• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

ORI Kaltara : Kekosongan DPRD Berdampak pada Pelayanan Publik

by Redaksi
14 Agustus 2024 06:46
in Daerah, Politik
A A
ORI Kaltara : Kekosongan DPRD Berdampak pada Pelayanan Publik

Kantor Sekretariat DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – Polemik kekosongan jabatan yang terjadi di DPRD Kota Tarakan saat ini turut menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara. Semestinya, anggota DPRD Kota Tarakan periode 2024-2029 dilantik pada 12 Agustus 2024 seiring dengan habisnya masa jabatan anggota DPRD Kota  Tarakan 2019-2024.

Tertundanya pelantikan itu, lantaran belum adanya surat keputusan instruksi pelaksanaan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dari KPU RI. Sehingga penetapan anggota DPRD Kota Tarakan terpilih belum dapat dilakukan.

Baca Juga

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

Wagub Kaltara Lantik Ketua LADK Bulungan, Tekankan Peran Adat sebagai Mitra Strategis Pembangunan

Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029

Kawal Aspirasi Rumah Ibadah, Dino Andrian Salurkan Bantuan untuk Masjid Al Muflihun Tarakan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, kosongnya jabatan DPRD Kota Tarakan akan berdampak dengan pelayanan publik.

Pihaknya pun menyarankan kekosongan jabatan ini, menjadi perhatian seluruh pihak agar tidak berlangsung lama. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi Pemerintah.

Baca juga : Gubernur Kaltara Terbitkan SK Pemberhentian, DPRD Tarakan Terjadi Kekosongan 

“Asas kecermatan harusnya diperhatikan, sehingga tidak akan terjadi hal yang bisa berdampak terhadap layanan publik,” katanya saat ditemui dikantornya, Selasa, (13/8/24).

Persoalan ini, menurutnya, akan berimbas kepada kepentingan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, seperti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan unsur terkait bisa saja terhambat akibat kekosongan jabatan tersebut.

Semestinya, permasalahan ini dapat diantisipasi sejak awal terkait kekosongan layanan dan kekosongan hukum.

“Jadi perlu memang langkah antisipasi sebelum terjadi kekosongan dan berdampak terhadap layanan publik. Kalau ada yang mau RDP tetapi tidak ada anggota dewan yang duduk disitu,” lanjutnya.

Menurutnya, sudah seharusnya keputusan yang diambil saat ini dipikirkan dampaknya. Misalnya, jika sudah terdapat anggota dewan yang seharusnya dilantik, maka masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tak perlu lagi tertunda.

Baca juga : Dinilai Blunder, Pelantikan Anggota DPRD Tarakan Periode 2024-2029 Terancam Cacat Hukum 

“Karena sudah ada dewan yang bertugas, namun karena tidak dilantik untuk menyampaikan aspirasi jadi terhambat, karena tidak ada yang menerima minimal mendengarkan aspirasi mereka,” jelasnya.

Selain aspirasi masyarakat, terdapat pula kekosongan hukum lantaran tertundanya pengambilan kebijakan daerah yang seharusnya melibatkan anggota DPRD.

Ia pun menyayangkan adanya kekosongan jabatan wakil rakyat saat ini. Namun, yang perlu diketahui adalah penyebab tertundanya penetapan hingga pelantikan caleg terpilih. Pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah kekosongan jabatan ini termasuk dalam kecacatan administrasi atau tidak.

Apalagi, jabatan DPRD adalah jabatan legislatif yang tidak sama dengan eksekutif. Jabatan legislatif wajib menjabat selama 5 tahun lamanya, dan jika sudah selesai menjabat maka akan dilantik anggota legislatif yang baru.

“Berbeda halnya dengan jabatan eksekutif, kalau eksekutif itu kan selesai jabatan bisa ditunjuk Plt atau PJ. Pengalaman saya tidak pernah menemukan adanya perpanjangan maupun Plt,” pungkas Maria.(**)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineMaria UlfaOmbusman KaltaraOmbusman RIPemkot Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
Daerah

Wagub Kaltara Lantik Ketua LADK Bulungan, Tekankan Peran Adat sebagai Mitra Strategis Pembangunan

30 Mei 2026 21:33
Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029
Politik

Panaskan Mesin Partai, Golkar Kaltara Gelar Pleno Strategis untuk Pemilu 2029

30 Mei 2026 19:56
Kawal Aspirasi Rumah Ibadah, Dino Andrian Salurkan Bantuan untuk Masjid Al Muflihun Tarakan
Parlemen

Kawal Aspirasi Rumah Ibadah, Dino Andrian Salurkan Bantuan untuk Masjid Al Muflihun Tarakan

30 Mei 2026 18:57
Hadirnya Sekolah Unggul Garuda di Kaltara, Ladullah: Harapan Besar Cetak Generasi Emas Perbatasan
Parlemen

Menjaga Napas Ekonomi Kaltara dari Kebun Sawit, H. Ladullah Desak Pengawasan Tata Niaga

30 Mei 2026 17:48
Deddy Sitorus Salurkan 14 Ekor Sapi di Kaltara
Parlemen

Deddy Sitorus Salurkan 14 Ekor Sapi di Kaltara

30 Mei 2026 15:32
Next Post
Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Begini Alur Terbitnya SK Pemberhentian Anggota DPRD Tarakan Periode 2019-2024

Presiden Jokowi: Gubernur Adalah Ujung Tombak Penyambung Daerah dan Pusat

Hadiri Pertemuan Bersama Presiden di IKN, Bupati Ibrahim Ali Siap Suksesnya Pilkada Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Layanan Satu Pintu ATR/BPN di Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

30 Mei 2026 21:43

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP