• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Nasional

Ribuan Dosen dari 35 PTN Baru Tuntut Presiden Segera Diangkat Jadi PNS bukan PPPK

by Redaksi
20 Maret 2023 21:15
in Nasional, Pendidikan
A A
Ribuan Dosen dari 35 PTN Baru Tuntut Presiden Segera Diangkat Jadi PNS bukan PPPK

Ribuan dosen dari 35 PTNB demo di depan Istana Negara di Jakarta. Foto : Ist

JAKARTA – Ribuan dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah segera merubah status kepegawaian mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi berlangsung di depan Istana Negara di Jakarta, Senin (20/3/23) dimulai sekitar pukul 10.00 berakhir sampai sore.

Baca Juga

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Presiden RI Resmikan Jembatan Bailey, Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

5 Penghargaan dari Ookla® Speedtest Awards™ 2026: Telkomsel Punya Jaringan Lebih Cepat, Video Lebih Mulus, Gaming Lebih Responsif

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

Dalam aksinya, ribuan dosen tersebut menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik).

“Padahal, sejatinya ketika kampus sudah berubah status jadi PTN dan semua asset dan fasilitas infrastructure ditarik pemerintah, seharusnya SDM yang ada di dalamnya termasuk dosen dan tendik ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK yang selama ini dilakukan pemerintah kepada para dosen dan tendik,” ujar Imam Budi Santoso, Koordinator Aksi Nasional yang juga Ketua ILP Unsika Karawang, kepada media.

Baca juga : Banyak Peminat, SIT Ulul Albab Rencanakan Buka Cabang di Tarakan Utara

Dalam keterangannya, Imam melanjutkan, bahwa pemerintah semestinya membuka sejelas-jelasnya persoalan alih status PTS menjadi PTN dan juga memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tendik di dalamnya.

“Pemerintah harus memberikan rasa keadilan kepada kami para dosen dan tendik. Ketika rumah kami digusur dan sudah menjadi milik pemerintah, kenapa kami penghuninya hanya ditempatkan menjadi tenaga kontrak PPPK. Coba bayangkan, dimana letak keadilan pemerintah kepada kami. Ini adalah sebuah kedzoliman terbesar yang dilakukan pemerintah terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya berapi-api.

Selain tidak mempertimbangkan keadilan, Imam menilai bahwa pegerakan aksi melalui ILP Pusat yang sudah dimulai sejak 2010 sampai sekarang, tidak diakomodir secara baik oleh pemerintah.

“Pemerintah cenderung mendzolimi kami, karena ketika semua asset milik kampus kami dibawa, tetapi kami ditinggalkan dan hanya menjadi tenaga kontrak PPPK. Padahal, kami sudah mengabdi puluhan tahun dan rata-rata memiliki pendidikan magister, doktor dan bahkan ada yang sudah profesor,” ujarnya.

Perwakilan dosen tergabung di Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) melakukan meeting dengan Setneg. Foto : Ist

Imam menyebutkan, pemerintah harusnya lebih serius memperhatikan rekomendasi Komnas HAM RI, bahwa para dosen dan tendik itu seharusnya diakomodir menjadi pegawai pemerintah, dalam hal ini menjadi PNS bukan PPPK.

Permasalahan semakin rumit sejak diangkat sebagai PPPK, yaitu tidak diakuinya masa kerja yang telah dijalani selama puluhan tahun, tidak ada pengakuan jenjang akademik S3 (Doktor) dalam penggajian pegawai, pengembangan kompetensi pegawai yang sangat minim, tidak bisa melakukan penyesuaian/penyetaraan jabatan fungsional dalam masa kontrak dan proses perpanjangan kontrak yang belum jelas.

“Karena di dalam rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM RI setelah melalui proses analisa para ahli di dalamnya, bahwa ketika dosen dan tendik menjadi pegawai kontrak PPPK ternyata hal itu sangat bertentangan dengan keadilan dan tidak memiliki kepastian yang jelas. Itu dasarnya, karena pemerintah menggunakan aturan yang berlaku umum, bukan aturan khusus yang mampu melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak dasar setiap pegawai yang terdampak alih status,” ujar Imam.

Ia menyebutkan satu dari enam bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikeluarkan Komnas HAM RI, yang telah dilakukan pemerintah terhadap para dosen dan tendik dari 35 PTNB se-Indonesia.

Baca juga : Polda Kaltara Ungkap 5 Kasus Jaringan Narkoba

Imam menjelaskan, bahwa Komnas HAM RI memandang apa yang dilakukan pemerintah tentu memiliki sejumlah pelanggaran terhadap keadilan yang dialami oleh para dosen dan tendik.

“Pelanggaran HAM lainnya, yaitu terjadinya penurunan status dan derajat pekerjaan dosen dan tenaga kependidikan. Dosen dan tenaga kependidikan yang semula berstatus pegawai tetap, kemudian turun menjadi pegawai kontrak PPPK,” ujarnya.

Pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya, disebutkan Imam, mengutip rekomendasi Komnas HAM RI yaitu, karena peralihan status dari PTS menjadi PTN yang terburu-buru menyebabkan ketidakjelasan status terhadap dosen dan tendik akibat terjadinya perubahan perundang-undangan yang menjadi payung hukum alih status.

Pelanggaran lainnya, terjadinya pembatasan hak bagi dosen dan tendik untuk melanjutkan studi dan pengembangan kompetensi diri.

Perwakilan dosen tergabung di Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) melakukan meeting dengan Setneg. Foto : Ist

“Dikebirinya hak para dosen dan tendik untuk berpartisipasi dalam berbagai forum diskusi terkait penyelesaian masalah status kepegawaian dosen dan tendik. Satu lagi pelanggaran HAM-nya yaitu terjadinya pembatasan tindakan untuk para dosen dan tendik karena sebelumnya harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut diangkat menjadi PNS sebagai syarat penegerian PTS pada waktu itu,” ujar Imam menjelaskan.

Sementara itu, Ketua ILP PTNB Pusat, Dyah Sugandini menyebutkan, bahwa pegerakan para dosen dan tendik sudah dimulai sejak 2010.

“Namun hingga 2023 sekarang ini belum ada respons yang baik untuk merubah status kepegawaian dosen dan tendik dari PPPK menjadi PNS. Pokoknya tidak hanya yang berstatus PPPK tetapi semua dosen dan tendik yang institusinya berubah status menjadi PTN kami minta kepada pemerintah agar SDM didalamnya juga berubah menjadi PNS. PNS itu sudah harga mati bagi kami,” ujar Diyah Ketika ditemui, di tengah aksi para dosen.

“Kita sudah mendatangi Komnas HAM RI, sudah mendapat rekomendasi Komnas HAM RI, terus kita melaporkan semua masalah kepegawaian yang ada pada PTNB ini di hadapan Komisi X DPR RI, tetapi sampai hari ini persoalan ini masih terus membeku, seperti tersimpan rapat dalam freezer yang beku,” ujarnya geram.

Baca juga : Kabar Gembira! Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Disalurkan Bulan Depan

Sementara itu, salah seorang demonstran, Eka Yusup, dosen Fisip Unsika Karawang, mengakui dirinya datang ke Jakarta, untuk meminta keadilan kepada pemerintah, agar tuntutan dari rekan-rekan dosen dan tendik bisa didengar pemerintah.

“Semoga Pak Presiden Jokowi, Mas Nadiem, Ketua Komisi X DPR RI bisa mendengar tuntutan kami. Kebetulan sebentar lagi mau Ramadhan semoga beliau-beliau tergugah hatinya untuk merubah status kepegawaian kita dari PPPK menjadi PNS,” harapnya.

“Kalau nasib kita masih PPPK saya ragu apakah Ramadhan tahun depan anak dan istri kita dapat tidur nyenyak dan bahagia atau tidak? Karena setahu saya tenaga kontrak itu dikontrak ya kalau dibutuhkan, tapi kalau tidak dibutuhkan ya sudah selesai kerjanya. Lucunya lagi, ketika saya sedang mengajukan jabatan fungsional, terus keburu habis kontraknya lalu bagaimana nanti apakah saya bisa meraih jafung yang diusulkan atau tidak? Karena kan kontrak kerjanya sudah keduluan habis. Inikan yang disebut ketidakadilan dan kedzoliman buat kami,” ujarnya galau.(**)

Tags: dosenHeadlineKemendikbudristekPresidenPTNUniversitas

Berita Lainnya

IKN

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

11 Maret 2026 21:05
Nasional

Presiden RI Resmikan Jembatan Bailey, Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

10 Maret 2026 21:15
Nasional

5 Penghargaan dari Ookla® Speedtest Awards™ 2026: Telkomsel Punya Jaringan Lebih Cepat, Video Lebih Mulus, Gaming Lebih Responsif

10 Maret 2026 16:36
Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku
Parlemen

Vamelia Ibrahim Desak Raperda Literasi Kaltara Jadi Payung Hukum dan Solusi Distribusi Buku

10 Maret 2026 13:09
Nasional

Presiden Prabowo: Jembatan untuk Rakyat, Harapan bagi Anak-Anak Indonesia

10 Maret 2026 11:25
Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru
Pendidikan

Yurisprudensi Bebaskan Kritik dari Pidana KUHP Baru

9 Maret 2026 12:53
Next Post
Polsek KSKP Tarakan Gagalkan Penyelundupan 10.507 Pcs Kosmetik Ilegal, Pelaku Suami Istri

Polsek KSKP Tarakan Gagalkan Penyelundupan 10.507 Pcs Kosmetik Ilegal, Pelaku Suami Istri

Bangun Kesadaran Hukum, LBH Kaltara Gelar Penyuluhan Hukum di SMA 1 Tarakan

Dorong Pengembangan UMKM, HIPMI Kaltara Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Permodalan dari Perbankan

Dorong Pengembangan UMKM, HIPMI Kaltara Fasilitasi Pelaku Usaha Dapat Permodalan dari Perbankan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pertahanan Perbatasan, Korem 092/Maharajalila Resmi Terima Personel Baru Yonif TP 921 dan 922

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

Jelang Idulfitri 2026, Ketua DPRD Harapkan Sinergi TPID Jaga Ketersediaan Pangan di Tarakan

14 Maret 2026 10:00
Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

Nasir Puji Kreativitas Perempuan Nunukan di PKS Ramadan Fest 2026

14 Maret 2026 09:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP