• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Bareskrim Ungkap TPPU Rp 2,1 Triliun HN 32 Diduga dari Bisnis Sabu Capai 7 Ton

by Redaksi
19 September 2024 09:25
in Kriminal
A A
0
Bareskrim Ungkap TPPU Rp 2,1 Triliun HN 32 Diduga dari Bisnis Sabu Capai 7 Ton

Bareskrim Polri merilis pengungkapan TPPU dari tindak pidana awal narkotika yang salah satunya melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Andi alias Hendra 32 (HN 32) alias Hendra Sabarudin (HS). Foto : Ist

JAKARTA – Bareskrim Polri merilis pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana awal narkotika yang salah satunya melibatkan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Andi alias Hendra 32 (HN 32) alias Hendra Sabarudin (HS).

Selain Hendra 32, diketahui ada sejumlah pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda untuk memuluskan peredaran narkoba dari Malaysia ke wilayah Kaltara, Kaltim, Kalsel, Bali dan Jawa Timur dan Indonesia bagian tengah.

Baca Juga

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan para pelaku berusaha menutupi pendapatannya untuk menyamarkan hasil kejahatan yang didapatkan dari narkoba dengan TPPU.

“Kita akan melaksanakan asset tracing dalam rangka menelusuri aset yang digunakan untuk membeli aset mereka,” ujarnya, Rabu (18/9/24).

Ia menyebutkan pengungkapan berawal dari informasi dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, ada warga binaan yang sering membuat onar di Lapas Tarakan berinisial HS. Berangkat dari informasi ini, kemudian Bareskrim melakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkoba yang masih dikendalikan HN 32.

Baca juga : Dirjen PAS Siap Bersih-Bersih Petugas Terlibat Peredaran Sabu dalam Lapas

Bareskrim menyimpulkan, meskipun di dalam Lapas, HN 32 masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan peredaran gelap narkoba. Hasil penyelidikan HN 32 sudah melakukan peredaran narkotika sejak tahun 2017 hingga tahun 2024.

“Selama kurun waktu tersebut, dia (HN 32) sudah memasukkan sabu dari Malaysia sekitar 7 ton. Dibantu para tersangka lain,” ungkap Kabareskrim.

Tersangka lain yang turut membantu HN32 ini, berinisial TR, SY dan MA sebagai pengelola uang dan aset hasil kejahatan, CA dan AA membantu pencucian uang, NMY yang merupakan adik AA juga membantu pencucian uang, kemudian RO dan AY (kakak RO) juga membantu dalam pencucian uang.

“Tinggal satu orang masih DPO, masih kita kejar atas nama F,” ungkapnya.

Baca juga : Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Narkotika asal Tawau 

Modus operandi yang digunakan HN dan tersangka lainnya, menggunakan 3 tahapan. Mulai dari penempatan kejahatan dalam rekening penampung atas nama orang lain yang digunakan HN32. Kemudian kliring dari rekening penampung ke rekening yang lain atas nama orang lain. Tahap penyatuan dengan membelanjakan uang dari rekening atas nama orang lain tersebut untuk membeli asset.

“Hasil analisis PPATK, perputaran uang dari HS sejak tahun 2017 angkanya mencapai Rp2,1 triliun. Sebagian uang yang didapatkan dari hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli asset yang nilainya mencapai Rp221 miliar,” bebernya.

Rincian dari aset yang disita, 44 bidang tanah dan bangunan, 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, 6 unit kendaraan laut berupa 4 kapal terdiri dari 1 speedboat dan 1 Jetski, 2 unit kendaraan jenis ETV, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar dan deposito di bank Rp500 juta.

“Asset ini jelas tergantung dari putusan pengadilan. Kalau disita, dilelang ya Dirjen Lelang yang akan melelang. Kalau ada asset lain yang masih ada, akan kami kejar. Masyarakat yang mungkin tahu, bisa informasikan ke kami untuk melakukan penyitaan,” pungkasnya.

Baca juga : Patroli Daerah Rawan Narkoba, BNN Tarakan Amankan 10 Orang

Penelusuran asset TPPU, kata Kabareskrim bukan perkara mudah karena menggunakan nama orang lain. Meski, ia pun memastikan sudah melakukan pengembangan yang maksimal hingga mengamankan jumlah yang besar.

“Tersangka diduga melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5, pasal 6 junto pasal 10 Undang undang No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar,” tegasnya.

Kabareskrim tegaskan akan memiskinkan bandar narkotika dan pelaku TPPU. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada generasi muda dari peredaran narkotika.

“2030 kita akan menghadapi Bonus Demografi dan ini yang harus kita jaga, menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” tandasnya.(**)

Tags: BareskrimGembong NarkobaHeadlineHendra 32HN32KaltaraLapas TarakanMalaysianarkobaNarkotikaPolriTarakanTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan
Kriminal

Dua Kasus Besar Dibongkar BNNP Kaltara, Total 1,27 Kg Sabu Gagal Beredar

28 November 2025 11:35
Kriminal

JPU Tuntut Yusup 3 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Perusahaan Cat Jotun

26 November 2025 14:48
Kriminal

Musnahkan Narkotika dari 2 Kasus, Sat Resnarkoba Polres Tarakan Masih Kejar Pelaku Lain

25 November 2025 17:43
Kriminal

Pemeriksaan Terdakwa Pemalsuan PO Jotun Ungkap Modus Pengeluaran Cat di Luar Prosedur

20 November 2025 13:32
Kriminal

Sidang Kasus Penggelapan Cat Jotun, Istri dan Ipar Terdakwa Akui Terlibat Pengantaran Barang

12 November 2025 17:55
Kriminal

Eksepsi Dibacakan, Tim Hukum Catur Nilai Dakwaan Tidak Penuhi Unsur Hukum

11 November 2025 10:04
Next Post
Bareskrim Ungkap TPPU Rp 2,1 Triliun HN 32 Diduga dari Bisnis Sabu Capai 7 Ton

Dirjen PAS Siap Bersih-Bersih Petugas Terlibat Peredaran Sabu dalam Lapas

Kabag Ops Polres PPU Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2024

Deklarasi dan Sosialisasi Kelurahan Anti Politik Uang di Pulau Derawan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Umumkan 14 Calon KPID, Fit and Proper Test Dijadwalkan 15-16 Desember 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPACARA, BURUNG-BURUNG, DAN PERCAKAPAN DI BAWAH BENDERA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tana Tidung Luncurkan ATM Beasiswa “KTT Pintar”, Dorong Akses Pendidikan Lebih Mudah dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD RI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Hasan Basri Monitoring Penyaluran BLTS Kesra di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

Fokusborneo.com Kembali Mendapatkan Penghargaan Media Terbaik Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Kaltara

29 November 2025 16:59
Kemendiktisaintek Dukung Teknik Elektro UBT Raih Akreditasi Unggul Melalui Program Magang dan Detasering

Kemendiktisaintek Dukung Teknik Elektro UBT Raih Akreditasi Unggul Melalui Program Magang dan Detasering

29 November 2025 16:08
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP