Menu

Mode Gelap

Kriminal

Dugaan Gratifikasi Pejabat KSOP Tarakan, Puluhan Agen Kapal Dimintai Keterangan Penyidik


					Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Dir Reskrimsus Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Dir Reskrimsus Polda Kaltara. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Puluhan agen kapal dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Hal tersebut dilakukan terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan.

Oknum pejabat KSOP Tarakan, IS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan pasal gratifikasi dan pemerasan.

width"200"

“Ada sekitar 50 agen kita mintai keterangan, kemudian ada staf,” ujar Dir Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Senin (14/11/2022).

width"300"
width"400"

Hendy mengungkapkan, berdasarkan laporan dari agen kapal ada dugaan pemaksaan pemberian sejumlah uang untuk penerbitan warta kedatangan serta ada juga penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).

Selain membuat resah agen kapal, dampak pungutan di jasa angkutan tersebut efeknya dapat menyebabkan inflasi di Kaltara karena semua kebutuhan pasti naik.

width"300"

“Pungutannya bervariasi, berkisar antara Rp 40juta sampai Rp120 Juta,” ungkapnya

“Salah satu contoh yang memuat pancang dari perusahaan BUMN dimintai Rp 200 juta, kita lakukan pemantauan dan penindakan,” sambungnya.

IS dalam melakukan tindak kriminal ini yakni setiap ada kapal yang hendak bersandar dan agen yang bermohon surat persetujuan berlayar, IS meminta pembayaran sesuai dengan PNBP monitor agen.

Hasil operasi OTT beberapa waktu lalu, penyidik sudah mengamankan barang bukti berupa 3 buah amplop berisi uang tunai Rp 35 juta, kemudian Rp 40 juta hasil penggeledahan, dan jam tangan mewah.

Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan sejak Jumat, 11 November 2022 di rumah tahanan Polda Kaltara. Is sangat kooperatif selama proses penyidikan. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Waspada! Oknum Mengaku Anggota Polisi Buka Praktik Pembuatan SIM Ilegal di Bulungan

22 Juni 2025 - 20:05

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

22 Juni 2025 - 10:44

Aksi Pencurian Rokok Kembali Terjadi di Tarakan, Sasaran Warung Kecil

21 Juni 2025 - 19:08

Ungkap 35,56 Sabu, Satreskoba Polres Berau Tangkap Pengedar di Tanjung Redeb

21 Juni 2025 - 11:32

Pastikan Keaslian BB, Ditreskrimum Polda Kaltara Kirim 12 Kg ke Labfor

20 Juni 2025 - 20:54

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20 Juni 2025 - 17:54

Trending di Kriminal