• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati, Orang Tua Arya Gading Sujud Syukur

by Redaksi
01/09/2023
in Kriminal
A A

Ibu Almarhum Menangis Histeris Saat Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Orang tua dan keluarga almarhum Arya Gading Ramadan langsung sujud syukur dan menangis saat pelaku pembunuhan anaknya diputus pidana mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (31/8/2023).

Suasana yang sebelumnya tegang dan hening saat mendengarkan pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Rahman Abdul Thalib langsung riuh tepuk tangan dan teriakan dari keluarga korban.

Baca Juga

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

“Alhamdulillah memang ini yang kami harapkan,” ucap Jumiati ibu almarhum Arya Gading Ramadan.

Usai persidangan, Jumiati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim dan semua pihak.

“Kami dengan ucapan beribu terimakasih terutama pihak Kepolisian, JPU pak Komang dari awal berusaha keras menghadirkan bukti – bukti dipersidangan dengan saksi-saksi memberatkan mengungkapkan kebenaran ini, terutama pak Komang banyak terimakasih dan pak Abdul Rahman saya ucapkan banyak terimakasih dan saya selaku orang tua memohon maaf kalau ada kurang berkenan (di PN) itu karena seorang ibu, hati mana tidak hancur dizolimi dan anaknya dibunuh dengan sadis,” ucapnya.

Senada juga disampaikan Rahim selaku paman korban, mewakili adik, ipar, sepupu dan keluarga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, dari Kepolisian, Kejaksaan, Majelis Hakim khususnya Pengadilan Negeri Tarakan atas keputusan ini.

“Terimakasih banyak, kami dari keluarga korban,” katanya.

Baca Juga: Terdakwa Edy Guntur Divonis Mati 

Terkait dengan putusan majelis hakim terhadap terdakwa pihaknya sangat puas, dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di Tarakan seperti apa yang dialami keluarga saat ini.

“Itulah seadil-adilnya, pelaku utama seadil-adilnya sama dengan kejadian itu yang kita harapkan keluarga,” tegasnya.

Terkait dengan putusan Afrila 10 tahun dan Mendila seumur hidup, menurutnya tentu ini sudah ada penilaian dari Majelis Hakim dan yang keluarga harapkan adalah pelaku utama yakini Edy Guntur.

Terkait dengan banding oleh pihak terdakwa, keluarga akan mengikuti prosesnya. Pihaknya juga memiliki penasehat hukum dari Kejaksaan Negeri.

Dalam sidang ini, ketiga terdakwa dihadirkan melalui virtual online di Lapas Kelas II A Tarakan, sidang terbuka untuk umum.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim Membacakan Amar putusan sidang ketiga terdakwa dengan putusan pidana berbeda-beda. Pertama terdakwa Afrila diputus hukuman 10 tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 14 tahun.

Kedua terdakwa Mendila diputus hukuman seumur hidup atau sama dengan tuntutan JPU seumur hidup. Dan Ketiga, terdakwa Edy Guntur diputus hukuman mati. (wic/Iik)

 

Tags: Arya gadingEdy GunturHeadlineKaltaraKejariPN Tarakanterdakwa pembunuhan divonis mati

Berita Lainnya

Daerah

Vonis Handy Aliansyah Turun Jadi 3 Tahun, Korban Harap Kewajiban PT DPK Tuntas

27 Agustus 2026 08:05
Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan
Kriminal

Pertanyakan Perkembangan Kasus Penghinaan Pancasila, Korlap Aliansi Masyarakat Cinta Damai Sambangi Polres Tarakan

25 Agustus 2026 18:49
Kriminal

Dua Rampok Bersenjata di Perairan Bulungan Berhasil Diringkus Polisi

25 Agustus 2026 17:39
Kriminal

Petugas Gabungan Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

25 Agustus 2026 17:32
Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan
Kriminal

Banding Handy 26 Agustus, Harapan Korban untuk Keadilan

23 Agustus 2026 07:15
Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT
Daerah

Usai Jalani Pidana dan Ajukan Penangkalan, Imigrasi Tarakan Deportasi WNA RRT

21 Agustus 2026 19:22
Next Post

Letkol Inf Abdul Rizka Jabat Dandim Tana Tidung

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi "Si Payung Emak KU”

Pemkab Bulungan Kerjasama dengan UINSI Samarinda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    Siswa Tarakan Harumkan Kaltara di O2SN Nasional, Disdik Beri Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Bahaya Kebakaran Batubara, Wali Kota Tarakan Tutup Sementara Jalan Pantai Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Raja Ular Dari Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Tarakan Siapkan Dua Jalur Alternatif Menuju Amal Lama, Ini Rutenya ​

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

KKB 2026, Strategi BI Kaltara Dorong UMKM Menembus Pasar Global

KKB 2026, Strategi BI Kaltara Dorong UMKM Menembus Pasar Global

28 Agustus 2026 04:59

Brimob BKO Polres Kukar Kendalikan Karhutla di Samboja Barat, 7 Hektare Lahan Gambut Terbakar

27 Agustus 2026 20:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP