Menu

Mode Gelap

Opini · 30 Agu 2023 00:06 WITA ·

Media Pancaran Asa, Metode Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Tana Tidung


					Yonatan Kepala Bidang Pencegahan BPBD  Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Perbesar

Yonatan Kepala Bidang Pencegahan BPBD Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

Pencegahan Kebakaman Hutan dan Lanan Membawa Kesejahteraan atau disingkat Media Pancaran Asa, adalah program edukasi untuk merubah prilaku masyarakat dan sistem ladang menjadi sistem ladang menetap.

Pengkoordinasian terhadap penyelenggaraan tugas dibidang pencegahan dan kesiapsiagaan yang meliputi identifikasi, pemantauan dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bahaya.

Pengkoordinasian pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam rangka pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pada tahap prabencana.

width"450"

Yang mana juga meliputi larangan segala aktifitas pembakaran lahan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pasal 69 ayat I huruf h.

Selanjutnya, tupoksi BPBD melakukan berbagai kegiatan mitigasi bencana diantaranya Kebakaran Hutan dan Lahan

Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada rusaknya ekosistem, dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.

Dampak lainnya dari asap yang ditimbulkan dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).

Dikabupaten Tana Tidung sendiri, bukan kebakaran hutan yang sering terjadi. Namun, pembakaraoleh warga yang biasa nya di gunakan untuk bertani.

Sehingga tujuan dari Metode Edukasi Pencegahan Kebakaman Hutan dan Lanan Membawa Kesejahteraan atau disingkat Media Pancaran Asa, adalah program edukasi untuk merubah prilaku masyarakat dan sistem ladang menjadi sistem ladang menetap.

Di mana dalam hal tersebut pihak BPBD juga tidak dapat serta merta melarang warga, ataupun membawa aparat keamanan untuk penegakan hukum karena warga pun ingin hidup.

Untuk itulah penting nya metode tersebut agar masyarakat berlahan-lahan dapat meninggalkan budaya tersebut. Yang mana ke depan warga tidak lagi membakar lahan.

Tentu katanya, proses ini tidak cepat dan memakan waktu. Dan ke depan metode ini bisa membawa kesejahtraan bagi masyarakat.(*)

Penulis Oleh : Yonatan – Kepala Bidang Pencegahan BPBD ktt

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 85 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Pancasila Nilai yang Tak Pernah Usang

1 Juni 2024 - 08:10 WITA

blank

Terus Mengabdi Jangan Berhenti

22 Mei 2024 - 19:47 WITA

blank

Urgensi Kebangkitan Desa Pasca Terbitnya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

15 Mei 2024 - 21:06 WITA

blank

Pendidikan dan Original Kebangsaan

2 Mei 2024 - 13:03 WITA

blank

Implikasi Yuridis Perolehan Suara Calon Legislatif Mantan Narapidana Dengan Ancaman 5 Tahun Yang Diketahui Pasca Pemungutan Suara

18 April 2024 - 14:37 WITA

blank

Ramadhan Kareem

14 Maret 2024 - 12:02 WITA

blank
Trending di Opini