• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

by Redaksi
5 Agustus 2022 07:12
in Politik
A A
0
Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara tahun 2022-2052.

Uji publik yang dilaksanakan di ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (4/8/22), mengundang kepala daerah se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota di Kaltara, BPBD Provinsi Kaltara, Akademisi, BEM, perusahaan, BUMD, organisasi masyarakat dan seluruh stakeholder terkait lingkungan. Hadiri juga Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Baca Juga

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

Selama 2025, Anggota DPD RI Herman Berhasil Perjuangkan 2.500 Beasiswa PIP untuk Kaltara 

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

“Harapan kita dengan adanya public hearing semakin memperkaya isi dari pada raperda RPPLH, karena raperda ini perintah Undang-undang. Ini kalau tidak kita bahas cepat dan setujui bersama, tentu akan menghambat kepala daerah dimasing masing kabupaten/Kota untuk membuat rancangan perda PPLH nya,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto.

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Supa’ad, ranperda tentang RPPLH ini adalah induknya, makanya perlu lebih cepat untuk diselesaikan. Sebab raperda ini hanya mengatur tentang dokumen isi strategis dan kebijakan strategis selama 30 tahun kedepan.

“Kenapa 30 tahun kedepan, itu sudah di amanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Ini wajib hukumnya, karena ini perintah Undang-undang. Kenapa ko hanya 20 pasal, karena memang pasal-pasal itu sifatnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 jadi kita harus sama persepsi,” jelas politisi Nasdem.

Dikatakan Supa’ad, setelah disahkan, perda tentang RPPLH ini, menjadi acuan semua dalam penyusunan dokumen perencanaan lingkungan hidup di Provinsi Kaltara dan sebagai induk raperda di Kabupaten/Kota.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

Ditambahkan Supa’ad, salah satu masukan yang disampaikan peserta uji publik untuk penyempurnaan ranperda tentang RPPLH, terkait tentang mengembang kearifan lokal. Sehingga DPRD sebagai perwakilan masyarakat, kearifan lokal ini menjadi kajian pertama karena sudah dilakukan oleh masyarakat Kaltara sebelum Undang-undang dibuat.

“Sebenarnya masyarakat, lembaga adat itu sudah lebih dahulu menjaga lingkungan itu, sehinggal kearifan lokal seperti pembukaan ladang untuk tanam padi, itu juga akan di atur didalamnya. Supaya masyarakat tidak menjadi masyarakat yang tertuduh menjadi pembakar hutan, padahal mereka lebih arif dalam menjaga lingkungan,” beber Supa’ad.

Diterangkan Supa’ad, setelah uji publik, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama tim Pansus untuk menyempurnakan pasal demi pasal berdasarkan masukan yang diterima. Berikutnya, rapat gabungan Komisi untuk dengar pendapat semua masing-masing anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

“Anggota DPRD ini kan bersumber dari 4 dapil, sehingga dari dapil masing-masing akan menyuarakan untuk menyempurnakan lagi sampai dengan tahap akhir persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD,” ucap pria juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad berharap paling tidak ada acuan dokumen dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagai rujukan kepala daerah di Kabupaten dan Kota di Kaltara untuk merumuskan raperda yang berhubungan dengan lingkungan hidup.

“Lingkungan hidup ini kan jangka panjang, bahkan KIPI dan lain sebagainya sudah diatur di dalam arahan lingkungan hidup itu sendiri,” tutup Supa’ad.(Mt/Adv)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 3 DPRD Provinsi KaltaraRanperdaRanperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupRanperda tentang RPPLHsupaad hadianto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026
Parlemen

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

17 Januari 2026 06:21
Selama 2025, Anggota DPD RI Herman Berhasil Perjuangkan 2.500 Beasiswa PIP untuk Kaltara 
Parlemen

Selama 2025, Anggota DPD RI Herman Berhasil Perjuangkan 2.500 Beasiswa PIP untuk Kaltara 

17 Januari 2026 06:12
Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun
Parlemen

Reses, Muhammad Safri Janji Kawal Usulan Infrastruktur Karang Harapan Meski Anggaran Menurun

16 Januari 2026 17:25
Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan
Parlemen

Hadiri Natal Gabungan ASN, Ketua DPRD Kaltara Ajak Perkuat Integritas dan Kasih dalam Pelayanan

16 Januari 2026 09:53
Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas
Parlemen

Kejar Target Propemperda 2026, DPRD Kaltara Siapkan 8 Raperda Prioritas

15 Januari 2026 16:23
Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat
Parlemen

Pangkas Biaya Hotel, DPRD Kaltara Dorong Optimalisasi Gedung Banhub untuk Rapat

15 Januari 2026 16:12
Next Post

Meriahkan HUT RI Ke - 77 Keluarga Besar Kodim 0907/Trk Gelar Berbagai Lomba

Deddy Sitorus Minta Fasilitas Buruh Tunon Taka Dibenahi, Pelindo Langsung Setuju

Deddy Sitorus Minta Fasilitas Buruh Tunon Taka Dibenahi, Pelindo Langsung Setuju

Dua Pekan, Balai POM Tarakan Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Disdik Tana Tidung Sosialisasikan SPMB, Istilah Baru Pengganti PPDB

    SK Paruh Waktu Diserahkan Februari, Ratusan Tenaga Kerja Kembali Aktif di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Logistik Nusantara V Resmi Layani Tol Laut Tarakan Januari Ini, Layani Rute Surabaya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Konektivitas, Pemprov Dorong AirAsia Buka Rute Penerbangan Tarakan-Tawau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan 4 Konter Khusus Penumpang, Imigrasi Tarakan Dukung Penerbangan Internasional di Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Paru-Paru Tarakan, Tantangan KPH di Tengah Maraknya Perambahan dan Pemukiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RDMP Balikpapan, Antara Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi Kota

17 Januari 2026 07:06
Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

Atasi Banjir Karang Rejo, Barokah Pastikan Proyek Drainase Rp525 Juta Terealisasi di APBD 2026

17 Januari 2026 06:21
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP