistribusikan kepada pelanggan PDAM tetap aman digunakan. Hal ini dikarenakan air yang tercemar limbah oli tidak sempat masuk ke dalam proses produksi di instalasi.
“Sampai hari ini, air yang dikonsumsi pelanggan PDAM aman dan tidak ada masalah, karena air yang tercemar tidak masuk ke pengolahan,” tambahnya.
Pihak PDAM mengungkapkan atas kejadian ini, diperkirakan perusahaan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Pihak terkait mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung upaya penanganan yang sedang dilakukan hingga kondisi sungai kembali normal. (**)















Discussion about this post