TARAKAN – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk menghibahkan lahan ke Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra, mendapat perhatian DPRD Kota Tarakan.
Untuk memastikan lahan yang akan dihibahkan tidak bersengketa dengan warga, Komisi 1 DPRDÂ Kota Tarakan melakukan Kunjungan lapangan (Kunlap) ke Lanud Anang Busra, Rabu (23/10/24).
Kunlap yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Adyansa, juga menghadirkan Pemkot Tarakan yang diwakili dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kecamatan Tarakan Barat dan Kelurahan Karang Anyar Pantai.

Baca juga : Tinjau Jalan Masuk SMA Negeri 5, Komisi 1 DPRD Tarakan Berharap Tidak BermasalahÂ



Wakil Ketua Komisi 1 Baharudin menyampaikan kunlap ini, terkait hibah lahan yang akan diberikan Pemkot Tarakan kepada Lanud Anang Busra.
“Lahan yang akan dihibahkan itu luasanya sekitar 28 hektar. Nah peruntukannya untuk apa, secara spesifikasi kita gak tahu,” katanya.

Politik golkar menambahkan kunjungan ini, hanya untuk memastikan kembali bahwa lahan yang akan dihibahkan pemerintah ke Lanud tidak ada bersinggungan atau bersengketa dengan warga. Hal itu perlu dihindari.
Baca juga : DPRD Tarakan Siap Godok Perda P4GN
“Lahannya itu posisinya di belakang markas Lanud. Jadi disitu ada area pertambakan yang sudah dibebaskan pemerintah sekitar 28 hektar, itu yang akan dihibahkan,” bebernya.
Baharudin menegaskan jangan sampai lahan nanti akan dihibahkan ke pemerintah kota Tarakan ke Lanud Anang Busra, masih ada persoalan dengan warga. Makanya perlu diinventarisir.
“Jangan sampai setelah dihibahkan dibelakang hari ada permasalahan, itu perlu dihindari dari sekarang,” pesannya.(Mt)