• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati, Orang Tua Arya Gading Sujud Syukur

by Redaksi
1 September 2023 09:29
in Kriminal
A A

Ibu Almarhum Menangis Histeris Saat Terdakwa Pembunuhan Divonis Mati. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Orang tua dan keluarga almarhum Arya Gading Ramadan langsung sujud syukur dan menangis saat pelaku pembunuhan anaknya diputus pidana mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (31/8/2023).

Suasana yang sebelumnya tegang dan hening saat mendengarkan pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Rahman Abdul Thalib langsung riuh tepuk tangan dan teriakan dari keluarga korban.

Baca Juga

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

“Alhamdulillah memang ini yang kami harapkan,” ucap Jumiati ibu almarhum Arya Gading Ramadan.

Usai persidangan, Jumiati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian, Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim dan semua pihak.

“Kami dengan ucapan beribu terimakasih terutama pihak Kepolisian, JPU pak Komang dari awal berusaha keras menghadirkan bukti – bukti dipersidangan dengan saksi-saksi memberatkan mengungkapkan kebenaran ini, terutama pak Komang banyak terimakasih dan pak Abdul Rahman saya ucapkan banyak terimakasih dan saya selaku orang tua memohon maaf kalau ada kurang berkenan (di PN) itu karena seorang ibu, hati mana tidak hancur dizolimi dan anaknya dibunuh dengan sadis,” ucapnya.

Senada juga disampaikan Rahim selaku paman korban, mewakili adik, ipar, sepupu dan keluarga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, dari Kepolisian, Kejaksaan, Majelis Hakim khususnya Pengadilan Negeri Tarakan atas keputusan ini.

“Terimakasih banyak, kami dari keluarga korban,” katanya.

Baca Juga: Terdakwa Edy Guntur Divonis Mati 

Terkait dengan putusan majelis hakim terhadap terdakwa pihaknya sangat puas, dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di Tarakan seperti apa yang dialami keluarga saat ini.

“Itulah seadil-adilnya, pelaku utama seadil-adilnya sama dengan kejadian itu yang kita harapkan keluarga,” tegasnya.

Terkait dengan putusan Afrila 10 tahun dan Mendila seumur hidup, menurutnya tentu ini sudah ada penilaian dari Majelis Hakim dan yang keluarga harapkan adalah pelaku utama yakini Edy Guntur.

Terkait dengan banding oleh pihak terdakwa, keluarga akan mengikuti prosesnya. Pihaknya juga memiliki penasehat hukum dari Kejaksaan Negeri.

Dalam sidang ini, ketiga terdakwa dihadirkan melalui virtual online di Lapas Kelas II A Tarakan, sidang terbuka untuk umum.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim Membacakan Amar putusan sidang ketiga terdakwa dengan putusan pidana berbeda-beda. Pertama terdakwa Afrila diputus hukuman 10 tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 14 tahun.

Kedua terdakwa Mendila diputus hukuman seumur hidup atau sama dengan tuntutan JPU seumur hidup. Dan Ketiga, terdakwa Edy Guntur diputus hukuman mati. (wic/Iik)

 

Tags: Arya gadingEdy GunturHeadlineKaltaraKejariPN Tarakanterdakwa pembunuhan divonis mati

Berita Lainnya

Kriminal

Miras Ilegal Digagalkan di Sebatik, Pelaku Kabur Saat Disergap Satgas Pamtas

18 April 2026 19:16
Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

15 April 2026 15:33
Daerah

Polda Kaltim Kembangkan Kasus RPU, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Ikut Terseret

14 April 2026 19:05
Kriminal

Kodaeral XIII Gagalkan Penyelundupan 11 Karung Ballpress Asal Malaysia

13 April 2026 16:26
Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Next Post

Letkol Inf Abdul Rizka Jabat Dandim Tana Tidung

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi "Si Payung Emak KU”

Pemkab Bulungan Kerjasama dengan UINSI Samarinda

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pelni Buka Rute Tarakan-Surabaya 24 April, Supa’ad Hadianto: Ini Solusi Transportasi Ekonomis bagi Warga Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Disdikbud Tana Tidung Peringatkan Sekolah Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PHK Petugas Kebersihan Tarakan: DPRD Kecam PT Meris Tak Manusiawi, DLH Akui Dilema Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Utara Dampingi Panen Jagung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

20 April 2026 14:30
DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

DPRD Tarakan Kawal Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp24 Miliar dan Desak Layanan Poli 24 Jam

20 April 2026 14:17
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP