• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tarakan Ingatkan Larangan Pasang Baleho Caleg di Pohon

by Redaksi
30 Desember 2023 14:28
in Politik
A A
Bawaslu Tarakan Ingatkan Larangan Pasang Baleho Caleg di Pohon

Apk salah satu caleg yang di paku di pohon di sepanjang Jalan Gunung Amal. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Berbagai upaya dilakukan calon anggota legeslatif (caleg) untuk mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat demi meraup suara pada pemilu 2024 nanti. Sosialisasi tersebut, dilakukan dengan cara turun langsung ke masyarakat maupun melalui alat peraga kampanye (apk).

Sayangnya, apk yang terpapang di sepanjang jalan tersebut ada yang dipasang bukan pada tempatnya. Salah satunya, apk yang terpasang di sepanjang Jalan Gunung Amal Kampung Enam menuju ke Pantai Amal di Kecamatan Tarakan Timur

Baca Juga

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

Dari pantuan dilapangan terlihat, apk caleg tersebut dipasang dengan di paku di pohon. Bahkan, jumlahnya ada puluhan.

Saat dikonfirmasi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tarakan, Johnson mengatakan dalam pemasangan baleho maupun spanduk sudah diatur dalam Pasal 70 ayat (1) PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Salah satu larangannya, tidak boleh memasang di pohon maupun di tiang listrik.

Baca juga : Jelang Nataru dan Pemilu 2024, Imigrasi Tarakan Gelar Operasi JAGRATARA

“Sebenarnya aturannya sudah jelas di PKPU, kalau memasang bukan ditempatnya seperti di pohon maupun di tiang listrik itu pelanggaran karena tidak sesuai,” kata Johnson, Sabtu (30/12/23)

Dalam PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye juga dijelaskan, bahan kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada Pasal 33 dilarang ditempelkan di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan atau taman dan pepohonan.

“Makanya sudah ada merekomendasikan yang dikeluarkan Panwascam dan diberikan ke partai agar baliho dipindahkan atau menggantinya,” ujarnya.

Sebelum memberikan sanksi, dikatakan Johnson dalam upaya mencegah pelanggaran Bawaslu melakukan tindakan persuasif dengan mengingatkan parpol maupun calon DPD RI untuk tidak pasang apk di pohon. Hanya saja, jika tidak ada iktikad baik dari parpol pihaknya akan menerapkan sanksi tersebut.

Baca juga : Polda Kaltara Terima dan Musnahkan Senpi Rakitan dari Masyarakat Adat

“Rekomendasi yang dikeluarkan Panwascam itu berupa saran agar balihonya dipindahkan dan tidak dipaku di pohon. Soalnya sanksinya itu yang paling berat tidak diikutkan salah satu tahapan tertentu dalam pemilu,” tegasnya.

Sampai saat ini, Bawaslu melalui Panwascam terus melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pemilu 2024.

“Untuk difasilitas pemerintah dan tempat ibadah belum ada kita temukan, yang ada itu baliho yang di paku di pohon,” tutupnya.(Mt)

Tags: APKBalehoBawaslu Kota TarakanCalegHeadlineJohnsonparpolPemilu 2024

Berita Lainnya

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan
Parlemen

DPRD Apresiasi Langkah Askrindo Gelar Sosialisasi Asuransi Mikro untuk Nelayan Tarakan

4 Juni 2026 13:21
Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS
Pendidikan

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Kota Tarakan dan FEB UBT Teken PKS

4 Juni 2026 12:55
Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani
Parlemen

Nasir: Jangan Bebankan Risiko Bisnis Sawit kepada Petani

3 Juni 2026 17:44
Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan
Parlemen

Jaga Kesejahteraan Petani, DPRD Kaltara Minta Penetapan Harga TBS Adil dan Transparan

3 Juni 2026 16:36
Kriminal

DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C di Wilayah Kalimantan Utara

2 Juni 2026 15:42
Politik

Jufri Budiman Dorong Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Seluruh Rumah Sakit Daerah

1 Juni 2026 14:49
Next Post

Kapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pos Pengamanan Ops Lilin Kayan 2023

Pangdam VI/Mlw Resmikan Gedung Baru Makodim 1004/Ktb

Bawaslu Tarakan Tekankan Peran Penting Saksi Kepada Parpol

Bawaslu Tarakan Tekankan Peran Penting Saksi Kepada Parpol

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haru dan Bangga, SMPN 1 Tarakan Lepas 339 Siswa Menuju Generasi Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Damkar Tana Tidung Latih Prajurit Yonif TP 922 Hadapi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

YBM PLN UID Kaltimra Dukung Percepatan Penurunan Stunting, Pastikan Program GENTING Tepat Sasaran di Samarinda

4 Juni 2026 20:54

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

4 Juni 2026 20:51
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP