• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Perkuat Legitimasi, DPRD Kaltara Bahas Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK Tarakan

by Redaksi
21/02/2023
in Politik
A A
Perkuat Legitimasi, DPRD Kaltara Bahas Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK Tarakan

Sekretaris Pansus Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Sempat tertunda, draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penamaan rumah sakit umum daerah (RSUD) Jusuf SK akhirnya dibahas DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Bahkan pembahasan tinggal menyisakan dua kali sebelum nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sekretaris panitia khusus (pansus) raperda tentang penamaan rumah sakit Jusuf SK DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah mengatakan raperda penamaan rumah sakit Jusuf SK, sudah diajukan sejak 2022 akhir. DPRD meminta, penamaan rumah sakit Provinsi Kaltara tidak hanya cukup SK Gubernur, tetapi dimasukkan dalam raperda.

Baca Juga

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

“Kita juga menginisiasikan agar dibuatkan kajian akademis dulu, akhirnya dibuatlah kajian akademisi oleh UBT. Akhirnya saya usulkan dibuat raperda, setelah selesai kajian akademis ini dibuatkan draftnya,” kata Syamsuddin kepada Fokusborneo.com, Selasa (21/2/23).

Syamsuddin menjelaskan awal 2022, DPRD meminta agar raperda penamaan rumah sakit, diusulkan masukkan dalam propemperda. Sebab raperda tersebut, salah satu prioritas akan di bahas DPRD.

Baca juga : Anggaran SOA Barang, DPRD Kaltara Minta Diusulkan Sampai Titik Distribusi Terjauh

“Tetapi keliatannya ada mis dari tim pengusul baik Dinkes (Dinas Kesehatan) maupun rumah sakit dan Biro Hukum, sehingga draft raperda nya itu tidak masuk di dalam propemperda. Jadi saya usulkan lagi di bulan 6, ternyata dalam proses pembahasan ada keterlambatan lagi sehingga tidak cukup waktu di 2022 karena sudah close di Kemendagri,” ujar politisi PKS.

Syamsuddin menambahkan raperda penamaan rumah sakit, baru dua kali di bahas 2023. Pembahasan awal ini, DPRD meminta kajian akademis alasan memberikan nama Jusuk SK.

“Itu sudah cukup dipaparkan secara akademis. kita sudah menyepakati nama raperdanya penamaan rumah sakit Jusuf SK, lanjut dibahas lagi masalah raperdanya 7 pasal. Yang penting sudah terbahas di kajian akademis sudah enak, disinilah kita tanyakan dasar-dasar hari jadi rumah sakit, ternyata disitu banyak pertimbangan hari karena jaman Belanda dari tahuan 40 an rumah sakit itu sudah ada,” terangnya.

Baca juga : DPRD Kaltara Sampaikan 2 Raperda Inisiatif 

Syamsuddin menilai dasar penamaan rumah sakit yang digunakan sekarang, belum terlalu kuat. Makanya hari jadi ini diminta dibuatkan raperda, supaya menjadi satu dasar dengan raperda penamaan rumah sakit Jusuf SK.

“Paling satu/dua kali pembahasan, setelah itu nanti difasilitasi di Kemenkumhan, setelah selesai itu lanjut sekali lagi dibahas, terus difasilitasi lagi ke Kemendagri, kalau sudah tinggal menyusul nomor registrasi,” pungkasnya.

Syamsuddin berharap adanya perda penamaan rumah sakit ini, legitimasi dan legalitasnya menjadi kuat nama Jusuf SK, sehingga dengan nama itu menjadi dasar baik administrasi, dasar hukum, dasar keuangan dan berbagai macam untuk rumah sakit.

“Dan kita juga bisa menjawab ketika ditanya dinamakan Jusuf SK itu sudah ada kajian ilmiahnya itu yang penting. Setelah itu berikutnya baru hari jadi rumah sakit, karena itu pertimbangan waktu dan tanggal itu ada beberapa, kita menentukan itu harus kuat juga, itu kita lihat sampai ke Bappeda Kaltim dasar-dasar itu,” tutupnya.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraHeadlineRaperda Penamaan Rumah SakitRSUD Jusuf SKSyamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat
Parlemen

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

31 Juli 2026 10:39
DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik
Parlemen

DPRD Kaltara Berharap Bantuan Dana Parpol Perkuat Demokrasi dan Partisipasi Publik

30 Juli 2026 18:12
DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan
Parlemen

DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Soroti Sekolah Favorit dan Dugaan Titipan

30 Juli 2026 11:45
DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28
Parlemen

DPRD Dorong Kerja Sama Perbatasan Kaltara – Sabah di Sidang Ke-28

29 Juli 2026 16:33
DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan
Parlemen

DPRD dan Pemprov Kaltara Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Dorong Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Perbatasan

29 Juli 2026 12:55
Next Post

KRI Pari-849 Tembakan Meriam 30 MM Seahawk LW30M A1 di Perairan Sulawesi

Tarakan Terima Sertifikat Bebas Frambusia Dari Menkes

Distribusi LPG 3 Kg Dikeluhkan, Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Ada Perhatian Pertamina

Distribusi LPG 3 Kg Dikeluhkan, Komisi 3 DPRD Kaltara Minta Ada Perhatian Pertamina

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disperinaker Tarakan Bakal Gelar Mini Job Fair 30 Juli, Targetkan 500 Lowongan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tampil Gemilang di BMC V, Woodball Tana Tidung Kantongi 11 Medali dan Bidik PORPROV 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55

Otorita IKN Hadirkan Hunian Pekerja Konstruksi yang Aman, Nyaman, dan Responsif Gender

31 Juli 2026 20:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP