• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

by Redaksi
14 Maret 2026 17:23
in Parlemen, Politik
A A
H. Ladullah: Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2024 Kunci Percepatan Layanan Publik Kaltara

Anggota DPRD Provinsi Kaltara, H. Ladullah gelar Sosperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Foto: ist

NUNUKAN, Fokusborneo.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Ladullah, S.H.I., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat di Gedung Paras Perbatasan, Kabupaten Nunukan, Jumat (13/3/26).

Dalam kegiatan tersebut, H.Ladullah mensosialisasikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Baca Juga

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

Ia menjelaskan, perubahan perda tersebut bertujuan mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan maupun layanan administrasi lainnya.

Menurut Ladullah, sejak mulai diberlakukan secara efektif pada 2024, regulasi tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Kaltara.

“Perubahan perda ini memperkuat sistem pelayanan agar lebih cepat, efektif, dan efisien, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan,” ujar Ladullah.

Ia menambahkan, regulasi ini juga mendorong integrasi pelayanan melalui sistem digital agar proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Perda Kaltara Nomor 10 Tahun 2024 mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta aplikasi PESONA yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Selain itu, dalam regulasi tersebut gubernur mendelegasikan kewenangan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Adapun ruang lingkup pelayanan dalam perda ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, hingga layanan nonperizinan bagi masyarakat.

Ladullah menegaskan, keberadaan perda ini menjadi landasan hukum yang penting dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Provinsi Kaltara.

“Kita berharap dengan regulasi ini pelayanan pemerintah semakin mudah diakses masyarakat dan mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kaltara,” pungkasnya.(**)

Tags: DPRDDprd provinsi kaltaraH. LadullahHeadlinePenyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu PintuPTSPSosperda

Berita Lainnya

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Parlemen

Kunker ke RSUD dr. Kanujoso, Komisi IV DPRD Kaltara Gali Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

1 Mei 2026 21:45
Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial
Parlemen

Hadiri Peringatan May Day 2026 di Tarakan, Supa’ad Hadianto Tekankan Pentingnya Kolaborasi Industrial

1 Mei 2026 16:16
Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day
Parlemen

Bukan Sekadar Orasi, Supa’ad Hadianto Puji Aksi Kemanusiaan Buruh di May Day

1 Mei 2026 15:40
Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan
Parlemen

Matangkan Raperda Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Sambangi Dinas Perpustakaan Tarakan

1 Mei 2026 11:42
Kejar Target Rampung Revisi Perda Barang Milik Daerah, Ladullah Usulkan Konsultasi Langsung ke Kemendagri
Parlemen

Pansus I DPRD Kaltara Tajamkan Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 Mei 2026 07:00
Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa
Parlemen

Peringati Hari Buruh 2026, Ketua DPRD Kaltara: Kesejahteraan Buruh adalah Cerminan Martabat Bangsa

1 Mei 2026 06:33
Next Post
Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

Syamsuddin Arfah Sosraperda Pengarusutamaan Gender, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan

ISI Bali Anugerahkan Penghargaan Internasional kepada Dubes Fadjroel Rachman

Kapolda Kaltara Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sebatik, Permudah Akses Warga Tapal Batas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Nama Bupati Dicatut di Medsos, Pemkab Tana Tidung Keluarkan Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Tarakan Padati Puncak KaShaFa 2026, Ustadz Das’ad Latif Beri Pesan Penyejuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Bongkar Lubang Transaksi Berkedok Tempat Sampah di Selumit Pantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

Apel Dansat 2026, Panglima TNI Dorong Komandan Satuan Perkuat Kepemimpinan Hadapi Tantangan Global

1 Mei 2026 22:08
May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

May Day 2026, Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja

1 Mei 2026 22:01
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP