• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Kasus Perkelahian Antar Mahasiswa di Tarakan Diusulkan Restorative Justice

by Redaksi
20 Desember 2023 11:16
in Kriminal
A A

Upaya Restorative Justice di Mako Polres Tarakan Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Ronaldo Maradona. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Kasus perkelahian antar mahasiswa yang sempat viral dan meresahkan masyarakat dan berujung beberapa orang mahasiswa jadi tersangka, kini kasus tersebut diusulkan Restorative Justice.

Restorative Justice diusulkan setelah kedua belah pihak yang bertikai sepakat berdamai setelah dilakukan beberapa kali mediasi, dan terkahir dilakukan di Mako Polres Tarakan pada Selasa (19/12/2023).

Baca Juga

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

Pertemuan di Mako Polres Tarakan ini dipimpin langsung Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona didampingi Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra dihadiri Wakil Rektor UBT Bidang Kemahasiswaan M. Djaya Bakri, BEM UBT, Mahasiswa, orang tua mahasiswa, MUI Tarakan, dan FUKB Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengatakan dalam perkembangan kasus ini, para pihak sudah membuat kesepakatan untuk berdamai dan sudah mengajukan permohonan untuk dilakukan Restorative Justice.

“Sudah kami terima dan akan kami pertimbangkan. Sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, dalam pasal 5 disebutkan tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas Kapolres.

Sebagai mana diatur dalam Perpol tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni formil, materil, persyaratan umum dan khusus. Maka jika dilakukan RJ salah satunya tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat jika ini dilakukan.

Ada satu yang dipertimbangkan hati-hati oleh penyidik yang nanti akan kami bahas dalam gelar perkara itu. Yakni tidak boleh menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya terjadi antara satu orang dengan orang lain. Namun dampaknya luas hingga ke masyarakat yang tidak terlibat dengan konflik.

“Masyarakat dekat kampus,walaupun ada yang gak buat laporan. Cuma mengeluhkan, usahanya ada terganggu, ada yang mereka jadi tidak nyaman karena sempat ada peristiwa sweeping dan seterusnya, jadi kita harapkan masalah ini nanti penyelesaian bagaimana secara komperhensif bisa tertangani baik dan sebesarnya untuk kepentingan masyarakat terpenuhi,” tegasnya.

Terkait dengan keputusan RJ, Kapolres mengatakan akan disampaikan dalam gelar perkara, dan saat ini beberapa tersangka sudah di tahan di Mako Polres Tarakan sekitar 20 hari.

Kapolres menegaskan, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali, semua harus memiliki kepedulian yang sama.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, M. Djaya Bakri menjelaskan dari kasus ini ada 6 kasus yang dilaporkan ke Polres Tarakan dan seluruhnya sudah sepakat berdamai.

Beberapa kali pihak kampus telah memfasilitasi upaya mediasi, dan semua sepakat damai baik korban maupun tersangka, kesepakatan itu juga dibuatkan surat pernyataan.

“Semua sudah sepakat damai, kita berharap jangan sampai ini kembali terulang,” katanya.

Djaya Bakri menegaskan bahwa mahasiswa yang berperkara ini adalah oknum, dan pihaknya berharap ini tidak terjadi lagi.

Pihak kampus akan tegas jika masih ada kejadian serupa, karena masih banyak mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di UBT, saat ini jumlah mahasiswa UBT sekitar 10.500 orang.

“Seseorang yang sudah masuk ke perguruan tinggi dikategorikan dewasa dan sudah seharusnya menanamkan sikap menghargai dan hormat antar sesama. Bahkan sudah buatkan surat pernyataan, mahasiswa siap ditindak jika melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Wakil Rektor berharap kasus ini bisa dilakukan Restorative Justice, dan semua pihak dapat mendukung termasuk masyarakat sekitar. (wic/Iik)

 

Tags: borneoFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraPerkelahian KampusPolres Tarakan

Berita Lainnya

Kriminal

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Digagalkan, Polda Kaltara Amankan 55 Ballpress

11 Februari 2026 14:13
Kriminal

Wakapolda Kaltara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

11 Februari 2026 13:05
Kriminal

Kapolres Tana Tidung Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Narkotika yang Melibatkan Oknum Anggota Polri

10 Februari 2026 10:08
Kriminal

BNNP Kaltara Musnahkan 66,82 Gram Sabu Hasil Tangkapan di Selumit Pantai

9 Februari 2026 11:17
Daerah

Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

24 Januari 2026 19:57
Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana
Daerah

Imigrasi Tarakan Tindak 26 WNA Sepanjang 2025, Satu Warga Tiongkok Masuk Jalur Pidana

15 Januari 2026 15:40
Next Post

Soal Kapal LNG Aquarius, Pengamat: Harus Selaras Dengan Putusan Kasasi Heru Hidayat Pada Kasus Asabri

Dukung Tugas Babinsa Melayani Masyarakat, Dandim Tarakan Serahkan 15 Sepeda Motor Pemberian Menpan RI

Aktifkan Satgas Natal dan Tahun Baru, Patra Niaga Optimalkan Penyaluran BBM dan LPG di Kalimantan Utara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Resmikan Masjid Ar Riwayatul Hasanah, Simbol Kepedulian Sosial Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

Blue Sky Hotel Balikpapan Hadirkan Paket Berbuka Puasa Berhadiah Umroh

11 Februari 2026 22:20
Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

Blue Sky Hotel Balikpapan Pererat Sinergi Lewat Media & Corporate Gathering 2026

11 Februari 2026 22:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP