• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Kriminal

Diduga Dipicu Masalah Pembuatan Perahu, Pria di Binalatung Tega Parang IRT Hingga Kritis

by Redaksi
8 Januari 2026 10:49
in Kriminal
A A

Kapolsek Tarakan Timur Iptu Madong Pimpin Pres Release Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Binalatung. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Aksi penganiayaan berat terjadi di kawasan Binalatung, RT 11, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur pada Minggu (4/1/2026). Seorang pria berinisial J (37) nekat membacok seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (33) menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Madong, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini dilaporkan oleh kerabat korban.

Baca Juga

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

Peristiwa bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu, korban sedang bekerja mengikat rumput laut di depan rumah pelaku. Pelaku kemudian mendatangi korban dan memanggilnya dengan dalih bahwa ibunya (saksi) memanggil korban ke rumah.

Sesampainya di teras rumah pelaku, korban sempat berbincang dengan ibu pelaku. Namun tiba-tiba, pelaku datang dengan nada marah menanyakan perihal uang pembuatan perahu dan keberadaan adik korban.

“Pelaku sempat bertanya ‘bagaimana uang pembuatan perahuku ini?’ dan menanyakan keberadaan adik korban. Korban menjawab tidak tahu. Tak lama kemudian, saat korban sedang duduk, pelaku langsung menghantamkan parang ke arah dahi korban hingga korban tersungkur bersimbah darah,” ujar Iptu Madong dalam rilis persnya, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan ini diduga dipicu oleh dendam atau kekesalan pelaku terhadap adik korban terkait urusan pembuatan perahu yang dianggap tidak sesuai keinginan. Pelaku meminta uangnya dikembalikan, namun belum dipenuhi. Pelaku juga mencurigai korban sengaja menyembunyikan adiknya tersebut.

“Nilainya Rp 15 juta, karena bentuk (perahu) tidak sesuai pelaku meminta uang dikembalikan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu bilah parang dengan gagang berlapis karet, Satu lembar kaos lengan pendek warna biru milik korban.
Satu lembar celana pendek motif kotak-kotak warna merah.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek parah pada bagian dahi hingga mengenai tulang tempurung kepala dan sempat tidak sadarkan diri.

Atas perbuatannya, pelaku J kini telah diamankan dan disangkakan dengan pasal berlapis pada Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), Pasal 468 ayat (1) dengan Ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun, Subsidier Pasal 466 ayat (2): Ancaman pidana penjara 5 tahun.

Kapolsek Tarakan Timur mengungkapkan, pelaku dengan korban masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini adik korban masih belum diketahui keberadaannya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sudah dua tahun, diduga adik korban berada di luar daerah,” sambungnya.

Iptu Madong menyampaikan pesan dari Kapolres Tarakan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu hoaks di media sosial. Mari kita hormati keberagaman etnis dan budaya demi menjaga kondusivitas Tarakan. Jika melihat tindakan kriminal, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkasnya. (**)

Tags: #polres Tarakan #fokus #borneo

Berita Lainnya

Kriminal

Kecelakaan Maut di Jalan Aki Balak Tarakan, 1 Pengendara Meninggal di Tempat 

2 April 2026 21:12
Kriminal

Polres Tarakan Ringkus Residivis Spesialis Rumah Kosong, Gasak Tabung Gas hingga Elektronik

30 Maret 2026 20:58
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap, Polres Tarakan Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sara

30 Maret 2026 20:16
Kriminal

Pelaku Penikaman Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Kapolda Kaltara: Diproses Sesuai Hukum

28 Maret 2026 13:43
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap
Kriminal

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Maut di Tarakan Ditangkap

28 Maret 2026 13:05
Kriminal

Polres Tarakan Bersama Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 785 Gram Sabu Asal Malaysia Dalam Koper

19 Maret 2026 13:40
Next Post

Wali Kota Balikpapan Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Periode 2025–2029

Mikroprudensial sebagai Jangkar Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Inklusi Keuangan Melalui Peran E-Wallet

Mikroprudensial sebagai Jangkar Pertumbuhan Ekonomi: Meningkatkan Inklusi Keuangan Melalui Peran E-Wallet

Toyota Perkenalkan New Veloz Hybrid EV di Balikpapan, Tawarkan Irit, Elegan, dan Ramah Lingkungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polresta Bulungan Terjunkan Personel Amankan Kegiatan “Back To School Run” di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

12 April 2026 15:05

Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polresta Bulungan Dampingi Para petani

12 April 2026 14:53
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP