• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Beri BPN Deadline 3 Hari Selesaikan Masalah Tanah di RT 30 Karang Anyar Pantai 

by Redaksi
17/09/2025
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Beri BPN Deadline 3 Hari Selesaikan Masalah Tanah di RT 30 Karang Anyar Pantai 

RDP Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama BPN dan warga bahas soal masalah tanah. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Permasalahan tumpang tindih lahan di RT 30, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan semakin meruncing. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (17/9/25), menghasilkan keputusan penting.

Keputusan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan diberi waktu tiga hari untuk mencabut surat pembatalan 33 peta bidang tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

DPRD Pastikan Penanganan Jalan Gajah Mada Tarakan Dimulai Pekan Depan

Dongkrak PAD di Tengah Kondisi Fiskal Sulit, DPRD Kaltara Berguru Pengelolaan Aset ke Jabar

Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan dan Layanan Publik, Gabungan Komisi DPRD Kaltara Kunker ke DKI Jakarta

​RDP ini dihadiri perwakilan masyarakat yang diwakili Anggota DPRD Provinsi Kaltara, Dino Andrian, perwakilan BPN Kota Tarakan, Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Ilyas, serta Ketua dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tarakan.

​Dalam RDP, Dino Andrian menyampaikan keresahan masyarakat terkait penerbitan surat BPN Tarakan bernomor 175 yang membatalkan 33 peta bidang tanah. Ia menilai pembatalan ini sebagai bentuk perampokan negara terhadap hak warga masyarakat.

​”Ini produknya BPN juga dan dalam proses penerbitannya itu berbiaya melalui program PTSL. Tiba-tiba hari ini secara sepihak, tanpa ada pemberitahuan, dinyatakan tidak berlaku lagi,” ujar Dino.

​Ia menegaskan masyarakat menuntut pencabutan surat tersebut. “Kami minta kepada pihak Kantah (Kantor Pertanahan) agar mencabut surat 175 berkaitan dengan pembatalan 33 peta bidang tanah di RT 30 Karang Anyar,” kata Dino.

Meskipun ia berharap surat itu dicabut hari itu juga, ia bersedia menunggu tiga hari seperti yang dijanjikan oleh BPN.

​​Perwakilan BPN Tarakan, Mahirda, menjelaskan pembatalan dilakukan karena pada satu objek yang sama tidak bisa diterbitkan lebih dari satu sertifikat.

“Kami meyakini bahwasanya objek berada di atas bidang-bidang tanah tersebut,” jelasnya.

Ia merujuk pada Pasal 34 ayat 1 Peraturan Menteri Agraria Nomor 21 Tahun 2020 yang menyatakan satu bidang tanah hanya bisa memiliki satu sertifikat.

​Menanggapi hal ini, Asisten 1 Pemkot Tarakan, Ilyas, mendesak BPN untuk mempertimbangkan fakta di lapangan dan nurani, tidak hanya berpatokan pada administrasi.

“Kami berharap agar pihak Kantah (Kantor Pertanahan) ini betul-betul melihat kenyataan ini, supaya asumsi masyarakat bahwa posisi kita sebagai instansi pemerintah tidak memihak,” tegas Ilyas.

Ia juga mengingatkan peta bidang masih merupakan tahap awal dan masih jauh dari finalisasi.

​​Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyebutkan ada tiga poin kesepakatan dalam RDP.

Pertama, BPN bersama pimpinan Kantor Pertanahan Kota Tarakan diberikan waktu paling lambat tiga hari untuk memberikan informasi terkait pembatalan 33 peta bidang tersebut.

“Paling lambat hari Jumat, informasi itu sudah didapatkan,” kata Adyansa.

Poin kedua, BPN diminta untuk tetap melakukan mediasi antara pihak yang memiliki sertifikat dan perwakilan masyarakat RT 30 di Kantor Pertanahan.

Poin terakhir, BPN diminta berkoordinasi dengan Pemkot terkait peta bidang di masyarakat untuk mencegah konflik.

​Politisi PKS itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah sebelum sertifikat terbit. Ia juga menyatakan mediasi adalah langkah awal, dan jika tidak ada solusi, masalah ini akan berujung di pengadilan.

Adyansa berharap masyarakat dan pemilik sertifikat dapat menemukan titik temu agar tidak ada pihak yang dirugikan.

​”Mudah-mudahan dengan apa yang dilakukan ini, apa yang diperjuangkan masyarakat, hak betul-betul bisa kembali ke masyarakat,” tutup Adyansa.(**)

 

Tags: AdyansaBPNDino AndrianDPRD Kota TarakanHeadlineKarang Anyar PantaiKomisi 1 DPRD Kota Tarakan

Berita Lainnya

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama
Parlemen

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

15 Oktober 2026 12:18
DPRD Pastikan Penanganan Jalan Gajah Mada Tarakan Dimulai Pekan Depan
Parlemen

DPRD Pastikan Penanganan Jalan Gajah Mada Tarakan Dimulai Pekan Depan

15 Oktober 2026 11:05
Dongkrak PAD di Tengah Kondisi Fiskal Sulit, DPRD Kaltara Berguru Pengelolaan Aset ke Jabar
Parlemen

Dongkrak PAD di Tengah Kondisi Fiskal Sulit, DPRD Kaltara Berguru Pengelolaan Aset ke Jabar

15 Oktober 2026 09:56
Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan dan Layanan Publik, Gabungan Komisi DPRD Kaltara Kunker ke DKI Jakarta
Parlemen

Dorong Percepatan Pembangunan Perbatasan dan Layanan Publik, Gabungan Komisi DPRD Kaltara Kunker ke DKI Jakarta

15 Oktober 2026 09:39
Ekonomi Sulit, Supa’ad Hadianto Bawa Kabar Denda Pajak Kendaraan di Kaltara Dihapus
Parlemen

Ekonomi Sulit, Supa’ad Hadianto Bawa Kabar Denda Pajak Kendaraan di Kaltara Dihapus

15 Oktober 2026 07:42
Cegah Narkotika, Herman Hamid Dorong Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Beri Edukasi Warga
Parlemen

Cegah Narkotika, Herman Hamid Dorong Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Beri Edukasi Warga

14 Oktober 2026 17:51
Next Post

Kabupaten Tana Tidung Sabet Penghargaan Bangga Kencana dan Quick Win BKKBN

Lindungi Arsip Penting, Pemkab Bulungan Terapkan Sistem Digitalisa

AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Ini Daftar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Walikota Tarakan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Putri Peltu Jun Priyanto Borong 7 Medali, Pamela Bersiap Wakili Kaltara di O2SN Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Situasi Terkendali, Pria Pembawa Mandau di Makodim Bulungan Minta Kenakan PDL dan Hormat Bendera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin PPP Tarakan, Habusan Targetkan Satu Fraksi di Pileg Mendatang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

Genangan di Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan dan Provinsi Sepakat Dikerjakan Bersama

15 Oktober 2026 12:18
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Jelarai Selor Hangus Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Jelarai Selor Hangus Terbakar

15 Oktober 2026 11:44
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP