• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Putusan Bawaslu EH Tidak Penuhi Syarat DCT Belum Dijalankan, KPU Tarakan Tunggu Koordinasi KPU Provinsi

by Redaksi
27 Maret 2024 12:58
in Politik
A A
0
Putusan Bawaslu EH Tidak Penuhi Syarat DCT Belum Dijalankan, KPU Tarakan Tunggu Koordinasi KPU Provinsi

Kantor KPU Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan hingga saat ini belum melaksanakan putusan Sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi calon legislatif (caleg) EH. Putusan yang dibacakan 19 Maret lalu ini masih dalam proses pengajuan koreksi ke Bawaslu RI yang dilakukan kuasa hukum EH.

Baru menjabat sejak Minggu (24/3/24), Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto masih belum bisa memberi tanggapan. Namun, ia katakan pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltara maupun KPU RI terkait putusan Bawaslu tersebut.

Baca Juga

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

“Saat ini saya atas nama pribadi maupun KPU belum bisa bicara banyak. Bisa dikatakan kami masih baru, jadi masih fokus ke penguatan internal di KPU antara komisioner dan jajaran sekretariat,” katanya, dihubungi Rabu (27/3/24).

Saat ini pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Kaltara dan KPU RI. Soal putusan Bawaslu ini sebenarnya sudah sempat dibahas bersama, ditambah dengan beberapa permasalahan lain yang sedang dihadapi KPU Tarakan sebelumnya.

Baca juga : Diputuskan Bawaslu Tidak Memenuhi Syarat, Kuasa Hukum EH Yakin Kasusnya Sengketa Proses Pemilu

Untuk diketahui, pada putusan Bawaslu tersebut memutuskan EH tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU Tarakan. Namun, pada putusan pidananya yang ditangani Gakkumdu diputuskan status laporan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu Pasal 520 UU No. 7 Tahun 2017.

Dokumen persyaratan pencalonan EH, mulai dari surat keterangan dari pengadilan, surat pernyataan, surat keterangan terdaftar memilih dan ijazah dinyatakan sudah sesuai dengan Peraturan Bawaslu.

“Kasus dan permasalahan yang ada, baik yang ditinggalkan komisioner yang lama, kami sebagai Komisioner baru harus berkoordinasi dulu dengan KPU Provinsi. Jabatan kosong beberapa hari kemarin sementara dijabat KPU Provinsi. Pada saat pembacaan putusan sidang Bawaslu Kota Tarakan itu juga yang menangani dan mendengar putusan itu dari KPU Provinsi,” terangnya.

Ia tambahkan, selain koordinasi pihaknya pun menunggu hasil putusan pengajuan koreksi dari Bawaslu RI yang dilakukan pihak EH. Jika Bawaslu RI sudah keluarkan intruksi, maka pihaknya wajib melaksanakan.

Baca juga : Tak Penuhi Unsur Pidana, Bawaslu Tarakan Hentikan Laporan Terhadap Caleg EH

“Tinggal menunggu arahan dari KPU RI, hasil koordinasi dari KPU Provinsi juga. Tapi kalau intruksi sudah dikeluarkan, maka kami wajib melaksanakan,” pungkasnya.

Sedangkan tahapan Pileg dan Pemilihan Presiden pasca rekapitulasi selesai, terus dilakukan. Proses yang sedang berlangsung saat ini, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden yang sedang dilakukan di Mahkamah Konstitusi.

“KPU RI sudah mengintruksikan semua KPU Kabupaten Kota mempersiapkan bukti yang sekiranya bisa mendukung, terutama yang punya lotus perselisihanlah. Sekarang kan proses (PHPU Presiden) itu masih bergulir, sejauh ini masih di Pilpres, kalau Pileg belum,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariyadi Hamid saat dihubungi via telepon selulernya belum memberikan bisa memberi konfirmasi.

“Nanti ya, dikabari kalau sudah siap,” katanya, singkat.(**)

Tags: Bawalsu Kota TarakanCaleg EHHeadlineKPU Kota TarakanKPU Provinsi KaltaraPemilu 2024
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif
Parlemen

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Next Post

Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Bupati Dico Ingin Dekat Rakyatnya

Dewan Pengurus Korpri Tarakan Selaraskan Program Kerja dengan DPN KORPRI

Berbagi Kebahagiaan, Pangdam VI/Mulawaan Sambangi Panti Asuhan Puteri Melati 'Aisyiyah' Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polsek Tanjung Palas Melaksanakan Monitoring GPM di Tepian

1 November 2025 22:04

Patroli Laut TNI AL Amankan Kapal Penyelundup Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar

1 November 2025 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP