TARAKAN – Komisi 1 DPRD Kota Tarakan kembali meninjau lokasi lahan yang akan dihibahkan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di daerah Sabindo Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Rabu (23//10/24).
Peninjuan ini, dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Adyansa. Hadir juga dari Pemkot Tarakan yang diwakili Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Wakil Ketua Komisi 1 Baharudin menyampaikan kunjungannya ini, untuk memastikan kembali lahan seluas 2 hektar yang akan dihibahkan Pemkot Tarakan tidak bersengketa dengan warga.
“Prosesnya menurut info dari Pertanahan sudah sertifikat. Cuma saya lihat tadi disitu ada perkebunan masyarakat, makanya perlu dipastikan,” katanya.

Baca juga : Tinjau Jalan Masuk SMA Negeri 5, Komisi 1 DPRD Tarakan Berharap Tidak Bermasalah
Baharudin menambahkan jangan sampai lahan setelah dihibahkan, dibelakang hari ada persoalan timbul. Hal ini perlu diantisipasi.
“Makanya masalah itu harus di clearkan dulu. Soalnya infonya sudah lahan pemerintah, jangan sampai nanti setelah dibangun muncul masalah,” pesannya.
Baharudin berharap sebelum lahan dihibahkan, segala persoalan yang ada harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Itu yang kami tekankan kepada pemerintah. Jangan sampai setelah diserahkan, ada masalah itu perlu diantisipasi,” tutupnya.(**)