TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota tanggal 15 Agustus 2024 tepat berusia 6 tahun. Diusianya ini, berharap Bawaslu Kota Tarakan semakin melakukan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah mengatakan 15 Agustus 2024, Bawaslu tepat berusia 6 tahun sejak dibentuk 15 Agustus 2018. Diharapkan kedepan Bawaslu semakin baik.
“Harapannya diusia 6 tahun ini, Bawaslu semakin baik, semakin terpercaya dalam melakukan kerja-kerja pencegahan serta pengawasan. Sehingga dari tiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), terpilih pemimpin-pemimpin terbaik dan amanah,” katanya kepada Fokusborneo.com, Jumat (16/8/24).
Baca juga : Hasan Basri Mengecam Keras Pelepasan Hijab PaskibrakaÂ
Ia menjelaskan setiap tahapan mempunyai potensi kerawanan. Seperti dalam waktu dekat ini, tahapan pencalonan.
“Kalau kami setiap tahapan tentu punya potensi kerawanan nya masih-masih. Seperti tahapan pencalonan, ini perlu pencermatan terkait syarat-syarat dan juga kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Begitu juga di tahapan kampanye dengan kerawanan politisasi sara, ujaran kebencian, hoax atau berita bohong, serta politik uang. Ia menegaskan hal itu menjadi perhatikan Bawaslu.
Baca juga : 16 Agustus, KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD TarakanÂ
“Termasuk dengan masa tenang dan hari pemungutan suara. Potensi kerawanan kampanye diluar jadwal, pencoblosan lebih dari satu kali, dan penggunaan identitas orang lain untuk memilih,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengajak seluruh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk merenungkan 6 tahun perjalanan Bawaslu kabupaten dan kota.
“Saat ini, adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan tahun demi tahun yang penuh pencapaian sekalian tantangan bagi semua anggota Bawaslu. Terima kasih kepada sahabat Bawaslu atas kontribusinya selama ini,” tutupnya.(Mt)