• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

by Redaksi
5 Agustus 2022 07:12
in Politik
A A
0
Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus DPRD Kaltara Menyempurnakan Ranperda tentang RPPLH

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Kaltara tahun 2022-2052.

Uji publik yang dilaksanakan di ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Kamis (4/8/22), mengundang kepala daerah se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Kota di Kaltara, BPBD Provinsi Kaltara, Akademisi, BEM, perusahaan, BUMD, organisasi masyarakat dan seluruh stakeholder terkait lingkungan. Hadiri juga Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Baca Juga

DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 

DPRD Kaltara Minta Pemanfaatan Lahan Luas Dioptimalkan untuk Ketahanan Pangan

Arah Pembangunan Kaltara, Jufri Budiman Pastikan Masyarakat Pahami Aturan Tata Ruang

DPRD Kaltara Sarankan Penguatan Anggaran Pembinaan Olahraga Seiring Melesatnya Tren Mini Soccer

“Harapan kita dengan adanya public hearing semakin memperkaya isi dari pada raperda RPPLH, karena raperda ini perintah Undang-undang. Ini kalau tidak kita bahas cepat dan setujui bersama, tentu akan menghambat kepala daerah dimasing masing kabupaten/Kota untuk membuat rancangan perda PPLH nya,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto.

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Supa’ad, ranperda tentang RPPLH ini adalah induknya, makanya perlu lebih cepat untuk diselesaikan. Sebab raperda ini hanya mengatur tentang dokumen isi strategis dan kebijakan strategis selama 30 tahun kedepan.

“Kenapa 30 tahun kedepan, itu sudah di amanatkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup. Ini wajib hukumnya, karena ini perintah Undang-undang. Kenapa ko hanya 20 pasal, karena memang pasal-pasal itu sifatnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 23 jadi kita harus sama persepsi,” jelas politisi Nasdem.

Dikatakan Supa’ad, setelah disahkan, perda tentang RPPLH ini, menjadi acuan semua dalam penyusunan dokumen perencanaan lingkungan hidup di Provinsi Kaltara dan sebagai induk raperda di Kabupaten/Kota.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

Ditambahkan Supa’ad, salah satu masukan yang disampaikan peserta uji publik untuk penyempurnaan ranperda tentang RPPLH, terkait tentang mengembang kearifan lokal. Sehingga DPRD sebagai perwakilan masyarakat, kearifan lokal ini menjadi kajian pertama karena sudah dilakukan oleh masyarakat Kaltara sebelum Undang-undang dibuat.

“Sebenarnya masyarakat, lembaga adat itu sudah lebih dahulu menjaga lingkungan itu, sehinggal kearifan lokal seperti pembukaan ladang untuk tanam padi, itu juga akan di atur didalamnya. Supaya masyarakat tidak menjadi masyarakat yang tertuduh menjadi pembakar hutan, padahal mereka lebih arif dalam menjaga lingkungan,” beber Supa’ad.

Diterangkan Supa’ad, setelah uji publik, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama tim Pansus untuk menyempurnakan pasal demi pasal berdasarkan masukan yang diterima. Berikutnya, rapat gabungan Komisi untuk dengar pendapat semua masing-masing anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara uji publik ranperda tentang rancangan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup. Foto : Fokusborneo.com

“Anggota DPRD ini kan bersumber dari 4 dapil, sehingga dari dapil masing-masing akan menyuarakan untuk menyempurnakan lagi sampai dengan tahap akhir persetujuan bersama antara Gubernur dengan DPRD,” ucap pria juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad berharap paling tidak ada acuan dokumen dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan sebagai rujukan kepala daerah di Kabupaten dan Kota di Kaltara untuk merumuskan raperda yang berhubungan dengan lingkungan hidup.

“Lingkungan hidup ini kan jangka panjang, bahkan KIPI dan lain sebagainya sudah diatur di dalam arahan lingkungan hidup itu sendiri,” tutup Supa’ad.(Mt/Adv)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraHeadlinePansus 3 DPRD Provinsi KaltaraRanperdaRanperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupRanperda tentang RPPLHsupaad hadianto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 

4 Desember 2025 13:57
DPRD Kaltara Minta Sistem Perdagangan di Krayan Harus Dievaluasi Kembali
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Pemanfaatan Lahan Luas Dioptimalkan untuk Ketahanan Pangan

4 Desember 2025 13:28
Parlemen

Arah Pembangunan Kaltara, Jufri Budiman Pastikan Masyarakat Pahami Aturan Tata Ruang

3 Desember 2025 21:33
DPRD Kaltara Sarankan Penguatan Anggaran Pembinaan Olahraga Seiring Melesatnya Tren Mini Soccer
Parlemen

DPRD Kaltara Sarankan Penguatan Anggaran Pembinaan Olahraga Seiring Melesatnya Tren Mini Soccer

3 Desember 2025 21:19
DPRD Kaltara Dorong Percepatan DOB, Kebutuhan Tata Kelola dan Kepastian Ibu Kota Provinsi
Parlemen

DPRD Kaltara Dorong Percepatan DOB, Kebutuhan Tata Kelola dan Kepastian Ibu Kota Provinsi

3 Desember 2025 20:59
DPRD Puji Kepekaan Pemprov Kaltara Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera 
Parlemen

DPRD Puji Kepekaan Pemprov Kaltara Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera 

3 Desember 2025 20:46
Next Post

Meriahkan HUT RI Ke - 77 Keluarga Besar Kodim 0907/Trk Gelar Berbagai Lomba

Deddy Sitorus Minta Fasilitas Buruh Tunon Taka Dibenahi, Pelindo Langsung Setuju

Deddy Sitorus Minta Fasilitas Buruh Tunon Taka Dibenahi, Pelindo Langsung Setuju

Dua Pekan, Balai POM Tarakan Sita Ribuan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! Ribuan Guru Ikuti Jalan Santai dan Senam Bersama Peringatan HUT Ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Teknik Elektro UBT Kejar Akreditasi Unggul, Gandeng FORTEI dan Unhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Percepat Pencairan Beasiswa Kaltara Unggul, Cair Awal Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Satu Raih Gelar Juara Turnamen Voli Bank Indonesia Kaltara Qris Cup 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Vonis 3 Tahun untuk Yusuf dalam Kasus Penggelapan Perusahaan Cat Jotun

4 Desember 2025 14:24

DPRD Kaltara Desak Inovasi Anggaran di Tengah TKD Anjlok 

4 Desember 2025 13:57
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP