• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

by Redaksi
12/09/2022
in Politik
A A
Melanggar, DPRD Minta DPUTR Tegur Pemilik Bangun Rumah di Sempadan Sungai di RT 45 Karang Anyar

Bangunan warga di RT 45 Karang Anyar yang melanggar Perda GSS. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta kepada pemerintah untuk menegur pemilik bangunan yang mendirikan bangunan di sempadan sungai RT 45 Karang Anyar karena telah melanggar.

Permintaan Komisi 3 itu, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saat melakukan peninjuan bangunan milik warga, Senin (12/9/22).

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

Peninjuan ini, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga yang menyampaikan laporan ke DPRD.

“Kami mengharapkan supaya DPUTR menyampaikan kepada pemilik bangunan bahwa bangunannya sudah melanggar. Kalau sudah disampaikan melalui surat sebanyak 3 kali tidak diindahkan, harus segera ambil tindakan,” kata Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Dapot Sinaga. Foto : Ist

Hal ini, supaya tidak ada lagi warga yang membangun rumah maupun bangunan lainnya diatas sempadan sungai. Soalnya bangunan berada di sempadan sungai, bisa menyebabkan banjir karena aliran air terhambat.

“Ini supaya tidak menjalar juga ketempat lainnya,” tegas politisi Partai Hanura.

Sementara itu, DPUTR Kota Tarakan menegaskan berdasarkan Perda tentang Garis Sempadan Sungai (GSS), bangunan yang ada di RT 45 Karang Anyar telah melanggar. Sebelumnya sudah ada laporan dari Kelurahan yang disampaikan ke DPUTR.

“Kami sudah menyampaikan surat teguran kepada mereka untuk mengurus baik itu terhadap ijin bangunannya maupun yang dilanggarnya,” ujar Kabid Cipta Karya DPUTR Kota Tarakan Iwan Darmawan.

Komisi 3 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait tinjau bangunan warga melanggar Perda GSS. Foto : Ist.

DPUTR sempat mempertanyakan surat kepemilikan tanahnya. Hanya saja berdasarkan keterangan pihak Kelurahan, bahwa luas tanah dimiliki tidak sesuai dengan yang dinotariskan.

“Memang kalau dari segi pelanggarannya sudah melanggar. Kami juga sudah menyampaikan teguran, tapi memang ada tahapan-tahapannya ada surat peringatan satu, dua sampai tiga tidak diindahkan nanti akan dibongkar,” jelas Iwan

Untuk bangunan yang melanggar, DPUTR meminta supaya pembangunan dihentikan sementara. Bagi bangunan yang tidak melanggar, dipersilahkan dilanjut.

“Kalau yang sudah melanggar tetap tidak boleh. Ini dari segi ijin sudah salah tidak mengurus IMB dan bangunan melanggar GSS,” tutup Iwan.(Mt)

Tags: Dapot SinagaDPRDDPRD Kota TarakanDPUTR Kota TarakanHeadlineKunlap Komisi 3 DPRD Kota TarakanPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Desak BGN Jamin Kesehatan Pekerja Program MBG

20 Juni 2026 18:33
Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan
Parlemen

Salah Paham Basis Data Clear, DPRD Kaltara Pastikan 17 Ribu Peserta BPJS Pemda Batal Dinonaktifkan

17 Juni 2026 15:05
Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah
Parlemen

Soal Penonaktifan 17 Ribu Peserta BPJS, Supa’ad Dorong Gotong Royong Antar Daerah

17 Juni 2026 14:18
Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur
Parlemen

Supa’ad Puji Bakti Sosial PCNU Tarakan Hidupkan Warisan Kemanusiaan Gus Dur

16 Juni 2026 12:23
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara
Parlemen

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Supa’ad Hadianto Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam Kaltara

15 Juni 2026 16:55
DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah
Parlemen

DPRD Kaltara Temui Anggota DPR RI Hj. Rahmawati, Kawal Tiga Aspirasi Strategis Daerah

14 Juni 2026 09:24
Next Post

Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Hadiri HUT ke 63 PEPABRI

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

Wakili Istana, Kasetpres Temui Pengunjuk Rasa

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Otorita IKN Gelar Aksi Bersih Pantai dan Tanam 350 Mangrove di Pantai Tanah Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasuki Hari Kedua, SPMB di SMAN 1 Tarakan Berjalan Aman dan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AZKO BOOM SALE Kembali Hadir, Solusi Hemat Wujudkan Rumah Nyaman dan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Tabrakan Beruntun di Depan Pasar Induk Bulungan Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor 

22 Juni 2026 19:58

Sinergi Perangkat Daerah untuk Mendukung Kemandirian Fiskal

22 Juni 2026 19:55
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP