• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Disepakati, KUA-PPAS APBD Tarakan 2025 Sebesar Rp 1,1 Triliun

by Redaksi
22 November 2024 18:41
in Parlemen, Politik
A A
0
Disepakati, KUA-PPAS APBD Tarakan 2025 Sebesar Rp 1,1 Triliun

Rapat paripurna DPRD Kota Tarakan. Foto : Ist

TARAKAN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan sepakat, nilai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai pedoman pelaksanaan APBD 2025 sebesar Rp 1,152 triliun.

Hal itu, disampaikan dalam rapat paripurna anggota DPRD Kota Tarakan dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS rancangan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran (TA) 2025, Kamis (21/11/24).

Baca Juga

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan kebijakan umum APBD Kota Tarakan tahun 2025, memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan disertai dengan asumsi mendasar untuk periode 1 tahun.

Baca juga : Ingatkan Arahan Presiden Prabowo, DPRD Kaltara Menilai Program Pusat Perlu Diintegrasikan ke APBD 

“Jadi KUA dan PPAS APBD, merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2025. Diharapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan serta kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, tetap memperhatikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” katanya.

Yunus menyampaikan rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan Pemkot kepada DPRD, sebelum dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terlebih dahulu dibahas ditingkat komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi.

“Dari hasil pembahasan ditingkat komisi tersebut, menjadi rekomendasi untuk disampaikan ke Banggar guna dikaji dan dievaluasi. Selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan bersama antara Banggar dengan TAPD,” ujarnya.

Baca juga : Terkait Hibah Lahan SMAN 5, DPRD Tarakan Putuskan Desember

Dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD TA. 2025 antara Banggar dan TAPD, kata Yunus telah disepakati bahwa Struktur rancangan APBD Kota Tarakan 2025 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1,152 triliun lebih dengan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.176 triliun lebih dan penyertaan modal dalam bentuk investasi Pemda kepada BUMD sebesar Rp. 2 miliar, sehingga selisih Pendapatan Daerah terhadap Belanja Daerah sebesar Rp. 23 miliar lebih.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 23 miliar lebih,” sebutnya.

Di sisi lain, diungkapkan politisi Gerindra, Pemkot Tarakan juga terus berupaya melaksanakan sinkronisasi kebijakan program kegiatan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tarakan 2025-2026.

“Sehingga dapat berkesesuaian dengan kebijakan Pemprov dan Pemerintah Pusat,” tutupnya.(**)

Tags: APBDAPBD 2025DPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKUA PPASMuhammad YunusPemkot Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Luruskan Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

10 Oktober 2025 20:43
Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan
Parlemen

Antisipasi Keracunan Massal, Anggota DPD RI Herman Minta Pengawasan Ketat MBG di Tarakan

10 Oktober 2025 15:02
Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 
Politik

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Teken MoU Saka Adhyasta Pemilu, Ini Harapannya 

10 Oktober 2025 13:18
HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara
Parlemen

HUT Bulungan, Nasir: Perkuat Sinergi Bangun Ibu Kota Kaltara

10 Oktober 2025 13:06
Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi
Parlemen

Jembatan Penghubung Petani Rumput Laut Pantai Amal Dikeluhkan, Asrin Berjanji Tampung Aspirasi

9 Oktober 2025 09:14
Next Post
ZIAP Unggul, Yancong Ajak Masyarakat Awasi Money Politik!

ZIAP Unggul, Yancong Ajak Masyarakat Awasi Money Politik!

Pjs Bupati Malinau Lepas Pendistibusian Logistik Jelang Pilkada Serentak ‍

Tutup Pelatihan Meubelair, Pjs Bupati Dorong Penggunaan Bahan Baku dan Tenaga Kerja Lokal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP