• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Opini

Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

OPINI Oleh: Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik

by Redaksi
6 Januari 2020 23:24
in Opini
A A
0
Memperbaiki Tata Kelola Perikanan Kalimantan Utara

Muhamad Nour. M.Si / Praktisi Kebijakan Publik. Poto: Dokumen Pribadi

FOKUSBORNEO.COM/OPINI – Ribut-ribut perkara manuver kapal China di perairan Natuna, saya ingin membahas pembagian pengelolaan wilayah perikanan di Indonesia. Yang jelas begini, Indonesia dan negara lain termasuk RRC telah menyepakati dan meratifikasi UNCLOS82, Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional.

Nah, di North Natuna Sea, catat, laut Natuna utara, bukan laut China selatan ya, menurut UNCLOS, Indonesia memiliki hak sejauh 200 nautical miles ZEE. Jadi, sudah jelas sebenarnya, kalo China mau macam-macam di territorial laut Indonesia, laut Natuna utara, akan malu sendiri bila kasusnya dibawa ke ITLOS (International Tribunal for the Law of the Sea).

Baca Juga

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Panjang garis pantai Indonesia menyampai 100.000 Kilometer persegi, nomor dua setelah Kanada. Saking luasnya wilayah maritim kita, pemerintah membuat kode pengelolaan perikanan di Indonesia, yang bernama Wilayah Pengelolaan Perikanan, WPP, yang menjelaskan wilayah berbasis ekologi, sumber daya ikan, dan karakteristik wilayah agar Lestari dan berkelanjutan.

WPP diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, dengan 11 WPP-NRI. Penomoran dan penamaannya disesuaikan kesepakatan yang ada di lembaga internasional khususnya International Maritime Organization (IMO), International Hydrographic Organization (IHO), dan Food and Agriculture Organization (FAO).

Untuk perairan laut Indonesia berada pada dua area, yaitu area 57 (Indian Ocean, Eastern) dan area 71 (Pacific, The Western Central). Berikut pembagian WPP nya:

  • WPP-NRI 571 meliputi perairan Selat Malaka dan Laut Andaman;
  • WPP-NRI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah barat Sumatera dan Selat Sunda;
  • WPP-NRI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian barat.
  • WPP-NRI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan;
  • WPP-NRI 712 meliputi perairan Laut Jawa;
  • WPPN-RI 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali;
  • WPPN-RI 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda;
  • WPPNRI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau;
  • WPP-NRI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera;
  • WPP- NRI 717 meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik;
  • WPP-NRI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Sementara itu, di level perairan internasional, ada lembaga yang namanya RFMO, Regional Fisheries Management Organizations, yang termasuk NAFO dan NEAFC di samudera Atlantik utara, SEAFO di samudera Atlantik tenggara, CCAMLR, selatan samudera India, SPRFMO di samudera Pasifik selatan, SIOFA dan GFCM di laut Mediterranean dan laut Hitam.

Nah, kira-kira laut sekitar Kalimantan Utara masuk WPP mana ya? Ya betul, di WPP-NRI 716. Menurut data KKP tahun 2015, status eksploitasi sumber daya ikan di WPP 716 ini, ikan jenis Demersal, seperti kakap, bawal, dan ikan pelagis kecil seperti teri, kembung, lemuru, masih berada pada level hijau.

Sementara, lobster, udang, kepiting, ikan karang, berada pada level kuning dan merah alias semakin langka. Dengan WPP ini lah, ijin penangkapan ikan dikeluarkan, misal kapal dengan beragam ukuran GT tertentu bisa menangkap ikan hanya di WPP atau bisa lintas WPP. Untuk yang jenis artisanal boat, atau kapal rakyat, nelayan kecil, mereka hanya boleh diperairan terdekat dan dangkal.

Nah, menarik kan kalo provinsi Kalimantan Utara membuat semacam fish stock assessment, agar tahu jumlah stock ikan yang ada, hingga punya perencanaan bagaimana sebaiknya pengelolaan perikanan ini di lakukan di provinsi yang sangat tergantung hasil laut.

Perikanan merupakan sektor andalan dan hampir 70 persen masyarakat Kaltara bergantung pada hasil perikanan. Oleh karena itu, penting sekali, Gubernur Irianto lebih tegas dalam hal pengawasan ekosistem kawasan laut dan pesisir, untuk memastikan pengelolaan konservasi agar selalu ada tempat untuk ikan berkembang biak melalui pembuatan wilayah zona konservasi dilarang menangkap ikan termasuk pengawasan distribusi ikan invasif yang membahayakan ikan endemik lokal dan survei ikan endemik Kaltara.

Berikan target khusus bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara untuk melakukan pembagian kewenangan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang sinergis, khususnya dengan PSDKP, Polair, dan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. (oleh: Muhamad Nour)

Tags: borneoFBFokusfokusborneoIndonesiaKalimantanKaltara CIna SelatanLautNatunaOpiniPanjang PantaipantaiPerikananSDA LautWPPZEE
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi
Ekonomi

Pertumbuhan M2 : Dorongan dari Uang Beredar Sempit dan Uang Kuasi

23 Oktober 2025 13:15
Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu
Ekonomi

Peningkatan Transaksi di Tarakan: Suksesnya Strategi Perayaan Iraw Tengkayu

18 Oktober 2025 19:07
Opini

Permainan Anak Nagari di Daerah Solok yang Dilestarikan dalam Bentuk Tradisional Minangkabau

16 Oktober 2025 16:22
Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS
Ekonomi

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01
Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang
Opini

Ketika Trump dan Prabowo Bicara di PBB: Dua Paradigma Iklim yang Bertolak Belakang

29 September 2025 07:38
Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral
Ekonomi

Komitmen Penguatan LCT dengan Tiongkok: Langkah Strategis dalam Meningkatkan Hubungan Ekonomi Bilateral

12 September 2025 21:54
Next Post
Gunakan QR-Code, E-Parkir Mulai di Sosialisasikan ke Juru Parkir

E-Parkir: Baru 205 Berlangganan, Pemkot Jadwalkan Transaksi Massal Khusus PNS

Setelah 3 Hari Mogok, Speedboat Reguler Kembali Beroperasi

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Perolehan Pajak Daerah 2019 Capai 104,11 Persen

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP