TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tidak hanya fokus pada sasaran program, DPRD Kaltara kini pasang badan menuntut perlindungan dan hak kesehatan bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak di lapangan.
Langkah tegas ini diambil setelah mencuatnya informasi sebagian besar pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan belum mengantongi jaminan kesehatan yang layak.
Menyikapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara langsung menggelar rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola SPPG Kota Tarakan di Ruang Rapat Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Jumat (19/6/26).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Sekretaris RumanTumbo, dan jajaran Anggota Komisi IV lainnya diantaranya Listiani, Siti Laela, Dino Andrian, Muhammad Hatta dan Supa’ad Hadianto.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas ketimpangan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di internal SPPG.
Diketahui, saat ini perlindungan kesehatan baru menyentuh level pimpinan dan koordinator, sementara para pekerja teknis di lapangan justru belum terdaftar.
Kondisi ini menjadi sorotan serius legislatif mengingat beban kerja mereka yang bersentuhan langsung dengan keberhasilan program nasional tersebut.
“Setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial dan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai mereka yang bertugas memberi gizi untuk masyarakat, justru kesehatannya sendiri tidak terjamin,” tegas Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah.
DPRD Provinsi Kaltara mendesak seluruh pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dan cepat agar seluruh pekerja SPPG tanpa terkecuali mendapatkan hak JKN mereka.
Melalui rapat kerja ini, Komisi IV DPRD Kaltara berharap pelaksanaan Program MBG tidak hanya sukses memberikan dampak pemenuhan gizi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh dalam pemenuhan kesejahteraan dan keselamatan para pekerjanya.(**)













Discussion about this post