SEBATIK, Fokusborneo.com – Komitmen pemerataan akses pendidikan di wilayah perbatasan kembali ditekankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara. Anggota DPRD Kaltara, Rahman, SKM., MKM, melaksanakan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di tiga lokasi Pulau Sebatik, Sabtu (29/11/25).
Kegiatan sosialisasi yang berpusat di wilayah Sebatik Timur ini menjangkau berbagai elemen masyarakat, termasuk para pendidik, orang tua murid, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perangkat desa.
Tujuannya adalah memperluas pemahaman publik mengenai kerangka aturan baru yang dirancang untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh wilayah.
Dalam sesi penyampaian materi, Rahman menjelaskan Perda Nomor 6 Tahun 2023 berfungsi sebagai landasan hukum penting untuk mengatasi disparitas pendidikan, khususnya di daerah perbatasan seperti Sebatik.
Wilayah ini sering dihadapkan pada tantangan klasik seperti kekurangan tenaga pengajar, keterbatasan sarana prasarana, serta kendala aksesibilitas.
“Kegiatan ini adalah upaya nyata untuk memastikan bahwa hak pendidikan setiap anak di perbatasan terpenuhi secara optimal. Perda ini harus diimplementasikan melalui program-program yang memberikan dampak positif di lapangan,” terang Rahman.
Ia menambahkan, karena tantangan yang unik di Sebatik berbatasan langsung dengan negara tetangga Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian dan perlakuan khusus.
“Kualitas pendidikan di sini memiliki dimensi strategis yang penting bagi martabat kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Pertemuan ini juga menjadi forum dialog yang produktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi dari tahun ke tahun.
Masalah yang diangkat meliputi kebutuhan guru mata pelajaran, infrastruktur yang perlu perbaikan, hingga jarak tempuh sekolah yang masih menjadi beban bagi siswa.
Nurhayati, salah satu perwakilan peserta Sosperda, menyambut baik inisiatif ini. “Kami berterima kasih DPRD datang dan bersedia mendengarkan langsung. Aspirasi dari bawah seringkali tidak terlihat jika tidak disuarakan. Kami berharap ada tindak lanjut yang cepat dari masukan-masukan ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Rahman menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan dicatat dan dibawa dalam pembahasan di tingkat provinsi.
Ia berkomitmen penuh bahwa DPRD Kaltara akan mendorong percepatan pemenuhan fasilitas dan sumber daya pendidikan yang memadai di Sebatik.
“Tidak boleh ada perbedaan kualitas layanan pendidikan antara daerah perkotaan dan perbatasan. Semua anak Kaltara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang setara,” tutup Rahman.(**)















Discussion about this post