• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

by Redaksi
13 Oktober 2023 11:53
in Politik
A A
Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan Kembali Tertibkan APK Bacaleg Sulit Dijangkau

Gunakan Mobil Skylift, Bawaslu Tarakan kembali tertibkan APK bacaleg yang sulit dijangkau. Foto : Ist

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama personil gabungan, kembali menyisir sisa Alat Peraga Kampanye (APK) Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) Partai Politik (Parpol) di jalan protokol yang sulit dijangkau karena dipasang ditempat tinggi, Kamis (12/10/23).

Dengan menggunakan mobil skylift, Bawaslu bersama personil gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian dan TNI, kembali menurunkan apk bacaleg yang dipasang di bangun atau gedung tinggi maupun di papan reklame.

Baca Juga

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

Deddy “Arsenal” Sitorus

Ajak Warga Hidup Sehat, PKS Tarakan Luncurkan Gerakan Kader Sehat

Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson mengatakan apk yang berhasil ditertibkan, sebanyak 25 lembar terdiri dari 22  diturunkan Bawaslu dan 3 diantaranya yang diturunkan sendiri bacaleg.

“Ini kelanjutan dari penertiban tanggal 9, sebelumnya kita sudah bagi wilayah saat itu masing-masing kecamatan bertanggungjawab di Panwascam itu sudah diterbitkan. Yang kita laksanakan kali ini yang masih tidak bisa dijangkau saat itu, makanya kita gunakan alat mobil skylift dari DLH yang membantu kita untuk manjat ditempat tinggi,” kata Johnson kepada Fokusborneo.com.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Tertibkan APK Bacaleg Tidak Sesuai PKPU 

Baca juga : Polres Bulungan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Johnson menambahkan apk yang ditertibkan ini, dinilai melanggar karena tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dimana didalamnya disebutkan di pasal 79 ayat 4 bahwa saat ini parpol belum boleh memasang apk.

“Saya kira alasannya jelas yang kita tindak selama ini. Yang boleh dilakukan sekarang adalah sosialisasi berdasarkan PKPU tetapi ada juga batasan dalam sosialisasi itu yaitu tidak ada unsur citra diri, unsur ajakan. Ketika kita lihat ada unsur citra diri apalagi ada unsur ajakannya, pasti kita tindak,” ujarnya.

Terkait apk yang terpasang dikendaraan roda empat, Johnson menjelaskan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk penertiban sekarang, sesuai dengan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Tarakan dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Kaltara.

Baca juga : Miliki 400 Gram Narkoba, Seorang Perempuan Diamankan Intel Kodim Tarakan

“Yang kita lakukan ini sesuai dengan hasil sidang pleno pimpinan Bawaslu Kota Tarakan serta mempertimbangkan masukan atau konsultasi dengan pimpinan di atas kita (Bawaslu Provinsi) yang kita tertibkan untuk tahap pertama ini. Untuk apk dikendaraan, saya kira masih ada kajian lanjutan terkait dengan itu,” tambahnya.

Johnson menghimbau kepada parpol terutama bacalegnya sekiranya menahan diri agar tidak memasang apk sebelum waktunya. Ia mempersilahkan bacaleg melakukan sosialisasi dengan tidak melanggar aturan yang ada.

“Silahkan melakukan sosialisasi, tetapi tidak melanggar batasan-batasan yang di atur terkait dengan sosialisasi. Adapun terkait dengan kampanye, kita tunggu tanggal 28 November baru bisa melaksanakan kampanye,” pesannya.(Mt)

Tags: APKBacalegBawaslu Kota TarakanHeadlineJohnsonparpolPemilu 2024

Berita Lainnya

Politik

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
Deddy “Arsenal” Sitorus
Olah Raga

Deddy “Arsenal” Sitorus

31 Mei 2026 18:12
DPD PKS Kota Tarakan luncurkan Gerakan Kader Sehat. Foto: ist
Politik

Ajak Warga Hidup Sehat, PKS Tarakan Luncurkan Gerakan Kader Sehat

31 Mei 2026 11:36
Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029
Politik

Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029

30 Mei 2026 19:56
Kawal Aspirasi Rumah Ibadah, Dino Andrian Salurkan Bantuan untuk Masjid Al Muflihun Tarakan
Parlemen

Kawal Aspirasi Rumah Ibadah, Dino Andrian Salurkan Bantuan untuk Masjid Al Muflihun Tarakan

30 Mei 2026 18:57
Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan
Parlemen

Menjaga Napas Ekonomi Kaltara dari Kebun Sawit, H. Ladullah Desak Pengawasan Tata Niaga

30 Mei 2026 17:48
Next Post
Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Bentuk Kepedulian Pendidikan di Kaltara, Hasan Basri Serahkan 340 Beasiswa KIP Kuliah di UBT

Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Ballpress

Ketua dan Anggota DPRD Kaltara Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Selor dan Kabupaten Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Sentralisasi Ekspor Picu Kepanikan, Harga TBS Sawit di Kaltara Anjlok Hingga Rp1.740/Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ketua DPC Gerindra Tarakan Apresiasi Rumah Singgah Hj. Rahmawati untuk Warga Kaltara

1 Juni 2026 14:56

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP