• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

by Redaksi
5 Agustus 2024 07:11
in Parlemen, Politik
A A

TARAKAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berisikan prosedur dan batasan yang jelas dalam pengelolaan hutan.

Sehingga mampu melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat secara terkendali, termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga

Golkar Kaltara Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Petugas Kebersihan Bulungan

Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 

Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ

BPK Kaltara Serahkan LHP LKPD 2025, DPRD Tana Tidung Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah

Penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024 dilakukan dengan Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman (Unmul) di Hotel Lembasung, Tarakan pada Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan dirangkai dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Tana Tidung tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Ditambah dengan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perda di lingkungan Sekretariat DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Tana Tidung, Hanapi mengatakan Raperda yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan prosedur batasan wilayah yang jelas. Tetapi, juga untuk melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat termasuk termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Peraturan itu, menurutnya, juga membatasi pembakaran di luar hutan dan lahan gambut. Perda tersebut bertujuan untuk menjadi koridor bagi kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat adat dan bukan pihak lain, antara lain misalnya perusahaan.

“Bahwa membakar, peraturannya dua hektare dan paling banyak dalam satu hari itu 10 lokasi, tidak boleh lebih. Dan sebelum pembakaran itu pun harus didahului dengan izin. Andai kata di situ ada dewan adat, berarti mantir adat dan damang. Andai kata tidak ada, dengan kepala desa, dan diketahui ukuran-ukurannya juga,” kata Hanapi.

Ia menilai, masyarakat adat menjadi rentan untuk dimanfaatkan saat melakukan pembakaraan untuk pihak lain. Hanapi menggarisbawahi kepentingan landasan hukum tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Intinya kalau kita, masyarakat adat ini, hanya akan memanfaatkan dan menggunakan peraturan untuk kehidupan. Keberlangusan pengelolaan lahan yang memang dari sejak nenek moyang kami itu merupakan tradisi untuk pemenuhan kebutuhan, karena selama ini pemerintah itu seolah-olah menganak-tirikan petani lokal,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan Hanapi Raperda diperlukan demi mengatasi pembakaran hutan di wilayah tersebut. Terutama kasus kebakaraan hutan yang terjadi di ranah lahan masyarakat.

Hanapi mengungkapkan, antara lain karena dilakukan secara diam-diam dengan tujuan berlindung dari hukum dan kemudian api meluas.

“Lebih baik diberi payung hukum, silahkan membakar luasan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu yang lumayan ketat, sehingga orang tidak sembunyi-sembunyi membakar. Tapi, lebih bahaya kalau sembunyi-sembunyi membakar, tidak terkontrol, tidak ada yang tahu,” pungkasnya.

Tags: DPRD Tana TidungDPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran HutanRaperdaRaperda Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

Berita Lainnya

Daerah

Golkar Kaltara Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Petugas Kebersihan Bulungan

26 Mei 2026 18:42
Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 
Parlemen

Pansus II DPRD Kaltara Rampungkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil, Selanjutnya Harmonisasi 

26 Mei 2026 16:09
Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ
Parlemen

Belum Beri Kontribusi Sejak 2018, Bapemperda DPRD Kaltara Masih Mengkaji Perubahan Perda PT MKJ

26 Mei 2026 12:34
Parlemen

BPK Kaltara Serahkan LHP LKPD 2025, DPRD Tana Tidung Dorong Akuntabilitas Keuangan Daerah

25 Mei 2026 19:09
DPRD Tarakan Siap Kawal Penyesuaian Tarif Taksi Bandara Juwata 
Parlemen

DPRD Tarakan Siap Kawal Penyesuaian Tarif Taksi Bandara Juwata 

25 Mei 2026 18:59
Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum
Parlemen

Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

25 Mei 2026 17:58
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Tana Tidung Lestarikan Seni Budaya Daerah

Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

Resmi Dilantik, Gubernur Harapkan KKB Dapat Bersinergi Membangun Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Isak Tangis Haru Warnai Pelepasan 278 Siswa SMPN 7 Tarakan, Sarat Makna Budaya Bugis

    Sederhana, Kadisdik Tarakan: Pelepasan Siswa SMPN 7 Patut Jadi Contoh Sekolah Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Resmi Ditutup, Enam Putra-Putri Terbaik Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Kunker ke Nunukan, Tinjau Lokasi Hibah untuk Pembangunan Kantor Polairud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

1.210 Personil PLN Siaga Amankan Pasokan Listrik Iduladha 1447 H

27 Mei 2026 07:34

Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Kembali Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2026

27 Mei 2026 07:03
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP