• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Polda Kaltara Memusnahkan Barang Bukti 980 Botol Minuman Keras

by Redaksi
22/04/2024
in Kriminal, TNI Polri
A A

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Miras Ilegal. Foto: ist

BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol sebanyak 980 (Sembilan Ratus Delapan Puluh) Botol yang dilaksanakan di Mapolda Kaltara. Senin (22-04-2024).

“Minuman keras ini ilegal dan tidak menggunakan izin sehingga kami lakukan penyitaan,” kata Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K, S.H, M.H., yang di wakili oleh Kompol Maulana.

Baca Juga

Dua Personel Polresta Bulungan Raih Penghargaan Kapolda Kaltara, Brigpol David Catat Rekor Prestasi Keenam Kalinya

​Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimd

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimda

Perkuat Ketahanan Pangan, TNI dan Pemda Tana Tidung Gelar Tanam Padi Serempak

Di katakannya, penyitaan terhadap ratusan botol minuman keras itu dilakukan pada Pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekitar jam 22.30 Wita pelapor mendapatkan informasi bahwa ada tempat yang sedang menjual Minuman Keras (Miras) dengan berbagai merk di Gang Mandala Jl. Sengkawit Kel. Tanjung Selor Hilir Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan Prov. Kaltara.

Setelah itu personil Kepolisian Ditrekrimum Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Utara memasuki rumah kontrakkan milik saudara Z.A, ditemui beberapa minuman beralkohol minuman keras dan langsung diamankan oleh personil Kepolisian Ditrekrimum Subdit III Jatanras Polda Kalimantan Utara dengan beberapa jenis minuman beralkohol diantaranya 598 (Lima Ratus Sembilan Puluh Delapan) Botol Anggur Merah, 89 (Delapan Puluh Sembilan) Botol Newport Passion Blue (Biru), 31 (Tiga Puluh Satu) Botol Newport Red (Merah), 1 (Satu) Botol Newport Revolution (Kuning), 162 (Seratus Enam Puluh Dua) Botol Anggur Hijau Kawa-Kawa, 4 (Empat) Botol Iceland 700 ml, 48 (Empat Puluh Delapan) Botol Iceland 500 ml, 5 (Lima) Botol Black Jack`s, 20 (Dua Puluh) Botol Singa Raja, dan 22 (Dua Puluh Dua) Botol Gilbey’s Vodka.

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan dan satu masih DPO masing-masing berinisial Z.A, R.S, dan M.S, sedangkan yang DPO berinisial H.F.

Kompol. Maulana mengatakan, Polisi menyita 980 (Sembilan Ratus Delapan Puluh) Botol, terdiri dari 10 (Sepuluh) Merk Minuman keras beralkohol. 10 (sepuluh) merk minuman keras beralkohol tersebut disisihkan sebagian sebanyak 1 (Satu) Botol untuk digunakan sebagai sample barang bukti di laboratorium dan 9 (Sembilan) merk minuman keras beralkohol tersebut disisihkan sebagian sebanyak 1 (Satu) Botol untuk digunakan sebagai barang bukti dipersidangan.

“Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 961 (Sembilan Ratus Enam Puluh Satu) botol minuman keras beralkohol” Ujarnya.

Modus Operandi yang dijalankan oleh Pelaku untuk Memanfaatkan penjualan minuman keras beralkohol tersebut dengan menyimpan di salah satu rumah tepat nya di dalam kamar kontrakkan milik saudara Z.A tanpa memiliki surat perizinan di bidang perdagangan.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 106 ayat 1 KUHP, Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memenuhi Perizinan Berusaha di bidang Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (l) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”, Undang-Undang Nomor. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Di dalam Pasal 24 ayat (1) yang berbunyi: Setiap Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat, Jo Pasal 55 KUHP.

“Polda Kaltara akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, terhadap siapapun yang berani memperdagangkan barang barang ilegal di wilayah ini,” tegasnya. (**)

Tags: HeadlineKaltaraMiras IlegalperbatasanPolda KaltaraPolri

Berita Lainnya

TNI Polri

Dua Personel Polresta Bulungan Raih Penghargaan Kapolda Kaltara, Brigpol David Catat Rekor Prestasi Keenam Kalinya

1 Juli 2026 14:59
​Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimd
TNI Polri

​Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimd

1 Juli 2026 14:55
TNI Polri

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimda

1 Juli 2026 14:49
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Ini Adalah Amanah dan Bentuk Penghargaan
TNI Polri

Perkuat Ketahanan Pangan, TNI dan Pemda Tana Tidung Gelar Tanam Padi Serempak

30 Juni 2026 22:24
TNI Polri

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Ini Adalah Amanah dan Bentuk Penghargaan

30 Juni 2026 19:06
Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026
TNI Polri

Polda Kaltara Gelar Doa Bersama Lintas Agama Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026

30 Juni 2026 16:52
Next Post

Asisten I Bulungan Sambut Positif Sosialisasi Program Sinergi Reforma Agraria

Pejabat Wali Kota Tarakan Lakukan Silahturahmi dengan Dinas Pendidikan Terkait PPDB

Gubernur Hadiri Raker PGPI Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodim Tarakan Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di 7 Titik, 2 Gerai Sudah Siap 100 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dua Personel Polresta Bulungan Raih Penghargaan Kapolda Kaltara, Brigpol David Catat Rekor Prestasi Keenam Kalinya

1 Juli 2026 14:59
​Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimd

​Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Gelar Upacara Khidmat Bersama Jajaran Forkopimd

1 Juli 2026 14:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP