• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Keluar Surat Edaran KPU RI Penundaan Tahapan, Nunukan Tetap Lanjut Lantik PPS

by Redaksi
22/03/2020
in Politik
A A
Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan Pilgub Kaltara Masih Berlangsung

Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi Hamid. Poto: foksuborneo.com

TANJUNG SELOR – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI No. 179 tahun 2020 dan Surat Edaran No. 8 tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Utara menunda beberapa tahapan pemilihan 2020. Salah satu tahapan yang mengalami penundaan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Anggota KPU Provinsi Kaltara Hariyadi Hamid mengatakan, dari 4 Kabupaten dan 1 Kota di Kaltara, hanya Kabupaten Nunukan yang tetap melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau dan Tana Tidung, menunda pelantikan.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

“Walaupun ada penundaan, pelantikan PPS di Kabupaten Nunukan masih tetap dilaksanakan. Alasannya, karena sudah siap sehari sebelumnya dan setelah berkoordinasi dengan Pemda, Kepolisian, dan pihak lainnya maka mereka memutuskan untuk tetap melanjutkan,” ujar Hariyadi Hamid, Minggu (22/3/20).

Hariyadi menjelaskan, di dalam surat edaran dan keputusan 179, memberikan ruang untuk dilanjutkan pelantikan atau dilakukan penundaan. Menanggapi keputusan KPU RI, hanya Kabupaten Nunukan yang memutuskan lanjut sedangkan daerah lain memutuskan ditunda.

“Di Nunukan, pelantikan PPS ter agendakan di seluruh Desa kecuali satu desa di Samaenre Semaja berhalangan untuk dilakukan pelantikan karena anggota PPS nya tidak lengkap,” kata Hariyadi.

Beberapa Desa sudah melaksanakan pelantikan sejak pagi seperti di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik Timur, Sebatik tengah, Sebatik Utara dan Semenggaris.

“Sisanya melaksanakan pelantikan, ada yang jam 11, jam 2, jam 3, dan ada yang malam jam 19.00 Wita. Ada satu Kecamatan di Krayan Tengah, baru bisa melaksanakan besok tanggal 23 Maret 2020 karena ada acara kedukaan dan menghormati ibadah,” bebernya.

Untuk pelantikan PPS di Desa Samaenre Semaja, masih dirapatkan. Setelah ada kepastian posisi seluruh anggota PPS, baru dilakukan pelantikan. “Masih di agenda secepatnya,” tuturnya.

Sementara itu, dalam surat edaran KPU RI selain pelantikan PPS, ada dua tahapan lainnya yang ditunda diantaranya tahapan verifikasi syarat calon perseorangan dan pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Penundaan ini, bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan khususnya masyarkat luas di Indonesia.(mt)

Tags: KPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraKPU RIppsSurat Edaran KPU RI Penundaan Tahapan

Berita Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi
Politik

Sosialisasikan SOP Persuratan, Bawaslu Tarakan Perkuat Tata Kelola Administrasi

13 Juni 2026 11:50
Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 
Politik

Sah! Ini Daftar Nahkoda Baru DPC PKB Kabupaten/Kota se-Kaltara 

12 Juni 2026 21:19
BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan
Energi

BI Rate Melejit ke 5,50%, Nasir: Jangan Sampai Cekik UMKM dan Warga Perbatasan Nunukan

12 Juni 2026 19:31
Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Next Post
Cegah Virus Corona,Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Beri Motivasi Warga Lewat Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Cegah Virus Corona,Babinsa Koramil 0907/01 Tartim Beri Motivasi Warga Lewat Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Gudang Eletronik 2 Lantai Terbakar

Gudang Eletronik 2 Lantai Terbakar

Selama Work From Home, PLN Pastikan Pasokan Listrik dan Pelayanan Pelanggan Tetap Terjaga

PLN Imbauan, Pembayaran Listrik Dilakukan Secara Online

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan Lima Kapolsek, Kapolresta Bulungan Tekankan Penyegaran Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pelepasan Siswa, Pemkot Tarakan Apresiasi Sokola Alam Binari Dukung Kemajuan Pendidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

Mahasiswa Tarakan Bakar Ban di DPRD, Kritik Ironi Kelangkaan BBM di Kota Minyak

15 Juni 2026 21:42

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara

15 Juni 2026 20:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP