• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

by Redaksi
5 Agustus 2024 07:11
in Parlemen, Politik
A A

TARAKAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berisikan prosedur dan batasan yang jelas dalam pengelolaan hutan.

Sehingga mampu melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat secara terkendali, termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga

Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

Herman Tegaskan ‘Politik Kehadiran’ Jadi Kunci PKB Kaltara Menyongsong Pemilu 2029

Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

Penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tana Tidung Tahun 2024 dilakukan dengan Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman (Unmul) di Hotel Lembasung, Tarakan pada Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan dirangkai dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Tana Tidung tentang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Ditambah dengan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Perda di lingkungan Sekretariat DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Tana Tidung, Hanapi mengatakan Raperda yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan prosedur batasan wilayah yang jelas. Tetapi, juga untuk melindungi praktik perladangan tradisional yang dilakukan masyarakat adat termasuk termasuk pembakaran hutan dan lahan.

Peraturan itu, menurutnya, juga membatasi pembakaran di luar hutan dan lahan gambut. Perda tersebut bertujuan untuk menjadi koridor bagi kegiatan yang mendukung penghidupan masyarakat adat dan bukan pihak lain, antara lain misalnya perusahaan.

“Bahwa membakar, peraturannya dua hektare dan paling banyak dalam satu hari itu 10 lokasi, tidak boleh lebih. Dan sebelum pembakaran itu pun harus didahului dengan izin. Andai kata di situ ada dewan adat, berarti mantir adat dan damang. Andai kata tidak ada, dengan kepala desa, dan diketahui ukuran-ukurannya juga,” kata Hanapi.

Ia menilai, masyarakat adat menjadi rentan untuk dimanfaatkan saat melakukan pembakaraan untuk pihak lain. Hanapi menggarisbawahi kepentingan landasan hukum tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Intinya kalau kita, masyarakat adat ini, hanya akan memanfaatkan dan menggunakan peraturan untuk kehidupan. Keberlangusan pengelolaan lahan yang memang dari sejak nenek moyang kami itu merupakan tradisi untuk pemenuhan kebutuhan, karena selama ini pemerintah itu seolah-olah menganak-tirikan petani lokal,” tambahnya.

Selain itu, dikatakan Hanapi Raperda diperlukan demi mengatasi pembakaran hutan di wilayah tersebut. Terutama kasus kebakaraan hutan yang terjadi di ranah lahan masyarakat.

Hanapi mengungkapkan, antara lain karena dilakukan secara diam-diam dengan tujuan berlindung dari hukum dan kemudian api meluas.

“Lebih baik diberi payung hukum, silahkan membakar luasan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu yang lumayan ketat, sehingga orang tidak sembunyi-sembunyi membakar. Tapi, lebih bahaya kalau sembunyi-sembunyi membakar, tidak terkontrol, tidak ada yang tahu,” pungkasnya.

Tags: DPRD Tana TidungDPRD Tana Tidung Persiapkan Raperda Penanggulangan Bencana Kebakaran HutanRaperdaRaperda Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

Berita Lainnya

Parlemen

Perkuat Mesin Partai Menuju 2029, Wasekjen DPP PKB Buka Muscab Serentak se-Kaltara

9 April 2026 18:53
Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 
Parlemen

Beri Deadline 10 Hari, Pansus II Minta Pemprov Susun DIM Raperda Perkebunan Berkelanjutan 

9 April 2026 15:39
Parlemen

Herman Tegaskan ‘Politik Kehadiran’ Jadi Kunci PKB Kaltara Menyongsong Pemilu 2029

9 April 2026 15:06
Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA
Parlemen

Kejar PAD Sungai Kayan, Pansus III DPRD Kaltara Maraton Bahas Raperda SDA

9 April 2026 13:02
Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Nasib Petani Kecil
Parlemen

Pansus II DPRD Kaltara Matangkan Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Soroti Nasib Petani Kecil

9 April 2026 12:24
Cegah Selisih Bayar Pajak, DPRD Kaltara Bedah Mekanisme PPh 21 Terbaru
Parlemen

Perkuat Kerja Sama Lintas Batas, Ketua DPRD Kaltara Hadiri Welcome Dinner Blue Economy Initiative

8 April 2026 17:01
Next Post

Bupati Ibrahim Ali Ajak Masyarakat Tana Tidung Lestarikan Seni Budaya Daerah

Indeks Profesionalitas ASN Kaltara Masuk 5 Besar

Resmi Dilantik, Gubernur Harapkan KKB Dapat Bersinergi Membangun Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Dapur SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi Akibat Kendala Limbah dan Sanitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Kalinya, Tana Tidung akan Gelar Upacara HUT RI di Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawat Historis dan Solidaritas, Alumni KNPI Pejuang Kaltara Gelar Temu Kangen di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

UT Tarakan Gelar Olahraga Gabungan Instansi, Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Nyata Majukan Pendidikan 

10 April 2026 11:07

PHE Perkuat Kolaborasi dengan Media untuk Mendukung Ketahanan Energi Nasional

10 April 2026 06:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP