• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

by Redaksi
14/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
Suryadi Sangkala Soroti Kepastian Regulasi dan Alasan Penertiban Lapak Pedagang di Pantai Amal

Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Suryadi Sangkala saat menyampaikan pendapat di RDP soal pembongkaran lapak di Pantai Amal. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna memfasilitasi persoalan pembongkaran warung dan lapak pedagang di kawasan Pantai Amal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Jumat (14/8/26).

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, didampingi Sekretaris Komisi I Muhammad Safri, serta dua anggota Komisi I yakni Rahmat Suparman dan Suryadi Sangkala.

Baca Juga

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan Ilyas, perwakilan Satpol PP, Camat, Lurah, Ketua RT.01 Pantai Amal, serta perwakilan pedagang terdampak yang didampingi Kuasa Hukum Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

Dalam pembahasan rapat, Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Suryadi Sangkala, menyoroti adanya ketidakselarasan alasan yang disampaikan pihak Pemkot Tarakan terkait pembongkaran lapak pedagang.

Menurutnya, alasan yang muncul di lapangan terkesan simpang siur, mulai dari alasan estetika lingkungan hingga kesiapan menghadapi event kebudayaan Iraw Tengkayu.

“Saya catat ada dua alasan yang berbeda. Ada yang menyebut karena tampak kumuh, ada juga dari Satpol PP karena mendesaknya event Iraw, terutama terkait penataan lahan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujar Suryadi.

​Suryadi menekankan agar Pemkot Tarakan memberikan kepastian bagi para pedagang agar tidak muncul skenario pembongkaran berulang yang merugikan masyarakat. Menurutnya, perlu ada kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah dan pedagang.​

“Kalau alasannya hanya karena event Iraw dan lahan parkir, artinya ini kan sementara. Jangan sampai setelah Iraw pedagang bangun lagi, nanti mau ada event dibongkar lagi. Kita harus mendudukkan alasan ini dengan jelas. Perlu ada MoU agar pedagang tahu kapan harus membongkar lapaknya saat ada event besar, dan kapan bisa kembali berjualan di hari-hari biasa,” tegasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tarakan, Ilyas, menegaskan pentingnya penyusunan regulasi serta petunjuk teknis (juknis) yang jelas dari Dinas Pariwisata agar tata ruang di kawasan Pantai Amal tidak menimbulkan persoalan berulang.

“Kondisi di lapangan memang sudah berubah. Dinas Pariwisata harus membuat regulasi dan aturan main yang jelas. Bagaimana penataannya saat ada event Iraw, bagaimana situasi di hari-hari biasa, mana kawasan parkir, kawasan seni, hingga lokasi tempat jualan. Semua harus masuk dalam program dan disosialisasikan kepada masyarakat,” ungkap Ilyas.

​Ia juga menambahkan bahwa langkah penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP harus berpatokan pada aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) yang matang.

“Satpol PP itu bekerja menegakkan Perda berdasarkan juknis yang ada. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintahan mulai dari kelurahan hingga kecamatan harus paham aturan turunan ini. Jangan sampai masyarakat sudah membangun, lalu ditertibkan lagi. Aturan main di lapangan harus jelas agar ada kepastian bagi semua pihak,” pungkasnya.

​RDPU ini diharapkan dapat melahirkan solusi konkret yang menyeimbangkan antara penataan kawasan wisata Pantai Amal serta kelangsungan ekonomi para pedagang setempat.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineIlyasKomisi ILapakPantai AmalPemkot TarakanSuryadi Sangkala

Berita Lainnya

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42
Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan
Parlemen

Tuntut Keadilan Penggusuran Lapak di Pantai Amal, Warga Mengadu ke DPRD Tarakan

14 Agustus 2026 11:19
Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun
Daerah

Warga Pesisir Bandara Juwata Menuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan yang Tertunda Puluhan Tahun

12 Agustus 2026 16:53
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Next Post

Searah Capai Tonggak Konstruksi FPSO North Hub, Tandai Dimulainya Pembangunan Fasilitas Gas Laut Dalam

Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Apung

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

DPRD Tarakan Minta Pemkot Hentikan Penertiban Lapak di Pantai Amal dan Segera Buat Juknis

14 Agustus 2026 13:42

Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Padamkan Karhutla 2 Hektare di Desa Apung

14 Agustus 2026 13:09
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP