• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Resmi Ditutup, Tidak Ada Pendaftar Bakal Paslon Perseorangan di Pilwali Tarakan

by Redaksi
13/05/2024
in Politik
A A
Resmi Ditutup, Tidak Ada Pendaftar Bakal Paslon Perseorangan di Pilwali Tarakan

Anggota KPU bersama Anggota Bawaslu Kota Tarakan menunjukan waktu batas akhir pendaftaran penyerahan dokumen syarat dukungan bakal paslon perseorangan Pilwali. Foto : Ist

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan resmi menutup pendaftaran penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Tarakan, Minggu (12/5/24) tepat pukul 23.59 wita. Penutupan ini, juga disaksikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan.

Anggota KPU Kota Tarakan Asriadi mengatakan hingga batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan, tidak ada satu pun bakal paslon yang menyerahkan.

Baca Juga

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

“Sebenarnya pengambilan formulir ada dua orang dan buat akun silon satu orang, tapi sampai batas akhir waktu penyerahan dokumen syarat dukungan nihil atau tidak ada yang menyerahkan,” kata Anggota KPU Kota Tarakan Asriadi kepada Fokusborneo.com, Senin (13/5/23).

Baca juga : Pendaftar Bakal Paslon Perseorangan Pilgub Kaltara Nihil

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024, pendaftaran penyerahan dokumen syarat dukungan bakal paslon perseorangan dibuka dari tanggal 8-12 Mei 2024.

“Setelah resmi ditutup, kita tidak ada perpanjangan pendaftaran,” tambahnya.

Asriadi menambahkan selama proses masa pendaftaran, KPU Kota Tarakan memberikan pelayanan maksimal terhadap bakal paslon dengan membentuk tim helpdesk untuk memudahkan komunikasi.

Baca juga : Maju Pilwali Tarakan Lewat Jalur Perseorangan, Balon Minimal Harus Kumpulkan 16.971 Dukungan

“Jadi kami membuat grup WA (WhatsApp) bagi yang mengambil formulir sebagai sarana komunikasi jika ada yang kurang dimengerti. Tujuannnya untuk memberikan penjelasan sedetail mungkin bagi orang yang sudah dibukakan akun silon (Sistem Informasi Pencalonan) mengenai cara pengoperasiannya,” ujarnya.

Perlu diketahui untuk bisa maju di Pilwali Tarakan melalui jalur perseorangan, bakal paslon harus memiliki sedikitnya 16.971 dukungan yang tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan atau minimal 3 kecamatan dari 4 kecamatan yang ada.

Jumlah dukungan ini, merupakan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diterapkan KPU Kota Tarakan yaitu 169.702 pemilih pada pemilu terakhir.(Mt)

Tags: AsriadiHeadlineKPU Kota Tarakanpaslon perseoranganPilkada TarakanPilwali Tarakan

Berita Lainnya

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah
Parlemen

Garda Depan Perbatasan, DPRD-Polda Kaltara Bersatu Jaga Stabilitas Daerah

13 Agustus 2026 11:28
Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu
Parlemen

Kawal Aspirasi Warga, Herman Hamid Realisasikan Pengaspalan Jalan Pulau Nias di Kampung Satu

13 Agustus 2026 08:21
DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga
Parlemen

DPRD Tarakan Minta Bandara Juwata Segera Sertifikasi Lahan 69,7 Hektare dan Selesaikan Hak Warga

12 Agustus 2026 16:44
Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi
Parlemen

Sengketa Lahan Bandara Juwata Tarakan, DPRD Kaltara Minta Kejelasan dan Tegaskan Dua Jalur Solusi

12 Agustus 2026 15:12
PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 
Parlemen

PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

12 Agustus 2026 12:02
DPRD Kaltara Jemput Bola ke Kemenkeu, Perjuangkan Anggaran Jalan Perbatasan dan Pencairan DBH
Parlemen

DPRD Kaltara Jemput Bola ke Kemenkeu, Perjuangkan Anggaran Jalan Perbatasan dan Pencairan DBH

12 Agustus 2026 11:37
Next Post

Tumbangkan Bandung BJB Tandamata, Jakarta Electric PLN Jaga Asa Tembus _Final Four_

Bupati Syarwani Menghadiri Sosialisasi Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan

Ditangkap Bawa Sabu 4 Kilogram di Bandara Tarakan, Pelaku Satu Keluarga dan Dijanji Upah 20 Juta Perorang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi APBD, Wali Kota Tarakan Rampingkan OPD dan Pangkas Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Pengusutan Dugaan Penghinaan Pancasila, Ratusan Warga Datangi Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Medan Tugas ke Arena Kempo, Prajurit Yonif TP 922/Upun Taka Raih Lima Medali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan Dukung Ketahanan Energi Nasional

14 Agustus 2026 06:50

Siapkan Layanan ESWL, Batu Ginjal Bisa Dipecah Tanpa Operasi di RSUD Jusuf SK Tarakan

13 Agustus 2026 21:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP