TARAKAN, Fokusborneo.com – Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja resmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara yang berlokasi di Kota Tarakan, Kamis (16/7/26).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi, pengawasan, serta menyelaraskan komitmen bersama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum perbatasan utara Indonesia.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung jajaran pimpinan legislatif Kaltara yaitu Ketua DPRD, Achmad Djufrie dan Wakil Ketua DPRD, Muddain.
Kedatangan pimpinan DPRD ini guna mendengarkan secara komprehensif berbagai capaian kinerja, tantangan operasional di lapangan, hingga kendala sarana dan prasarana pendukung yang dihadapi oleh jajaran BNNP Kaltara dalam membendung arus peredaran gelap narkotika yang kian dinamis.
Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung secara darat maupun laut dengan negara tetangga menjadikan provinsi ini sebagai salah satu zona paling rawan (red-zone) terhadap penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Oleh sebab itu, sinergitas antara legislatif selaku representasi rakyat dan aparat penegak hukum seperti BNNP mutlak harus diperkuat.
“Kalimantan Utara merupakan wilayah beranda terdepan NKRI yang memiliki garis batas wilayah sangat panjang dan banyak jalur-jalur tidak resmi (‘jalur tikus’) yang sangat rawan terhadap infiltrasi penyelundupan narkotika, khususnya jenis sabu-sabu. DPRD Provinsi Kaltara memiliki komitmen dan tanggung jawab moral yang sangat tinggi untuk mendukung penuh BNNP Kaltara, baik dari sisi penguatan regulasi daerah maupun dukungan program kerja demi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie juga menyampaikan pentingnya optimalisasi sosialisasi bahaya laten narkoba secara masif hingga ke tingkat desa, daerah pedalaman, dan sekolah-sekolah di wilayah perbatasan.
DPRD Kaltara menyatakan kesiapannya untuk senantiasa mendorong lahirnya kebijakan anggaran dan peraturan daerah (Perda) yang lebih progresif guna memfasilitasi program rehabilitasi, pengawasan wilayah rawan, serta edukasi preventif secara berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk saling bertukar informasi berkala dan meningkatkan pengawasan partisipatif di seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan visi besar provinsi perbatasan Kaltara Bersinar (Bersih Narkoba).(*/mt)











Discussion about this post