• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

by Redaksi
29/04/2020
in Ekonomi
A A
Pemdes Ikut Berperan Tangani Pandemi Covid-19

Ilustrasi

TANJUNG SELOR – Seluruh jajaran pemerintah, dari pusat hingga desa kini fodus pada penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bagi pemerintah desa (Pemdes), keikutsertaan dalam penanganan pandemi Covid-19, tertuang dalam  Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Dalam Permen Desa PDTT ini, salah satunya mengatur mengenai Dana Desa (DD) yang akan dipotong untuk penanganan Covid-19. Yaitu diarahkan untuk beberapa hal utama, seperti untuk padat karya, bentuk relawan dan terakhir Bantuan Langsung Tunai,” kata Amir Bakri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca Juga

Nusantara Export Academy 2026 Dorong Penguatan dan Kesiapan UMKM Menembus Pasar Ekspor

BKHIT Kaltara Terapkan Berbagai Inovasi Pelayanan Publik Hingga Fasilitas Gratis

CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026

Investor Asing Pertama Tancap Gas di IKN, Starbright Siapkan Apartemen hingga Pusat Belanja

Dalam penanganan Covid-19, lanjutnya, Pemdes diberikan kewenangan berkaitan dengan penentuan fokus perubahan skema anggaran desa, melalui musyawarah desa. Dengan berpatokan pada permendes yang baru.

“Untuk Padat Karya Tunai Desa, pusat meminta agar kegiatan pembangunan sarana dan prasarana untuk dapat melibatkan sebanyak mungkin masyarakat desa. Begitu juga dengan non sarana dan prasarana juga harus melibatkan masyarakat desa dalam kegiatannya,” terang Amir.

“Misalnya pengadaan masker kain, Pemdes harus melibatkan penjahit di desa dengan bimbingan dari tim Kesehatan setempat,” lanjutnya. Sementara, berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sesuai Permendes PDTT, mengatur ketentuan besaran maksimal alokasi DD yang dapat digunakan untuk BLT.

Dengan penghitungan besaran, untuk Dana Desa sekitar Rp 800 juta,  yang digunakan untuk penanganan Covid maksimal 25 persen. Kemudian bagi desa Desa penerima DD antara Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, maksimal 30 persen. Sedangkan desa yang menerima DD di atas Rp 1,2 miliar, maksimal 35 persen.

“Dari permohonan tersebut, pemerintah kabupaten akan memutuskan membantu dengan menggunakan bantuan APBD Kabupaten atau menggunakan DD,” jelas Amir.

Sementara itu, berkaitan dengan penyalurannya, Amir mengungkapkan, saat ini prosesnya masih di tahap pendataan. Karena harus disesuaikan dengan 14 kriteria yang ditentukan pusat dan disinkronkan dengan data dari dinas social.

“Di beberapa daerah, termasuk Kaltara diberi keringanan dengan cukup memenuhi 3 kriteria utama, yakni orang-orang yang terdampak pada penghasilan, warga yang memiliki anggotan keluarga yang sakit kronis dan yang terakhir anggota masyarakat miskin yang tidak terdata di PKH,” terangnya.

Untuk masa penyaluran BLT dari dana desa ini, imbuh Amir, diberikan selama 3 bulan, terhitung sejak April 2020. Dengan besaran BLT DD per bulan sebesar Rp 600.000.

“Ini 3 syarat utama, namun jika yang masuk 3 kriteria ini banyak dan anggarannya tidak cukup, akan dilakukan lagi seleksi dengan 14 kriteria dari pusat. Ini untuk menentukan mana yang lebih membutuhkan,” pungkas Amir.(humas)

Tags: BLTborneoFBFokusfokusborneoKementerian PDTTPemprov KaltaraPermendes

Berita Lainnya

Nusantara Export Academy 2026 Dorong Penguatan dan Kesiapan UMKM Menembus Pasar Ekspor
Ekonomi

Nusantara Export Academy 2026 Dorong Penguatan dan Kesiapan UMKM Menembus Pasar Ekspor

17 Juli 2026 14:24
Ekonomi

BKHIT Kaltara Terapkan Berbagai Inovasi Pelayanan Publik Hingga Fasilitas Gratis

17 Juli 2026 12:08
Ekonomi

CIMB Niaga dan Cathay Hadirkan Solusi Perjalanan Internasional Lebih Efisien melalui Cathay Travel Fair 2026

16 Juli 2026 20:25
Ekonomi

Investor Asing Pertama Tancap Gas di IKN, Starbright Siapkan Apartemen hingga Pusat Belanja

15 Juli 2026 21:09
Daerah

PLN UID Kaltimra Raih Penghargaan Bupati Penajam Paser Utara atas Komitmen Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan Lewat Program TJSL

15 Juli 2026 18:46
PTMB Perkuat Keandalan Air Baku Lewat Interkoneksi Pipa ke IPA Kampung Damai
Daerah

PTMB Perkuat Keandalan Air Baku Lewat Interkoneksi Pipa ke IPA Kampung Damai

15 Juli 2026 15:47
Next Post
Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Deddy Sitorus Salurkan Bantuan APD dan Vitamin Untuk Tenaga Medis di Kaltara

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Bantu Warga Penyemprotan Disinfektan

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Satu-Satunya Provinsi Diluar Jawa yang Meraih Top 45 Inovasi 2019

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Umum TP PKK Tutup HUT ke-46 Dekranas, Tegaskan Komitmen Majukan Perajin Daerah

    Balikpapan Lahirkan Dua Atlet yang Bermain di Timnas Voli , Rama dan Sakira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Bogor ke Tana Tidung, Pengabdian Tanpa Batas Urvana Florensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pengamanan Aset Negara, BPN Balikpapan Serahkan Tiga Sertipikat Aset PLN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Kedaulatan Batas Negara Melalui Ekspedisi Rupiah Berdaulat Wilayah Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

Tiga Dapur MBG di Suspend, Yayasan Sadewa Upayakan Percepatan Pembenahan

18 Juli 2026 17:34
Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

Klarifikasi Korwil SPPG Tarakan Terkait Status Suspend 5 Dapur, Kewenangan Ada di Pusat

18 Juli 2026 15:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP