TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Tarakan Supa’ad Hadianto melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Sosper yang dilaksanakan di Hotel Galaxi Kota Tarakan ini, mengundang seluruh Ketua RT dan perwakilan warga se-Kota Tarakan, Minggu (27/11/22).
“Karena baru kita disetujui bersama pada bulan September, sehingga kita mengadakan sosialisasi tersebut. Dimana dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang APBD-P 2022 yang kita sepakati bersama badan Eksekutif dan Legeslatif,” kata Supa’ad Hadianto.

Politisi Nasdem tersebut juga menjelaskan Perda ini berisi tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan total keseluruhannya itu kurang lebih Rp 2,7 trilliun. Ia berharap masyarakat mengetahui apa saja yang masuk di dalam perda tersebut.
“Karena ini merupakan dokumen publik dan semua masyarakat harus tahu, sehingga penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat di Kaltara,” ujar Supa’ad.

Supa’ad menambahkan di dalam APBD-P 2022 Provinsi Kaltara, mengalami peningkatan pendapatan dan belanja cukup tinggi. Di APBD murni hanya Rp 2,3 triliun menjadi Rp 2,7 triliun atau bertambah sekitar Rp 400 miliar.

Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto sosperda tentang APBD-P 2022. Foto : Fokusborneo.com

“Ini merupakan kinerja cukup bagus dari Pemerintah Provinsi, karena meningkatkan pendapatan sehingga belanja untuk publik semakin besar tahun 2022 ini,” pungkas pria juga tercatat sebagai Sekretaris DPW Partai Nasdem Kaltara.

Supa’ad menerangkan banyak kegiatan-kegiatan di Kota Tarakan yang bersumber dari APBD Pemprov Kaltara. Salah satunya melalui mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kaltara termasuk Kota Tarakan.
“Kalau di Tarakan itu bankeu nya sekitar Rp 33 miliar untuk pembangunan fisik, sarana lingkungan, drainase dan peningkatan jalan-jalan lingkungan. Lewat bantuan keuangan umum namanya di APBD-P tahun 2022 ini,” pungkas Supa’ad.
Supa’ad mengungkapkan di APBD murni 2023, juga ada peningkatan pendapatan dan belanja daerah. Dari APBD-P 2022 sebesar Rp 2,7 triliun, di APBD murni 2023 naik menjadi Rp 2,8 triliun.
Peningkatan APBD Pemprov Kaltara, berasal dari berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana hasil pajak serta Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Kemungkinan bantuan keuangan umum untuk Kabupaten dan Kota di Kaltara, juga akan meningkat sesuai dengan visi misi dan program-program kerja yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara,” tutup Supa’ad.(Mt)