• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

by Redaksi
15/04/2026
in Parlemen, Politik
A A
Gaji Karyawan Sering Menunggak, Komisi I DPRD Tarakan Warning Manajemen PT Siantar Tara Sejati

RDP Komisi I DPRD Kota Tarakan dengan karyawan PT Siantar Tara Sejati terkait haknya belum dibayar. Foto: ist

​TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan serius terkait hak-hak pekerja di PT Siantar Tara Sejati dan PT Siginjai Bintang Sakti Site Tarakan, Rabu (15/4/26).

Rapat ini dilakukan menyusul adanya aduan dari puluhan karyawan yang mengeluhkan pembayaran upah yang sering tertunda dan tidak sesuai aturan.

Baca Juga

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

​Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan dari sedikitnya 25 karyawan di Tarakan yang menjadi korban penunggakan gaji.

Ironisnya, berdasarkan informasi dari pihak PLN selaku pengguna jasa, kewajiban pembayaran kepada vendor diklaim telah diselesaikan, namun dana tersebut tidak kunjung disalurkan kepada para pekerja oleh pihak manajemen perusahaan.

Dalam proses penyelesaian masalah ini, Adyansa menyayangkan sikap manajemen PT Siantar dan PT Siginjai yang dinilai tidak memiliki iktikad baik karena sempat mangkir dari panggilan sebelumnya.

“Kami panggil, ternyata tidak ada iktikad baiknya untuk hadir. Berarti ini kan ada hal yang lain. Kami mau tahu jangan sampai PT Siantar ini memang selalu membangkang aturan-aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah,” tegas Adyansa.

​​Sebagai langkah tegas, DPRD Kota Tarakan akan melibatkan instansi lintas sektoral, mulai dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, hingga pihak PTSP untuk mengevaluasi perizinan perusahaan tersebut.

​DPRD juga berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada solusi konkret.

“Kalau perlu kami akan ke Kementerian Tenaga Kerja untuk melaporkan hak-hak ketenagakerjaan masyarakat Kota Tarakan yang menjadi korban,” tambah Adyansa.

Pemerintah daerah diingatkan untuk tidak segan memberikan sanksi tegas, baik berupa sanksi administratif, teguran materi, hingga sanksi hukum jika perusahaan terbukti terus melanggar aturan pengupahan.

​​Dalam rapat tersebut, perwakilan karyawan berharap agar sistem pengupahan dikembalikan ke jalur yang benar.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa pada bulan Januari lalu, pembayaran gaji bahkan dilakukan dengan cara dicicil hingga lima kali dalam satu bulan, yang dinilai sangat memberatkan pekerja.

​DPRD berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga hak seluruh karyawan terpenuhi sepenuhnya, mengingat PT Siantar merupakan perusahaan besar yang seharusnya mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi pekerjanya.(*/mt)

Tags: AdyansaDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi IPLNPT Siantar Tara Sejati

Berita Lainnya

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara
Parlemen

Dikukuhkan Camat, Suryadi Sangkala Komitmen Bawa Perubahan untuk LPTQ Tarakan Utara

3 Agustus 2026 16:19
Tegangan Listrik Dikeluhkan Warga RT 18 Kampung Satu, DPRD Jadwalkan Kunlap Bersama PLN
Parlemen

Redam Potensi Gesekan, DPRD Tarakan Ajak Warga Santun Sikapi LGBT

3 Agustus 2026 10:30
Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru
Parlemen

Ketua DPRD Tarakan Tekankan Harapan Besar Terhadap Sekda Baru

3 Agustus 2026 08:00
Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas
Parlemen

Muhammad Nasir Sosialisasikan Raperda Koperasi dan Usaha Kecil di Nunukan, dorong UMKM lokal naik kelas

2 Agustus 2026 14:52
YBM PLN UID Kaltimra Salurkan Energi Kebaikan, Perkuat Akses Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Daerah

DPC Demokrat Tana Tidung Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

1 Agustus 2026 07:07
Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Parlemen

Supa’ad Hadianto Dorong Kesetaraan Gender Melalui Raperda PUG, Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

31 Juli 2026 20:55
Next Post
NasDem se-Kaltara Kompak Kecam Pemberitaan Majalah Tempo: “Ini Penghinaan Terhadap Marwah Partai”

NasDem se-Kaltara Kompak Kecam Pemberitaan Majalah Tempo: "Ini Penghinaan Terhadap Marwah Partai"

Polresta Bulungan Pastikan Keamanan Welcome Dinner Konreg PDRB KASULAMPUA di Tugu Cinta Damai

Polresta Bulungan Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Diserbu Pencaker, PT PRI Sediakan 13 Posisi Strategis di Job Fair Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Antar Kepala Desa Sambungan ke Peristirahatan Terakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Tarakan Abd. Azis Hasan Tekankan ASN Kerja Berbasis Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan dan BAZMA Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 300 Pelajar di Balikpapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

4 Agustus 2026 07:15

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Resmikan Bright Gas Drive Thru Pertama di Indonesia

3 Agustus 2026 22:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP