• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Fokus

RS Pertamina Kembalikan Rp 105,4 Juta Kelebihan Pembayaran Rapid Test

by Redaksi
19 Februari 2021 10:21
in Fokus, Kriminal
A A

Pihak RS Pertamina Tarakan Serahkan Uang Kelebihan Pembayaran Rapid Test Kepada Polda Kaltara. Foto: ist

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melalui Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Kembali melakukan pengembalian kelebihan pembayaran biaya rapid test yang dilakukan oleh Rumah Sakit Pertamina Tarakan kepada masyarakat yang melaksanakan rapid test periode 2 Mei 2020 sampai dengan 8 Juni 2020.

Sebagaimana Surat Edaran Walikota Tarakan No : 2350/328/DINKES/2020 Tgl 2 Mei 2020. Adapun total pengembalian kelebihan pembayaran biaya rapid test sebesar RP. 105.400.000.

Baca Juga

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Februari–April 2026

Tim Resmob Polresta Bulungan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

Adapun pengembalian kelebihan bayar biaya rapid test yang di serahkan kepada Subdit III/Tipidkor, berdasarkan Hasil oenyelidikan terhadap dugaan tindak tidana korupsi yang terjadi pada pembayaran biaya rapid test yang tidak sesuai dengan Permenkes No : 85 Tahun 2015 tentang pola tarif nasional rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit III/Tipidkor, dan hasil perhitungan oleh Apip Inspektorat Kota Tarakan  Kalimantan Utara. Di dapatkan selisih kelebihan pembayaran biaya rapid oleh Mlmasyarakat senilai Rp. 200.000 per rapid tes di RS Pertamina Kota Tarakan

Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Thomas Panji Susbandaru, SIK, menyampaikan “Dengan adanya hasil temuan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pertamina Kota Tarakan drg. Ari Setyo Nugroho, telah menyerahkan kelebihan bayar kepada Subdit 3 Tipidkor Polda Kaltara, kemudian diserahkan kembali ke RS Pertamina untuk dikembalikan kepada masyarakat yang telah melakukan rapid test dan melakukan pembayaran yang berlebih.

“Untuk pengambilan kelebihan pembayaran Masyarakat dapat berkoordinasi dengan RS Pertamina Kota Tarakan karena untuk teknis pengembalian diserahkan kepada RS Pertamina Kota Tarakan. Semoga kegiatan ini bermanfaat kepada masyarakat,” terangnya, Kamis (18/2/2021).

Pengembalian kelebihan bayar tersebut dilaksanakan di Ruang Ditreskrimsus Polda Kaltara oleh Direktur RS Pertamina Kota Tarakan dan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus, Kompol. Heru Eko Wibowo, SIK. MH. (*)

Tags: Biaya rapid testKalimantan UtaraKaltaraKorupsiPandemiPolda KaltaraRumah Sakit

Berita Lainnya

Kriminal

Warga Desa Tanah Kuning Geger, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri

23 April 2026 15:15
Kriminal

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers, Musnahkan Barang Bukti Narkoba Februari–April 2026

23 April 2026 14:50
Kriminal

Tim Resmob Polresta Bulungan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Berhasil Diringkus

22 April 2026 11:53
Fokus

Sekprov Kaltara Tekankan Akurasi Data dalam Rekonsiliasi Keuangan dan Aset

21 April 2026 15:01
Kriminal

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

18 April 2026 19:16
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

15 April 2026 15:33
Next Post

Zainal A Paliwang: Terimakasih Pejuang, HUT Kaltara Akan Diperingati 25 Oktober

Gubernur Apresiasi Pencanangan WBK Korps Bhayangkara

Kabar Baik, 265 Pasien Covid-19 Tarakan Sembuh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

ZAP Sport Fest Journalist Siap Digelar Besok

23 April 2026 22:18

Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertipikat Elektronik, Nusron: Lebih Aman dan Mudah ke Depan

23 April 2026 20:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP