TARAKAN – Perumda Tarakan Energi Mandiri menyetorkan deviden ke pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp 456 juta.
Deviden tersebut, secara simbolis diserahkan Direktur Perumda Tarakan Energi Mandiri Kota Tarakan M. Thamrin kepada Walikota Tarakan dr. Khairul saat jumpa pagi di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Senin (6/3/23).
Direktur Perumda Tarakan Energi Mandiri Kota Tarakan M. Thamrin mengatakan, pada Tahun 2022 pendapatan perumda energi Mandiri mengalami peningkatan kurang lebih 1 miliar.
Baca juga : Wisuda Tahfidz 299 Siswa, SIT Ulul Albab Ingin Berkontribusi dalam Pendidikan Berbasis Akhlak
“Sehingga berdasarkan aturan yang ada, maka hasil pendapatan tersebut sebagian akan disetorkan sebagai deviden ke Pemerintah Kota Tarakan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pendapatan tersebut berasal dari corbisnis yang dikelola oleh perumda energi seperti pengelolaan limbah medis, penjualan motor listrik dan juga penjualan oli.
Akan tetapi, dari beberapa bisnis tersebut penyumbang pendapatan tertinggi berasal dari pengelolaan limbah medis.
Baca juga : Polres Tarakan Amankan Sabu 2,7 Kg dari Jaringan Internasional, 2 Orang Masih DPO
“Dari target yang kami tentukan memang ada peningkatan sekitar 300 persen dari target sebelumnya sekitar satu miliar rupiah, sementara pencapaian hingga Rp 3,5 miliar,” ujarnya.
Dari hasil tersebut, pihaknya akan terus melakukan peningkatan kinerja atau peningkatan usaha. Salah satunya pada pengelolaan limbah yang sebelumnya hanya pengelolaan limbah medis kini akan merambah ke pengelolaan limbah umum.
“Kami akan kembangkan ke sana yang tadinya hanya menggarap se-Kaltara, mungkin ke depan akan merambah hingga ke tingkat nasional. Sasaran utama kami adalah Kaltim untuk pengelolaan limbahnya,” pungkasnya.(**)