TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK, Tarakan, Kamis (9/7/26).
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kualitas pelayanan medis, ketersediaan sarana prasarana, hingga kendala fiskal yang dihadapi rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, membeberkan sejumlah catatan krusial hasil pertemuan bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Menurutnya, pelayanan kesehatan di RSUD Jusuf SK saat ini dihadapkan pada tiga masalah utama, yakni keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kendala sarana prasarana (sarpras), dan tekanan anggaran akibat menyusutnya ruang fiskal daerah.
Supa’ad mengungkapkan berdasarkan paparan pihak manajemen, RSUD Jusuf SK masih kekurangan beberapa tenaga medis spesifik, terutama dokter spesialis konsultan.
Selain SDM, persoalan sarpras vital juga menjadi sorotan. Salah satunya adalah mandeknya proyek pembangunan bunker yang sedianya disiapkan untuk menampung alat kesehatan (alkes) berbasis teknologi nuklir bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Bantuan alkes nuklir dari Kemenkes tidak bisa dikirim kalau fisik bangunan sarpras atau bunkernya belum ada. Anggarannya sebenarnya sudah ada lewat DAK dan harusnya sudah dilelang paling lambat April atau Mei lalu. Tapi sampai sekarang belum terlaksana,” ujar Supa’ad.
DPRD membatasi agar kontrak dengan pihak ketiga harus diselesaikan maksimal 22 Juli 2026. Guna mengejar tenggat waktu yang mepet, Supa’ad menyarankan pihak rumah sakit dan Badan Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk menjajaki mekanisme e-Katalog sebagai solusi percepatan.
Hal lain yang dikritisi Komisi IV adalah kerumitan sistem rujukan Online melalui JKN Mobile yang kerap dikeluhkan pasien mandiri.
Politisi NasDem itu meminta BPJS Kesehatan membuat regulasi yang lebih fleksibel agar tidak menyulitkan masyarakat yang membayar iuran secara mandiri.
Lebih jauh, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk memetakan rumah sakit dan menempatkan personel administrasinya secara stasioner di area Unit Gawat Darurat (UGD).
“Kami berharap BPJS menempatkan stafnya di UGD agar begitu ada pasien datang, bisa langsung diputuskan apakah ini dijamin BPJS atau tidak. Jangan sampai dokter yang harusnya fokus melayani medis, malah disibukkan dengan urusan administratif,” tegasnya.
Supa’ad juga menambahkan dalam waktu dekat, Komisi IV akan memanggil BPJS Kesehatan dan manajemen RSUD Jusuf SK untuk duduk satu meja menyelesaikan sinkronisasi regulasi ini, termasuk mendorong optimalisasi Puskesmas 24 jam seperti Puskesmas Karang Rejo sebagai faskes tingkat pertama.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV juga mendapati fasilitas CT Scan RSUD Jusuf SK yang sedang mengalami gangguan (trouble).
Pihak manajemen mengonfirmasi teknisi baru akan datang minggu depan, dengan catatan biaya perbaikan alat-alat canggih tersebut memakan anggaran yang tidak sedikit.
Menutup keterangannya, Supa’ad mengakui pemenuhan fasilitas kesehatan ini sangat dipengaruhi kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat.
Belanja APBD Provinsi Kaltara tahun ini merosot sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat, termasuk penahanan Dana Bagi Hasil (DBH).
”Problem utamanya memang anggaran, menyusul SDM dan sarpras. Ruang fiskal kita sangat sempit karena adanya ‘tsunami TKD’. Dampaknya, alokasi APBD untuk rumah sakit saat ini praktis hanya difokuskan untuk gaji pegawai, insentif dokter spesialis, serta biaya operasional dasar seperti listrik dan air. Selebihnya, rumah sakit harus mengandalkan pendapatan BLUD dan bantuan Kemenkes,” pungkasnya.(*/mt)












Discussion about this post