• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

by Redaksi
24/07/2024
in Parlemen, Politik
A A
Tak Kunjung Diajukan Pemerintah, Anggota DPRD Tarakan Pertanyakan Pembahasan APBD 2025

Anggota DPRD Kota Tarakan Idoeliansyah. Foto : Ist

TARAKAN – Dokumen APBD 2025 hingga saat ini belum disampaikan Pemerintah Daerah Kota Tarakan kepada lembaga DPRD Tarakan. Akhirnya pembahasan belum dapat dilaksanakan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Secara kelembagaan, DPRD Kota Tarakan telah menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kota Tarakan pada tanggal 3 Mei 2024 lalu.

Baca Juga

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini

“Agar menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025 kepada lembaga DPRD. Jadi segera dimasukan dalam penjadwalan kegiatan DPRD Kota Tarakan bulan Juli. Tapi, sampai hari ini dokumen APBD 2025 tidak disampaikan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Anggota DPRD Tarakan, Idoelansyah, Selasa (23/7/24).

Ia juga mempertanyakan alasan Pemerintah Daerah Kota Tarakan terkait keterlambatan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025. Sebelum ini Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan juga sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kota Tarakan.

Baca juga : Persoalan Batas Jalan, Warga Bersama PT. PRI Sepakat Dilakukan Pengukuran Ulang 

Tidak hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga personal dengan Pj Walikota dan Kepala OPD yang bertanggungjawab, terhadap penyusunan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, permintaan DPRD Kota Tarakan terkait penyampaian dokumen APBD Perubahan 2024 dan Murni 2025 oleh Pemerintah Kota Tarakan berdasarkan pada regulasi PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Regulasi ini mengatur terkait waktu penyampaian dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.

Selain itu, dalam PP 12 Tahun 2019, pasal 90 juga menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat 1 kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Kemudian pada point b juga disebutkan, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Baca juga : Anggaran Rp 130 Miliar, DPRD Tarakan Menilai Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Harusnya Maksimal 

“Sedangkan terkait dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, diatur dalam PP 12 Tahun 2019 pasal 169,” terangnya.

Disebutkan dalam point a dalam peraturan tersebut, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal L62 ayat 2, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

Selanjutnya, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat 1, dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam tahun anggaran berkenaan.

“Berdasarkan regulasi yang mengatur terkait pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2025 tersebut, maka DPRD Kota Tarakan harus mengambil tindakan secara tegas. Kami melakukan audensi dan menyampaikan secara resmi kepada Kemendagri terkait keterlambatan Pemerintah Daerah Kota Tarakan menyampaikan dokumen KUA PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS Murni 2025,” tegasnya.(**)

Tags: APBDDPRD Kota TarakanHeadlineIdoeliansyah

Berita Lainnya

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 
Parlemen

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17
Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat
Parlemen

Kawal KUA-PPAS 2027, DPRD Kaltara Minta Kebijakan Anggaran Berdampak Langsung ke Masyarakat

19 Agustus 2026 20:49
Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik
Parlemen

Sinergi Kunci Demokrasi Kaltara, Komisi IV DPRD Dorong Keterbukaan dan Partisipasi Publik

19 Agustus 2026 20:07
Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini
Parlemen

Bahas Raperda SOTK, Pansus DPRD Tarakan Pasang Target Tuntas Tahun Ini

19 Agustus 2026 13:49
Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi
Ekonomi

Atasi Kelangkaan Solar Angkutan Barang, DPRD Tarakan Dorong Penertiban Barcode dan Pengawasan Distribusi

19 Agustus 2026 13:25
Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan
Daerah

Kelangkaan Bio Solar Dikeluhkan Pengusaha Angkutan Barang di Tarakan

19 Agustus 2026 13:09
Next Post

Hasan Basri Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Harus Diberikan Perhatian Lebih

Terbukti Konsisten Memperjuangkan Nelayan Nur Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kaltara

Terbukti Konsisten Memperjuangkan Nelayan Nur Hasan Kembali Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kaltara

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

Pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Tinggal Tunggu Hasil Harmonisasi dan Fasilitasi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tana Tidung Sampaikan Duka Cita Atas Kebakaran di Tideng Pale, Ajak Warga Saling Bantu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

DPRD Minta DLH Evaluasi Pengelolaan Sampah di Jalan Protokol Tarakan 

20 Agustus 2026 13:17

CIMB Niaga Luncurkan OCTO Arena di Jakarta, Perluas Pengalaman Lifestyle Padel bagi Nasabah dan Masyarakat

20 Agustus 2026 13:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP