• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

RDP Lahan di Mamburungan, Habusan Minta BPN Transparan dan Tak Tebang Pilih

by Redaksi
10/08/2026
in Parlemen, Politik
A A
RDP Lahan di Mamburungan, Habusan Minta BPN Transparan dan Tak Tebang Pilih

Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Habusan. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN, Fokusborneo.com – Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan mendesak kejelasan status lahan terkait radius zona keamanan sumur minyak di kawasan Mamburungan.

Langkah ini diambil guna mengatasi ketidakpastian penerbitan sertifikat tanah warga yang terindikasi masuk dalam Wilayah Kerja Pertambangan (WKP).

Baca Juga

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

​Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Baharudin, di Ruang Pertemuan DPRD Kota Tarakan, Senin (10/8/26).

RDP memfasilitasi aduan warga Mamburungan, Rifai dan Septianda, yang didampingi Ketua RT 09 Usman dan Camat Tarakan Timur. Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan, BPN Kota Tarakan, serta manajemen PT Medco E&P Tarakan.

​Anggota Komisi I DPRD Kota Tarakan, Habusan, menegaskan berdasarkan tinjauan tata ruang dari Dinas PUTR, lokasi yang disengketakan sebenarnya diperuntukkan bagi perikanan budidaya dan pemukiman, bukan kawasan pertambangan.

Ia meminta BPN dan pihak terkait transparan agar tidak timbul kesan tebang pilih dalam penerbitan sertifikat.

​”Pemohon merasa ada tebang pilih, kenapa ada lahan yang bisa diterbitkan sertifikatnya dan ada yang tidak. BPN harus menjelaskan alasan pastinya, apakah ada surat penolakan atau pemberitahuan resmi dari Pertamina maupun Medco, agar masalah ini tidak melebar,” ujar Habusan.

​Menjawab hal tersebut, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Kota Tarakan, Muhammad Mahirda Ariwibowo, S.Tr menjelaskan kehati-hatian dalam penerbitan sertifikat disebabkan adanya aturan buffer zone atau zona keamanan sumur minyak Pertamina setebal 50 hingga 100 meter.

Di kawasan Pamusian dan sekitarnya saja, tercatat ada sekitar 1.400 titik sumur minyak.

​”Setiap ada permohonan hak atas tanah yang terindikasi masuk radius sumur, kami selalu bersurat untuk klarifikasi ke Pertamina. Pertamina adalah pemegang basis data dan kewenangan aset tersebut, sementara Medco bertindak sebagai pelaksana operasional di lapangan,” terang perwakilan BPN.

​Ia menambahkan, langkah konfirmasi ini krusial untuk mencegah konflik hukum di kemudian hari, mengingat beberapa penolakan penerbitan SK hak tanah akibat indikasi aset minyak sebelumnya pernah berlanjut hingga proses kasasi di pengadilan.

​Melalui RDP ini, Komisi I DPRD Tarakan berencana mengundang langsung pihak terkait diantaranya BP Migas, KPKNL maupun pihak lainnya pada pertemuan berikutnya guna mencocokkan data titik sumur secara presisi dan mencari solusi bagi hak atas tanah masyarakat.(**)

Tags: BPNDPRDDPRD Kota TarakanHabusanHeadlineKomisi IMamburunganwkp

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 
Parlemen

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN
Politik

Ribuan Warga Tarakan Ramaikan Jalan Santai dan Senam Sehat HUT ke-28 PAN

13 September 2026 08:15
Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 
Politik

Hj. Rahmawati, S.H. Dorong Pemerintah Perkuat Dukungan bagi Desa Wisata 

12 September 2026 19:53
DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September
Parlemen

DPRD Kaltara Maraton Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Ditargetkan Ketok Palu Akhir September

12 September 2026 16:44
Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat
Parlemen

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Provinsi, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026 15:21
Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD
Parlemen

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Ketimpangan Anggaran Penanggulangan Bencana dan Fasilitas BPBD

12 September 2026 14:12
Next Post

Pemprov Percepat Elektrifikasi, Ribuan Warga dan Puluhan Desa Jadi Prioritas

HUT ke-19 KTT, Ibrahim Ali Targetkan Jalan Prioritas Tuntas Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

Suryadi Sangkala Minta BPN Tak Persulit Pengajuan Hak Tanah Warga, Ini Penjelasan BPN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Pelaku Curanmor, Tim URC Resmob Polda Kaltara Bekuk Dua Pria di Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

Warga Pujasera Jalan Jenderal Sudirman Dihebohkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Gerobak Dagangan

14 September 2026 13:16
Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

Efisiensi Anggaran, DPRD Tarakan Minta Pelayanan Publik di Disdukcapil Tidak Terganggu 

14 September 2026 13:05
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP