• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Pendidikan

Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

by Redaksi
28 Juli 2021 18:41
in Pendidikan
A A
0
Sebagian Kawasan Pertambangan Dirubah Jadi Pemukiman, Dino Andrian Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tarakan 2021-2041 yang sudah disetujui DPRD Kota Tarakan, selain merubah kawasan rimba kota menjadi kawasan perkebunan dan pemukiman juga merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman.

Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tentang RTRW DPRD Kota Tarakan Dino Andrian mengatakan Raperda tentang RTRW 2021-2041 telah merubah sebagian kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman. Hal ini terkait banyaknya masyarakat yang membangun di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Politeknik Bisnis Kaltara Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana KIP

Pemkab Tana Tidung Siap Dukung Guru Hadapi Transformasi Pendidikan Digital

Mimpi Anak Pesisir Anggana, Pendidikan Bisa Mengubah Masa Depan

“Hanya saja ketentuan yang termuat dalam Raperda RTRW itu, tidak serta merta menjamin lahan itu adalah lahan masyarakat. Artinya bisa saja lahan itu masih milik Pertamina atau bisa disandingkan saja alas hak dari masyarakat dalam bentuk apa dan Pertamina alas hak nya dalam bentuk apa minimal secara pemanfaatan ruang sudah diatur,” kata Dino Andrian saat diwawancarai Fokusborneo.com beberapa hari lalu.

Dino mencontohkan, kawasan pertambangan yang berubah fungsi menjadi kawasan pemukiman salah satunya depan kawasan Islamic Center di Kelurahan Kampung Empat dan di Jalan Pulau Bunyu Kelurahan Kampung Satu. Dalam Perda RTRW lama, wilayah tersebut masuk kawasan pertambangan.

“Sekali lagi Raperda ini hanya mengatur pemanfaatan kawasannya, ruangnya bukan mengatur soal siapa pemilik lahan berdasarkan legalitas yang sah. Itu tentu ada aturan lain lah atau uji skringing siapa yang punya legalisasi diatas lahan tersebut,” ujar politisi Partai Hanura.

Dikatakan Dino, alasan perubahan kawasan pertambangan menjadi kawasan pemukiman, karena disekitar area tersebut sudah banyak perkembangan dan jarak pompa minyak yang aktif cukup jauh.

“Kalau kemarin keterangan dari tim pembahas pemerintah ketika mereka berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), minimal 50 meter dari sumur yang aktif itu sudah bisa dikeluarkan dari wilayah pertambangan,” jelas pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tarakan.

Meskipun begitu, dikatakan Dino masyarakat tidak boleh membangun pemukiman diarea tersebut jika tidak memiliki legalitas. Minimal kawasan tersebut, bukan lagi kawasan pertambangan namun bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.

“Sekali lagi, belum bisa lahan itu milik masyarakat atau milik Pertamina itu nanti ada ruang tersendiri membahas soal itu. Kalau kemudian masyarakat hanya mengklaim sepihak tidak bisa menunjukan alas hak, berarti jangan membangun. Minimal pemanfaatan ruangnya, kita sudah keluar dari wilayah pertambangan selama ini berdasarkan Perda yang lama masyarakat tidak boleh membangun pemukiman disitu,” beber pria yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Tarakan.

Ditambahkan Dino, soal detail RDTR, nanti dituangkan melalui peraturan kepala daerah. Upaya ini, untuk meminimalisir potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina.

“Kalau kita melihat wilayah-wilayah Pertamina berdasarkan Perda yang lama, banyak wilayah secara ekonomi memiliki nilai bisnis ya rata-rata dipinggir jalan besar. Ketika dikeluarkan dari wilayah pertambangan, kita berharap bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Selain itu potensi-potensi konflik agraria antara masyarakat dengan Pertamina bisa diminimalisir lah,” tutup alumni Strata 1 Universitas Borneo Tarakan.(Mt)

Tags: Dino AndrianDPRD Kota TarakanKomisi I DPRD Kota TarakanPartai HanuraPemkot TarakanPerda RTRWPerda RTRW Kota TarakanPertamina
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Pendidikan

Politeknik Bisnis Kaltara Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana KIP

29 Oktober 2025 19:37
Pemkab Tana Tidung Siap Dukung Guru Hadapi Transformasi Pendidikan Digital
Daerah

Pemkab Tana Tidung Siap Dukung Guru Hadapi Transformasi Pendidikan Digital

29 Oktober 2025 16:17
Mimpi Anak Pesisir Anggana, Pendidikan Bisa Mengubah Masa Depan
Energi

Mimpi Anak Pesisir Anggana, Pendidikan Bisa Mengubah Masa Depan

29 Oktober 2025 15:21
Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global
Daerah

Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

28 Oktober 2025 11:14
Akhir Penantian, Haru Bahagia 143 PPPK Universitas Borneo Tarakan Resmi Dilantik
Pendidikan

Rektor UBT Pastikan Pegawai Belum Terakomodir Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2025 15:40
Next Post

PPKM Level 4, Walikota Khairul: Mudahan Dengan Modifikasi Ekonomi Tidak Terlalu Terdampak

Kado Awal Tahun 2021, 120 Pasien Positif Covid-19 di Tarakan Dinyatakan Sembuh

Kasus Covid-19 Bertambah 226 Orang, 10 Orang Meninggal Dunia

Dukung PPKM Level 4, Koramil Tarakan Utara Gelar Operasi Masker

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR di Bank BUMN Ditahan, Termasuk ASN Pemalsu Data Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

DPRD Puji Seleksi KPID Kaltara Berjalan Ketat dan Transparan

4 November 2025 22:13

Pendekar Bersinar, Inisiatif PSHT dan BNNP Kaltara Cegah Narkoba

4 November 2025 20:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP