TARAKAN, Fokusborneo.com – Kenaikan harga barang tidak selalu menjadi ancaman bagi perekonomian. Dalam kadar yang terukur, inflasi tingkat rendah atau creeping inflation justru dibutuhkan untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan memberikan surplus bagi para produsen di daerah.
Hal tersebut ditegaskan akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Borneo Tarakan (UBT) sekaligus Wakil Ketua ISEI Kaltara, Dr. Margiyono.
Menurutnya, laju inflasi pada kisaran 2 hingga 4 persen merupakan stimulan ideal yang mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.
“Inflasi tingkat rendah membuat kenaikan harga masih dapat ditoleransi oleh konsumen. Di sisi lain, kenaikan harga tersebut memberi keuntungan tambahan atau surplus bagi produsen untuk terus meningkatkan usahanya,” ujar Margiyono, Senin (28/9/26).
Ia menyoroti kondisi inflasi di Provinsi Kalimantan Utara yang pada Agustus lalu berada di angka 2,17 persen, jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 3,19 persen.
Meski terlihat stabil, tingkat inflasi yang terlalu rendah justru berpotensi membatasi stimulus ekonomi dan ruang keuntungan bagi para pelaku usaha lokal.
Masalah kian memprihatinkan karena penyumbang terbesar inflasi di Kaltara saat ini masih didominasi oleh sektor transportasi udara.
Akibatnya, limpahan surplus dari kenaikan harga lebih banyak mengalir ke penyedia jasa penerbangan luar daerah, alih-alih dirasakan oleh petani, peternak, atau nelayan lokal.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Margiyono mendorong pemerintah daerah mengorkestrasi mekanisme pasar agar keuntungan ekonomi bergeser ke sektor riil domestik.
Salah satu strategi krusial yang ditawarkan adalah memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai alat pemacu produksi daerah.
“Seluruh bahan pangan untuk program MBG mulai dari beras, telur, daging, hingga sayuran wajib diserap dari hasil produksi petani dan peternak lokal Kaltara. Permintaan pasar yang terjamin ini akan menaikkan harga jual di tingkat produsen secara sehat tanpa mengandalkan subsidi,” tegasnya.
Jika surplus ekonomi di sektor pertanian dapat terwujud, profesi petani dan peternak akan kembali menarik minat generasi muda. Dalam jangka panjang, kondisi ini diproyeksikan mampu mewujudkan kemandirian pangan sekaligus memicu hilirisasi industri berbasis pangan di Kalimantan Utara (Kaltara).
Terkait upaya pengendalian harga, Margiyono mengingatkan pentingnya peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung oleh kepala daerah sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2017.
“Pengendalian inflasi dari hulu ke hilir sangat bergantung pada kebijakan fiskal, seperti pembangunan infrastruktur irigasi, penyediaan pupuk, hingga mekanisasi pertanian. Sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia menjadi kunci utama agar inflasi dapat dikelola menjadi energi pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.(*/mt)












Discussion about this post