• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Penipuan dengan Surat Tanah Palsu, Seorang Pria 62 Tahun Diringkus Polisi

by Redaksi
15/06/2023
in Kriminal
A A

Press Release Pengungkapan Kasus Penipuan Surat Tanah Palsu oleh Polres Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Seorang pria umur 62 tahun inisial JH diringkus personel Satreskrim Polres Tarakan di Bandara Juwata Tarakan pada Minggu (11/6/2023) lalu sekitar pukul 13.00 Wita.

Pelaku diamankan atas kasus pemalsuan tanda tangan dan segel surat kepemilikan tanah dan menggunakannya untuk menipu korban.

Baca Juga

Dalam Pleidoi, Handy Aliansyah Sebut Kasus Solar Rp20 Miliar Merupakan Sengketa Perdata

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

Tak main-main surat pernyataan kepemilikan tanah palsu ini tertanggal 7 Desember 1986 dengan luas tanah 200 hektar di wilayah kelurahan Juata Permai.

“Jadi kita amankan pelaku saat sudah ada di bandara akan berangkat ke Makasar. Surat segel yang dipalsukan surat segel tahun 1986. Surat segel ini dia palsukan tanda tangannya kemudian dia menjual kepada orang yang berminat seolah olah itu asli,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim Iptu Randhya Sakthika Putra, Senin (12/6/2023).

Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari ahli, surat yang pelaku gunakan untuk jual beli tanah itu merupakan tanda tangan palsu dan pelaku merupakan residivis karena pernah di vonis untuk kasus yang sama pada tahun 2008.

“Ini Lo surat segel saya tahun 1986, tetapi ketika dibuktikan tanda tangan tersebut palsu berdasarkan keterangan ahli forensik”.

Surat segel palsu tersebut sudah beberapa kali oleh pelaku dan sudah ada sekitar 100 orang lebih menjadi korban.

“Untuk harga bervariasi ada yang mulai dari Rp 180 juta – Rp 500 juta, luas lahan sekitar 200 hektar,” ungkapnya.

Kasus penipuan ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Tarakan setelah adanya laporan dari warga atau korban yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanah di lokasi yang sama.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KHUP Pidana atau pasal 385 ke 1 KHUP Pidana atau pasal 167 KHUP Pidana. (wic/Iik)

Tags: borneoFBFokusHeadlineKaltarakriminalPolres TarakanTarakan

Berita Lainnya

Daerah

Dalam Pleidoi, Handy Aliansyah Sebut Kasus Solar Rp20 Miliar Merupakan Sengketa Perdata

23 Juni 2026 11:08
Kriminal

Tegakkan Hukum, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal, Miras, Sajam Hingga Kosmetik

18 Juni 2026 12:12
Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan
Kriminal

Polres Berau Bongkar Sindikat Sabu 8 Kg Lintas Daerah Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tarakan

17 Juni 2026 22:20
JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar
Daerah

JPU Tuntut HA 4 Tahun Penjara dalam Kasus Solar Rp20 Miliar

4 Juni 2026 19:47
Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Ungkap Peredaran Sabu, 3 Terduga Diamankan 

2 Juni 2026 20:18
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Next Post

Setahun Melarikan Diri, Pencuri Sapi Ditangkap Saat Menghadiri Acara Tetangga

Bupati Ibrahim Ali Hadiri Perpisahan Gabungan Siswa Siswi SMP Tana Tidung

Rusak, DPRD Minta Jembatan di RT 18 Juata Laut Dikaji Kelayakannya

Rusak, DPRD Minta Jembatan di RT 18 Juata Laut Dikaji Kelayakannya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Berdatangan ke IKN, Siapkan Tahun Ajaran Baru di Nusantara

23 Juni 2026 21:58

Sekprov Gagas SINERGI Kaltara, Jembatani UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri Global

23 Juni 2026 20:07
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP